Laporan | Tambah : Editor | Witriyani
Jepara | Jejakkasusindonesianews.com — Respons cepat ditunjukkan jajaran Polsek Keling, Polres Jepara, dalam menangani kecelakaan lalu lintas maut yang terjadi di jalur Hutan Sono, Desa Jlegong, Kecamatan Keling, Kabupaten Jepara, Minggu (19/4/2026).
Peristiwa nahas tersebut melibatkan satu unit truk tronton tangki dan sepeda motor Honda Beat tanpa nomor polisi yang dikendarai dua remaja di bawah umur. Kedua korban diketahui berinisial K (13) dan M (12), warga Kecamatan Donorojo, Jepara.
Kapolsek Keling AKP Suyitno menjelaskan, pihaknya menerima laporan warga sekitar pukul 11.30 WIB dan langsung mengerahkan personel ke lokasi kejadian untuk melakukan evakuasi korban serta pengamanan arus lalu lintas.
“Begitu menerima laporan, anggota langsung menuju TKP untuk melakukan penanganan cepat, termasuk evakuasi korban dan pengaturan lalu lintas agar tidak terjadi kemacetan,” ujarnya.
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) awal, kecelakaan bermula saat sepeda motor yang ditumpangi kedua korban melaju dari arah barat dan berusaha mendahului truk tronton tangki. Namun, diduga pengendara kaget saat muncul truk dump dari arah berlawanan.
Akibatnya, sepeda motor kehilangan kendali hingga kedua korban terjatuh dan masuk ke kolong truk tronton yang dikemudikan oleh S (45), warga Gresik. Keduanya meninggal dunia di lokasi kejadian akibat luka berat yang dialami.
Petugas kepolisian kemudian melakukan serangkaian tindakan, mulai dari mengevakuasi korban, mengamankan barang bukti, hingga meminta keterangan sejumlah saksi guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
AKP Suyitno menegaskan, pihaknya berkomitmen memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat, khususnya dalam situasi darurat.
“Kami pastikan penanganan dilakukan secara profesional dan cepat, termasuk membantu proses identifikasi korban agar segera diserahkan kepada pihak keluarga,” tegasnya.
Ia juga kembali mengingatkan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi anak-anak, terutama terkait penggunaan kendaraan bermotor di jalan raya.
“Kami mengimbau kepada para orang tua agar tidak mengizinkan anak di bawah umur mengendarai kendaraan. Keselamatan harus menjadi prioritas utama agar kejadian serupa tidak terulang,” pungkasnya.
Penanganan cepat yang dilakukan Polsek Keling ini menjadi bagian dari komitmen Polres Jepara dalam menjaga keamanan, keselamatan, dan ketertiban lalu lintas di wilayah hukumnya.








