Diduga Tahan Stok untuk Pelangsir, SPBU Majenang Tolak Warga Isi Pertalite Meski Pakai Barcode Resmi MyPertamina!!!

redaksi

Rabu, 26 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CILACAP| Jejakkasusindonesianews.com –Dugaan permainan kotor BBM bersubsidi kembali tercium menyengat. Kali ini, praktik diduga “nyelengi” Pertalite menyeruak di SPBU kawasan Majenang, Cilacap, Jawa Tengah.

Bukan isapan jempol. Sejumlah pewarta yang hendak mengisi BBM saat perjalanan meliput banjir di Wanareja justru menjadi korban penolakan sepihak oleh operator SPBU.

Barcode Sah Ditolak, Warga Dipersulit

Para pewarta yang menggunakan mobil Grandmax telah menyiapkan barcode resmi MyPertamina. Namun, operator mendadak menolak pengisian dengan alasan ganjil:
foto kendaraan di aplikasi tidak menampilkan nomor polisi.

 

“Operator berdalih fotonya tidak kelihatan nopol, jadi tidak bisa dilayani,” ujar seorang pewarta yang direkam dalam video kejadian.

Kejanggalannya jelas:
MyPertamina adalah platform resmi Pertamina. Jika sistem eror, mengapa justru pengguna yang dikorbankan?

Modus Diduga Sistematis: Stok Disembunyikan untuk Mitra Pengangsu

Penolakan berkedok SOP diduga hanyalah tameng. Berdasarkan penelusuran di lokasi, penolakan Pertalite kepada pengguna sah terjadi berulang.
Namun, di saat bersamaan, kendaraan yang diduga milik pelangsir justru bisa mengisi BBM dalam jumlah besar, bahkan menggunakan tangki modifikasi (tangki ‘kencing’).

Video rekaman pada pukul 14.27 WIB memperlihatkan warga mempertanyakan keras mengapa mereka tidak dilayani sementara pelangsir justru diprioritaskan.

Petugas tak mampu memberi jawaban selain kalimat klise: “Sesuai SOP.”
Pernyataan normatif tanpa penjelasan rinci inilah yang memperkuat dugaan bahwa stok Pertalite sengaja ditahan untuk kelompok tertentu.

Penyelewengan BBM Subsidi = Tindak Pidana

Jika dugaan penahanan stok dan praktik pelangsir benar terjadi, maka tindakan tersebut jelas melanggar:
UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi,
dengan ancaman penjara dan denda miliaran rupiah.

Dampak penyimpangan ini sangat merugikan publik:

  • Warga kecil tak kebagian BBM subsidi, terpaksa membeli BBM non-sub yang lebih mahal.
  • Subsidi negara bocor ke mafia BBM, dijual kembali dengan harga tinggi.
  • Citra SPBU rusak, kepercayaan masyarakat digerus permainan segelintir oknum.

Tuntutan Publik: Audit Pertamina & Langkah Tegas Polisi

Masyarakat dan jurnalis mendesak:

1. Pertamina & Hiswana Migas Cilacap

Segera melakukan audit menyeluruh, mengecek:

  • stok harian,
  • data distribusi,
  • pola penjualan,
  • potensi manipulasi input aplikasi.

2. Polresta Cilacap (Satreskrim)

Melakukan penyelidikan dugaan:

  • penimbunan BBM subsidi,
  • pelangsiran terorganisir,
  • permainan operator dan oknum SPBU.

Jika terbukti, semua pihak yang terlibat wajib ditindak tanpa pandang bulu.

Investigasi Masih Berlanjut

Tim Jejakkasusindonesianews.com akan terus menelusuri fakta dan meminta keterangan resmi dari:

  • Pertamina,
  • Hiswana Migas,
  • Kapolresta Cilacap,
  • Pengelola SPBU Majenang.

Publik menunggu: apakah kasus ini akan dibuka terang-benderang, atau kembali ditutup rapi demi melindungi mafia BBM?

[Tiem/Red]

 

Berita Terkait

Teror ,Mata Elang ” Kian Brutal di Salatiga & Kabupaten Semarang, ELBEHA Barometer Desak APH Bertindak Tegas Tanpa Kompromi!!
Kampus ke Meja Hijau” KPK Gembleng Mahasiswa dan Hakim Jadi Benteng Terakhir Lawan Korupsi
Sikat Narkoba di Lapas! Agus Andrianto Tegas: Oknum & Bandar Tak Berkutik
Utang Membengkak dari Rp225 Juta Jadi Rp365 Juta, Nasabah BPR Gunung Kinibalu ” Teriak Minta Keadilan!
Polisi Diminta Panggil Pendeta H Gereja Bethany Salatiga atas Dugaan Penyebaran Hoaks
14 Kasus Diduga Mandek di Polres Rembang Lolos Gelar Perkara, Propam Polda Jateng Siap Terbitkan SP3D
Togel Menggila Saat Ramadan, Polres Kendal Bungkam ”  Ada Apa di Balik Diamnya Aparat?
Polsek Semarang Barat Disorot Soal Penanganan Kasus Paiman, Pelapor Keluhkan Proses Berlarut??

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 16:58

Teror ,Mata Elang ” Kian Brutal di Salatiga & Kabupaten Semarang, ELBEHA Barometer Desak APH Bertindak Tegas Tanpa Kompromi!!

Sabtu, 18 April 2026 - 22:46

Kampus ke Meja Hijau” KPK Gembleng Mahasiswa dan Hakim Jadi Benteng Terakhir Lawan Korupsi

Jumat, 10 April 2026 - 10:54

Sikat Narkoba di Lapas! Agus Andrianto Tegas: Oknum & Bandar Tak Berkutik

Sabtu, 4 April 2026 - 23:09

Utang Membengkak dari Rp225 Juta Jadi Rp365 Juta, Nasabah BPR Gunung Kinibalu ” Teriak Minta Keadilan!

Senin, 16 Maret 2026 - 19:17

Polisi Diminta Panggil Pendeta H Gereja Bethany Salatiga atas Dugaan Penyebaran Hoaks

Jumat, 6 Maret 2026 - 20:58

14 Kasus Diduga Mandek di Polres Rembang Lolos Gelar Perkara, Propam Polda Jateng Siap Terbitkan SP3D

Senin, 23 Februari 2026 - 09:08

Togel Menggila Saat Ramadan, Polres Kendal Bungkam ”  Ada Apa di Balik Diamnya Aparat?

Senin, 16 Februari 2026 - 15:26

Polsek Semarang Barat Disorot Soal Penanganan Kasus Paiman, Pelapor Keluhkan Proses Berlarut??

Berita Terbaru

error: Content is protected !!