Desa Kamulyan Tepis Tuduhan Penyimpangan, Rp5,6 Miliar APBN Digarap Tanpa Kontraktor ” Swakelola Murni!

redaksi

Kamis, 11 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CILACAP |Jejakkasusindonesianews.com – Desa Kamulyan, Kecamatan Bantarsari, Kabupaten Cilacap, kembali membuat gebrakan. Bukan hanya berhasil mengamankan Rp5,6 miliar dari APBN Kementerian PUPR untuk Program Penanganan Kemiskinan Ekstrem (PKE), tetapi juga berani mengelola seluruh proyek tanpa campur tangan kontraktor. Semua pekerjaan dilakukan secara swakelola murni oleh warga sendiri.

Pada Kamis (11/12/2025), Kepala Desa Kamulyan Mahmud menerima kunjungan tokoh pemerhati pembangunan, Mulyadi Tanjung (Bang Buyung), untuk membuka secara gamblang penggunaan anggaran besar tersebut. Pertemuan singkat namun intens di balai desa itu menunjukkan sikap transparan Pemdes Kamulyan dalam mengelola duit negara.

Mahmud mengungkap, proposal yang diajukan sejak 2021 akhirnya membuahkan hasil. Kamulyan menjadi satu-satunya desa di Jawa Tengah yang lolos menerima paket infrastruktur PKE secara terintegrasi.

Dana tersebut dialokasikan ke tiga sektor vital pengentasan kemiskinan:

1. Infrastruktur Jalan

Pembangunan 7 titik dengan total panjang ±5,59 km.

2. Sanitasi Layak

Sebanyak 140 rumah menerima bantuan kamar mandi lengkap dengan septic tank.

3. Jaringan Air Bersih (PDAM)

Proyek hampir rampung, ditargetkan selesai 16–22 Desember 2025.

Namun, yang membuat Kamulyan jadi sorotan adalah keberanian menghapus peran kontraktor. Mahmud menegaskan langsung:

“Tidak ada pihak ketiga. Tidak ada kontraktor. Semuanya dikerjakan Pokmas Kamulyan.”

Seluruh tenaga kerja adalah warga lokal, dibayar harian dengan upah layak. Sistem swakelola ini tak hanya membangun fasilitas publik, tapi juga menghidupkan ekonomi warga. Uang APBN kembali berputar di desa, bukan bocor ke tangan luar.

Langkah ini menjadi tamparan keras bagi desa lain yang kerap berdalih wajib menggunakan penyedia. Kamulyan membuktikan: dengan transparansi dan kemauan, dana pusat bisa dikelola sendiri tanpa permainan proyek.

Pertemuan ditutup dengan keyakinan bahwa rampungnya tiga paket pekerjaan ini akan menjadi lompatan besar bagi pengentasan kemiskinan ekstrem di Desa Kamulyan.

Pewarta : Joker
Editor : Redaksi

 

Berita Terkait

Diduga Timbun Solar Ilegal, PT RizQi Artha Sejahtera di Terboyo Wetan Jadi Sorotan Publik
Bekas Galian C Dibiarkan Menganga, Jalan Bayumeneng di Ambang Amblas—Warga Bongkar Dugaan Main Mata Oknum Kecamatan
Dugaan Pungli Terstruktur di Lapas Kelas IIB Cilacap Terbongkar, Mantan WBP Beberkan Peran Orang Kepercayaan,Sipir!!
Tambang Galian C Membandel di Jateng, ESDM Murka: Ngeyel Dicabut, Main Malam Disikat!
Galian C Darupono Kebal Hukum? Jalan Boja–Kaliwungu  Parah, Licin Berlumpur LAI BPAN Jateng Desak Polda Jateng Turun Gunung
SUMUR BOR PDAM SALATIGA DISOROT: IZIN KEDALUWARSA, AIR DIDUGA TETAP MENGALIR KE WARGA
Miris! 8 Tahun Terkatung Tanpa Sertifikat, Tanah Letter C Warga Banyumanik Diduga Ditelan HGB Perusahaan!!
Menu MBG Diduga Menyimpang! Tim SAD Bongkar Dugaan Pelanggaran Gizi di Batursari Demak, Ancaman Serius bagi Kesehatan Siswa!!

Berita Terkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 18:27

Diduga Timbun Solar Ilegal, PT RizQi Artha Sejahtera di Terboyo Wetan Jadi Sorotan Publik

Jumat, 23 Januari 2026 - 19:46

Bekas Galian C Dibiarkan Menganga, Jalan Bayumeneng di Ambang Amblas—Warga Bongkar Dugaan Main Mata Oknum Kecamatan

Rabu, 21 Januari 2026 - 08:58

Dugaan Pungli Terstruktur di Lapas Kelas IIB Cilacap Terbongkar, Mantan WBP Beberkan Peran Orang Kepercayaan,Sipir!!

Selasa, 20 Januari 2026 - 17:27

Tambang Galian C Membandel di Jateng, ESDM Murka: Ngeyel Dicabut, Main Malam Disikat!

Senin, 19 Januari 2026 - 23:34

Galian C Darupono Kebal Hukum? Jalan Boja–Kaliwungu  Parah, Licin Berlumpur LAI BPAN Jateng Desak Polda Jateng Turun Gunung

Senin, 19 Januari 2026 - 21:38

SUMUR BOR PDAM SALATIGA DISOROT: IZIN KEDALUWARSA, AIR DIDUGA TETAP MENGALIR KE WARGA

Senin, 19 Januari 2026 - 21:00

Miris! 8 Tahun Terkatung Tanpa Sertifikat, Tanah Letter C Warga Banyumanik Diduga Ditelan HGB Perusahaan!!

Senin, 19 Januari 2026 - 20:47

Menu MBG Diduga Menyimpang! Tim SAD Bongkar Dugaan Pelanggaran Gizi di Batursari Demak, Ancaman Serius bagi Kesehatan Siswa!!

Berita Terbaru

error: Content is protected !!