Deklarasi dan Rakernas HMTN-MP: Bangun Tani Bangun Desa Bangun Bangsa Indonesia

redaksi

Senin, 17 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Deklarasi dan Rakernas Himpunan Masyarakat Tani Nusantara Merah Putih (HMTN-MP) digelar untuk pernyataan bersama yang diikuti oleh berbagai komponen yang saling menguatkan atau berkolaborasi Pimpinan Pusat, Wilayah, dan Daerah dikemas menjadi satu VISI-MISI bertemakan “Bangun Tani, Bangun Desa, Bangun Bangsa”. Diantara bagian-bagian Deklarasi dan Rakernas HMTN-MP ini terdapat satu komitmen bersama yang harus dilaksanakan atau diimplementasikan dalam suatu program kegiatan. Acara Pelantikan dan Rakernas di isi kuota 38 Provinsi Dewan Perwalian Wilayah (DPW HMTN-MP) se-Indonesia. Diselenggarakan pada Senin, (17/2) pukul 15.00 Wib di REDTOP Hotel & Convention center Pecenongan, Jakarta Pusat.

Ketua umum Himpunan Masyarakat Tani Nusantara Merah Putih, Asril Aska menjelaskan bahwa, Visi-misi HMTN-MP mewujudkan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan, pengetahuan, kemampuan teknis pertanian, dan kesedian lahan pertanian serta harga diri masyarakat tani Indonesia dan pelaku agribisnis melalui pemberdayaan usaha pertanian. Keterjaminan lahan dan percepatan pembangunan pertanian yang menjadikan sektor pertanian sebagai bisnis nasional dalam rangka mewujudkan sektor pertanian sebagai bisnis tingkat nasional.

“Kita harus berani menciptakan pembangunan sektor pertanian yang terintegrasi, mandiri, kreatif, dan inovatif guna mewujudkan industrialisasi pertanian berbasis teknologi hilirisasi demi kepentingan petani Indonesia,” jelas orang nomor satu di HMTN-MP saat dikonfirmasi awak media dalam press conference nya. Senin, (17/2/2025) sore tadi.

Masih, Asril mengatakan deklarasi ini bertujuan untuk sebagai wadah modern, inovatif, dan kreatif berwawasan maju 17 prinsip pokok dan 45 program utama demi membangun bangsa.

“Kami mendeklarasikan diri sebagai wadah moderen, inovatif dan kreatif serta berwawasan teknologi maju, bersama membangun tani, membangun desa dan membangun bangsa denga 17 prinsip pokok dan 45 program utama,” ujarnya.



“Maka dengan ini kami mempersentasikan diri sebagai Himpunan Masyarakat tani Nusantara Merah Putih (HMTN-MP),” ujarnya lagi menambahkan.

Ditempat yang sama, Staf Ahli bidang hukum Kemnaker Darmawansyah mengucapkan, Selamat atas deklarasi dan pelantikan DPP HMTN-MP dan seluruh pengurus Himpunan Masyarakat Tani Nusantara, terutama sektor pertanian. Dengan terbentuknya Himpunan Masyarakat Nusantara memberikan kontribusi kesejahteraan masyarakat Tani ini.

“Kami perwakilan Mentri Ketenagakerjaan RI, mengucapkan selamat atas deklarasi dan pelantikan Masyarakat Tani Nusantara ini,” ucap Darma.

Lanjut ia menjelaskan lagi. “Pemerintah tidak mampu untuk memberikan kontribusi kesejahteraan masyarakat bidang pertanian tanpa kolaborasi yang baik dan hadirnya HMTN-MP melalui deklarasi dan pelantikan ini dapat membantu sektor pertanian bagi petani Indonesia,” pungkasnya.

Rapat kerja nasional Himpunan Masyarakat Tani Nusantara Merah Putih akan dilaksanakan setelah Deklarasi dan Pelantikan agar secepatnya berjalan sesuai program susunan konsep pengurus dewan pimpinan pusat, wilayah, dan daerah HMTN-MP Indonesia.

“Setelah deklarasi dan pelantikan ini. Besok, kita akan melanjutkan Rakernas HMTN-MP,” tandas Ketum HMTN Asril Aska. Bersambung**

Source: Pengurus HMTN-MP
Sumber Berita : Tim Radar007.co.id

Loading

Berita Terkait

Azhari M. Nur Resmi Pimpin DPW Partai Aceh Aceh Timur Periode 2026–2031, Pelantikan Sempat Diwarnai Ketegangan
Pernyataan Tuanku Raja Sayed Ahmad Permadani Al-Haq Pimpinan Lembaga Adat Internasional
Diduga Intervensi RAT KUD Makarti Jaya, Plt Kadiskop UKM Perindag Kotim Didesak Dicopot dari Jabatan
Ratusan Balok Kayu Diduga Hasil Illegal Logging Ditemukan di Mempawah, APH Diminta Bongkar Aktor Intelektual dan Cukong Besar!!
JWI Aceh Timur Desak Dugaan Surat Palsu dalam Perkara Perceraian di Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon Diusut Tuntas, Pelaku Harus Ditangkap Jika Terbukti
Tokoh Masyarakat Aceh Timur dan Ketua JWI Dorong Penguatan Hukum Keluarga Islam Melalui Jalur Konstitusional
Galian C di Sei Dalu-Dalu Disorot, DPRD dan PTSP Temukan Aktivitas Diduga Belum Berizin Dekat Jembatan dan Tanggul Rp11,6 Miliar
FPI, Pimpinan Dayah dan Tokoh Masyarakat Temui DPRK Aceh Timur, Soroti Penguatan Syariat Islam dan Lonjakan Perceraian
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 21:36

Azhari M. Nur Resmi Pimpin DPW Partai Aceh Aceh Timur Periode 2026–2031, Pelantikan Sempat Diwarnai Ketegangan

Kamis, 25 Juni 2026 - 21:00

Pernyataan Tuanku Raja Sayed Ahmad Permadani Al-Haq Pimpinan Lembaga Adat Internasional

Kamis, 25 Juni 2026 - 13:05

Diduga Intervensi RAT KUD Makarti Jaya, Plt Kadiskop UKM Perindag Kotim Didesak Dicopot dari Jabatan

Rabu, 24 Juni 2026 - 20:23

Ratusan Balok Kayu Diduga Hasil Illegal Logging Ditemukan di Mempawah, APH Diminta Bongkar Aktor Intelektual dan Cukong Besar!!

Rabu, 24 Juni 2026 - 13:15

JWI Aceh Timur Desak Dugaan Surat Palsu dalam Perkara Perceraian di Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon Diusut Tuntas, Pelaku Harus Ditangkap Jika Terbukti

Rabu, 24 Juni 2026 - 10:29

Tokoh Masyarakat Aceh Timur dan Ketua JWI Dorong Penguatan Hukum Keluarga Islam Melalui Jalur Konstitusional

Selasa, 23 Juni 2026 - 23:15

Galian C di Sei Dalu-Dalu Disorot, DPRD dan PTSP Temukan Aktivitas Diduga Belum Berizin Dekat Jembatan dan Tanggul Rp11,6 Miliar

Senin, 22 Juni 2026 - 21:45

FPI, Pimpinan Dayah dan Tokoh Masyarakat Temui DPRK Aceh Timur, Soroti Penguatan Syariat Islam dan Lonjakan Perceraian

Berita Terbaru

error: Content is protected !!