Diduga Tak Punya Izin BPOM, Body Lotion Bu Onik di Pancoran Sebabkan Kerusakan Kulit

Senin, 19 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bali- Jejakkasusindonesianews.com, Seorang warga mengalami kerusakan kulit usai menggunakan produk body lotion berlabel “LB Brightening Body Serum” yang dipasarkan oleh seorang penjual bernama Bu Onik di Jl. Tukar Pancoran IV No. 4 Bali, produk tersebut diduga tidak memiliki izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

 

Korban yang enggan disebutkan namanya mengatakan, dirinya mengalami iritasi serius setelah pemakaian beberapa hari. “Kulit saya mengelupas, merah, dan timbul luka. Baru saya tahu ternyata produk itu belum terdaftar di BPOM,” ujarnya kepada wartawan, Senin (19/5/2025).

Penelusuran sementara belum menemukan nomor registrasi resmi produk tersebut di situs BPOM. Dugaan ini menimbulkan kekhawatiran akan beredarnya produk kosmetik ilegal yang dapat membahayakan konsumen.

Jika terbukti, pelaku bisa dijerat dengan pasal pidana, yakni:

 

Pasal 196 UU Kesehatan No. 36 Tahun 2009, dengan ancaman pidana hingga 10 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar.

 

Pasal 360 KUHP, karena kelalaian yang menyebabkan luka berat, dengan ancaman 5 tahun penjara.

 

Pihak BPOM dan kepolisian belum memberikan keterangan resmi. Sementara itu, masyarakat diimbau agar lebih berhati-hati dan selalu mengecek legalitas produk kosmetik melalui laman resmi BPOM… (Tiem&Red)

Loading

Berita Terkait

Empat Santri Al Anfas Buka Suara di Polres Demak: ‘Kami Tidak Tahu Apa-Apa , Siap Bongkar Fakta Baru!
Wali Murid SMPN 3 Pucangading Desak SPMB 2026/2027 Transparan, Tolak Praktik Suap dan Manipulasi Domisili
SMK di Kebumen, Dendam Antarsekolah Turun-Temurun Terbongkar!
POLRES KENDAL TURUN TANGAN”  SISWA DISERET KE REALITA BAHAYA BULLYING DAN KENAKALAN REMAJA
Digerebek Dini Hari! Polisi Bubarkan Balap Liar di JLS Pati” 7 Remaja Diamankan
Jelang May Day, Polisi Masuk Sekolah: Siswa Diminta Tak Terprovokasi Aksi
Semarak Hari Kartini! Polisi Turun Tangan Amankan Lomba Kreatif Anak TK di Karanggede
PPDB SDN 1 Bulungan Diduga Tidak Transparan, Wali Murid Minta Disdikpora Jepara Turun Tangan

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 12:41

Empat Santri Al Anfas Buka Suara di Polres Demak: ‘Kami Tidak Tahu Apa-Apa , Siap Bongkar Fakta Baru!

Selasa, 9 Juni 2026 - 11:19

Wali Murid SMPN 3 Pucangading Desak SPMB 2026/2027 Transparan, Tolak Praktik Suap dan Manipulasi Domisili

Sabtu, 9 Mei 2026 - 20:34

SMK di Kebumen, Dendam Antarsekolah Turun-Temurun Terbongkar!

Senin, 27 April 2026 - 20:28

POLRES KENDAL TURUN TANGAN”  SISWA DISERET KE REALITA BAHAYA BULLYING DAN KENAKALAN REMAJA

Minggu, 26 April 2026 - 11:57

Digerebek Dini Hari! Polisi Bubarkan Balap Liar di JLS Pati” 7 Remaja Diamankan

Kamis, 23 April 2026 - 11:28

Jelang May Day, Polisi Masuk Sekolah: Siswa Diminta Tak Terprovokasi Aksi

Selasa, 21 April 2026 - 18:13

Semarak Hari Kartini! Polisi Turun Tangan Amankan Lomba Kreatif Anak TK di Karanggede

Minggu, 8 Maret 2026 - 13:23

PPDB SDN 1 Bulungan Diduga Tidak Transparan, Wali Murid Minta Disdikpora Jepara Turun Tangan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!