Ditangkap Saat Menyamar Jadi Sopir Truk” Seorang Buronan 10 Tahun Koruptor Dana PNPM 

redaksi

Kamis, 16 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Tengah | jejakkasusindonesianews.com- Pelarian panjang Rozaki Lukman Habib, terpidana kasus korupsi dana Simpan Pinjam Perempuan (SPP) Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Pedesaan, akhirnya berakhir. Setelah 10 tahun buron sejak 2015, pria tersebut ditangkap saat menyamar sebagai sopir truk.

Penangkapan dilakukan oleh Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung bersama Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Tengah, pada Selasa (14/10/2025) sekitar pukul 18.10 WIB di kawasan Bandar Sari, Bandar Jaya Barat, Kabupaten Lampung Tengah.

Menurut informasi resmi dari Kejati Lampung, Rozaki selama ini berpindah-pindah tempat untuk menghindari kejaran aparat. Ia akhirnya berhasil dilacak setelah tim intelijen menemukan aktivitas mencurigakan dari seseorang yang bekerja sebagai sopir truk namun memiliki identitas palsu.

“Setelah dilakukan observasi lapangan dan verifikasi identitas, dipastikan bahwa orang tersebut adalah terpidana atas nama Rozaki Lukman Habib. Tim segera melakukan penangkapan tanpa perlawanan,” ungkap pihak Kejati Lampung melalui keterangan resminya.

Rozaki sebelumnya dijatuhi hukuman pidana penjara terkait tindak pidana korupsi dana PNPM Pedesaan di wilayahnya, yang menyebabkan kerugian keuangan negara hingga ratusan juta rupiah. Ia sempat menghilang saat proses eksekusi putusan pengadilan pada 2015.

Saat ini, terpidana telah dibawa ke Kejaksaan Negeri Lampung Tengah untuk menjalani proses lebih lanjut dan eksekusi hukuman sesuai putusan pengadilan.

“Kami akan terus memburu buronan lainnya yang masih dalam daftar pencarian, sebagai bentuk komitmen Kejaksaan dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu,” tegas pihak Kejati.

Penangkapan ini menambah daftar keberhasilan Tim Tabur Kejaksaan dalam menegakkan hukum terhadap para koruptor yang berupaya melarikan diri dari tanggung jawab pidana.[Mayangsari)

 

Berita Terkait

Terbongkar! Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Pati, Kapolresta: Kami Lindungi Korban dan Usut Tuntas
Satresnarkoba Boyolali Bongkar Peredaran 1.014 Pil Trihexyphenidyl, Seorang Pengedar Ditangkap
Pelarian Pendiri Ponpes Ndolo Kusumo Pati Berakhir di Wonogiri”  Kasus Dugaan Pencabulan Santriwati Kian Terungkap!!
Sindikat Pencuri Baterai BTS Diringkus di Jepara, 3 Pelaku Termasuk Penadah Diamankan
Polda Jateng Bongkar Aksi Pencurian Alat Musik Gereja” Pelaku Tunggal Dibekuk!!
Terbongkar! Toko Emas Ilegal Tampung Hasil PETI Digerebek, 260 Gram Emas Disita Polisi
Pelaku Curat di Ampel Terungkap, Ternyata Sudah Lebih Dulu Ditahan di Magelang
MALAM-MALAM ALFAMART DI JURUG DIBOBOL! 940 BUNGKUS ROKOK RAIB, POLSEK MOJOSONGO BURU PELAKU

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:02

Terbongkar! Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Pati, Kapolresta: Kami Lindungi Korban dan Usut Tuntas

Kamis, 7 Mei 2026 - 17:41

Satresnarkoba Boyolali Bongkar Peredaran 1.014 Pil Trihexyphenidyl, Seorang Pengedar Ditangkap

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:14

Pelarian Pendiri Ponpes Ndolo Kusumo Pati Berakhir di Wonogiri”  Kasus Dugaan Pencabulan Santriwati Kian Terungkap!!

Rabu, 6 Mei 2026 - 15:51

Sindikat Pencuri Baterai BTS Diringkus di Jepara, 3 Pelaku Termasuk Penadah Diamankan

Rabu, 6 Mei 2026 - 15:34

Polda Jateng Bongkar Aksi Pencurian Alat Musik Gereja” Pelaku Tunggal Dibekuk!!

Selasa, 5 Mei 2026 - 20:18

Terbongkar! Toko Emas Ilegal Tampung Hasil PETI Digerebek, 260 Gram Emas Disita Polisi

Selasa, 5 Mei 2026 - 19:30

Pelaku Curat di Ampel Terungkap, Ternyata Sudah Lebih Dulu Ditahan di Magelang

Selasa, 5 Mei 2026 - 19:20

MALAM-MALAM ALFAMART DI JURUG DIBOBOL! 940 BUNGKUS ROKOK RAIB, POLSEK MOJOSONGO BURU PELAKU

Berita Terbaru

error: Content is protected !!