Dituduh Tikam Anggota Konvoi Silat, Warga Blimbing: “Saya Cuma Bela Diri”

Minggu, 6 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MALANG Jejakkasusindonesianews.com – Peristiwa berdarah kembali pecah di Kota Malang. Seorang warga Kecamatan Blimbing, FR alias Fatur (25), ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penusukan yang menewaskan seorang anggota perguruan silat dan melukai dua lainnya, saat konvoi silat melintas di kawasan Jalan Raden Panji Suroso, Jumat (4/7/2025) dini hari.

Kejadian tragis ini bermula dari iring-iringan rombongan perguruan silat yang melintas dengan suara knalpot bising dan manuver liar. Fatur yang saat itu tengah nongkrong bersama tiga rekannya, mengaku merasa terganggu. Dalam kondisi pengaruh alkohol, ia sempat meneriaki rombongan. Hal itu justru menyulut keributan hebat.

“Awalnya saya biarkan mereka lewat. Tapi mereka muter balik, membleyer-bleyer, terus saya teriaki. Tiba-tiba beberapa orang turun dari motor, mukul saya. Teman-temannya nyusul, saya dikeroyok, dilempar batu. Kalau saya diam, bisa mati di tempat,” ujar Fatur saat diperiksa penyidik.

Merasa terancam, Fatur kemudian mengeluarkan pisau lipat yang disimpannya di dalam tas. Senjata itu, menurut pengakuannya, memang kerap ia bawa sebagai alat pertahanan diri saat bekerja malam hari.

“Saya kerja pagi di kantor pembiayaan, malam jadi kurir makanan. Pernah dibegal di Janti, diacungin parang. Sejak itu saya bawa pisau buat jaga-jaga. Tapi nggak pernah saya keluarin kecuali pas kejadian itu,” bebernya.

Dalam insiden itu, korban berinisial MAS (18), warga Kecamatan Wonodadi, Kabupaten Blitar, tewas dengan luka tusuk di dada kiri yang menembus paru-paru. Dua korban lainnya, RPS dari Singosari, Kabupaten Malang, dan DA dari Wonodadi, Blitar, mengalami luka tusuk dan sabetan di tubuh bagian atas. Keduanya masih menjalani perawatan intensif di RS Saiful Anwar (RSSA) Kota Malang.

Fatur mengaku menusuk bukan dengan niat membunuh, melainkan spontan karena panik dan terdesak.

“Pisau itu saya keluarin niatnya nakut-nakutin. Tapi ternyata ada yang kena. Saya juga kena pukul, teman-teman saya juga ada yang dikeroyok,” jelasnya.

Kapolresta Malang Kota melalui Kasi Humas menegaskan, meskipun tersangka mengklaim tindakan pembelaan diri, proses hukum tetap berjalan.

“Tersangka sudah kami tahan dan dijerat Pasal 351 ayat (3) subsider Pasal 351 ayat (2) junto Pasal 64 KUHP. Ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara,” terang perwira kepolisian.

Peristiwa ini menambah daftar panjang bentrokan yang melibatkan rombongan konvoi silat yang kerap melanggar ketertiban umum. Polisi mengimbau masyarakat untuk tidak membawa senjata tajam dan menghindari aksi main hakim sendiri.

(Humasmlg/Agus/Imam B/Limbad)

 

 

 

Loading

Berita Terkait

Terbongkar” Pengasuh Ma’had Al Anfas Jadi Tersangka Kekerasan Seksual Anak, Lembaga Ternyata Tak Berizin!!
Hampir Sebulan Jalan di Tempat ” Kasus Penganiayaan Remaja di Wonosari Patebon Mandek, Terduga Pelaku Masih Bebas Berkeliaran
Cekcok Berujung Perkelahian Karyawan Pabrik Di Bergas ” Korban Lapor Polisi dan Minta Keadilan
KEADILAN BELUM TUNTAS! Kuasa Hukum Korban Desak 5 Terduga Pelaku Kasus Pemerkosaan di Aceh Timur Segera Ditangkap
Heboh di Turitempel, Dua Perangkat Desa Diduga Mabuk hingga Tuai Kritik Warga
Dendam Membara, Pembakar Dua Rumah di Karangawen Akhirnya Dibekuk Polisi
Tak Beri Ruang Pelaku Kejahatan ” Polres Semarang Terjunkan Tim URC Satreskrim Siaga 24 Jam
Aksi Blokade Jalan dan Bawa Sajam Viral, Polisi Kantongi Identitas Pelaku

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 19:34

Terbongkar” Pengasuh Ma’had Al Anfas Jadi Tersangka Kekerasan Seksual Anak, Lembaga Ternyata Tak Berizin!!

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:32

Hampir Sebulan Jalan di Tempat ” Kasus Penganiayaan Remaja di Wonosari Patebon Mandek, Terduga Pelaku Masih Bebas Berkeliaran

Rabu, 17 Juni 2026 - 02:13

Cekcok Berujung Perkelahian Karyawan Pabrik Di Bergas ” Korban Lapor Polisi dan Minta Keadilan

Selasa, 16 Juni 2026 - 11:10

KEADILAN BELUM TUNTAS! Kuasa Hukum Korban Desak 5 Terduga Pelaku Kasus Pemerkosaan di Aceh Timur Segera Ditangkap

Minggu, 14 Juni 2026 - 15:37

Heboh di Turitempel, Dua Perangkat Desa Diduga Mabuk hingga Tuai Kritik Warga

Jumat, 12 Juni 2026 - 16:41

Dendam Membara, Pembakar Dua Rumah di Karangawen Akhirnya Dibekuk Polisi

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:44

Tak Beri Ruang Pelaku Kejahatan ” Polres Semarang Terjunkan Tim URC Satreskrim Siaga 24 Jam

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:29

Aksi Blokade Jalan dan Bawa Sajam Viral, Polisi Kantongi Identitas Pelaku

Berita Terbaru

error: Content is protected !!