Bukit Digunduli, Warga Dikorbankan! Proyek Ilegal PT JTAB Picu Banjir Lumpur, Negara Baru Datang Setelah Rumah Terendam!!!

redaksi

Rabu, 31 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan |Kang Adi 

KAB.SEMARANG |JEJAKKASUSINDONESIANEWS.COM  Keserakahan berkedok investasi kembali memporak-porandakan keselamatan rakyat. Bukit digunduli tanpa izin, tanpa AMDAL, tanpa hati nurani. Akibatnya, banjir lumpur menerjang permukiman warga dan Stasiun Tuntang, Selasa (30/12/2025) sore.

Proyek penataan lahan milik PT Jateng Agro Berdikari (JTAB) di Dusun Daleman, Desa Tuntang, Kecamatan Tuntang, diduga kuat beroperasi secara ilegal. Saat hujan deras mengguyur, material tanah langsung meluncur bebas, menutup akses jalan Tuntang–Beringin dan merendam lingkungan warga hingga 30 sentimeter.

Warga panik. Jalan lumpuh. Lingkungan rusak.
Ironisnya, tidak satu pun izin dasar dimiliki proyek tersebut.

AMDAL NIHIL, IZIN KOSONG, BENCANA NYATA
Fakta telanjang ini diungkap Kepala DPMPTSP Kabupaten Semarang, Hetty Setiorini.
Tak ada KKPR. Tak ada dokumen lingkungan. Tak ada izin tata ruang.

Namun alat berat sudah bekerja, bukit sudah hancur, dan warga sudah jadi korban.
“Seluruh izin dasar belum ada,” tegas Hetty.
Legislatif Meledak: Ini Bukan Lalai, Ini Kejahatan Lingkungan

Ketua DPRD Kabupaten Semarang, Bondan Marutohening, yang turun langsung ke lokasi, murka.”Ia menyebut pengelola proyek lepas tangan dan saling cuci tangan.
“Ini harus dihentikan total. Jangan korbankan masyarakat demi proyek serampangan,” tegasnya.

Satpol PP Turun, Garis Kuning Jadi Bukti Negara Terlambat,Setelah banjir lumpur menelan rumah warga, Satpol PP dan Damkar Kabupaten Semarang baru bertindak. Lokasi proyek disegel, Rabu (31/12/2025).

Kepala Satpol PP dan Damkar, Anang Sukoco, menegaskan proyek ditutup hingga izin dilengkapi.

“Investasi boleh, tapi jangan merusak dan melanggar aturan,” katanya.
Namun publik bertanya:
❗ Mengapa pengawasan baru muncul setelah bencana terjadi?
❗ Siapa yang membiarkan alat berat bekerja tanpa izin?
PT JTAB MEMILIH DIAM

Hingga berita ini diturunkan, PT JTAB bungkam seribu bahasa. Tak ada klarifikasi. Tak ada permintaan maaf. Tak ada penjelasan soal kerusakan lingkungan dan penderitaan warga.

Catatan Keras Redaksi ,Kasus Tuntang bukan sekadar banjir lumpur.
Ini adalah potret telanjang pembiaran proyek ilegal, lemahnya pengawasan, dan rakyat yang selalu jadi korban terakhir.

Jika tidak ada penegakan hukum serius, hari ini Tuntang, besok entah desa mana lagi yang tenggelam lumpur proyek.(..)

Berita Terkait

Ratusan Balok Kayu Diduga Hasil Illegal Logging Ditemukan di Mempawah, APH Diminta Bongkar Aktor Intelektual dan Cukong Besar!!
Galian C di Sei Dalu-Dalu Disorot, DPRD dan PTSP Temukan Aktivitas Diduga Belum Berizin Dekat Jembatan dan Tanggul Rp11,6 Miliar
Beutong Memanas! GMBI Aceh Desak Pemerintah Cabut Izin Tambang Sebelum Konflik Meluas!!
Aktivitas Tambang Batu di Kali Petung Disorot, Warga Desak Audit Perizinan dan Dokumen Lingkungan
Penataan Lahan PT GMS di Pringapus Dipertanyakan, Dugaan Belum Berizin Mencuat
Aksi Blokade Jalan dan Bawa Sajam Viral, Polisi Kantongi Identitas Pelaku
DIDUGA BEROPERASI TANPA IZIN, TAMBANG GALIAN C DI CEPOGO TERUS BERAKTIVITAS; WARGA MINTA PENEGAKAN HUKUM TEGAS
Aktivitas Tambang Galian C di Sumurpitu Disorot, Legalitas Dipertanyakan dan Dampak Lingkungan Dikeluhkan Warga

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 20:23

Ratusan Balok Kayu Diduga Hasil Illegal Logging Ditemukan di Mempawah, APH Diminta Bongkar Aktor Intelektual dan Cukong Besar!!

Selasa, 23 Juni 2026 - 23:15

Galian C di Sei Dalu-Dalu Disorot, DPRD dan PTSP Temukan Aktivitas Diduga Belum Berizin Dekat Jembatan dan Tanggul Rp11,6 Miliar

Minggu, 21 Juni 2026 - 22:42

Beutong Memanas! GMBI Aceh Desak Pemerintah Cabut Izin Tambang Sebelum Konflik Meluas!!

Jumat, 12 Juni 2026 - 17:37

Aktivitas Tambang Batu di Kali Petung Disorot, Warga Desak Audit Perizinan dan Dokumen Lingkungan

Jumat, 12 Juni 2026 - 09:40

Penataan Lahan PT GMS di Pringapus Dipertanyakan, Dugaan Belum Berizin Mencuat

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:29

Aksi Blokade Jalan dan Bawa Sajam Viral, Polisi Kantongi Identitas Pelaku

Selasa, 9 Juni 2026 - 20:32

DIDUGA BEROPERASI TANPA IZIN, TAMBANG GALIAN C DI CEPOGO TERUS BERAKTIVITAS; WARGA MINTA PENEGAKAN HUKUM TEGAS

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:16

Aktivitas Tambang Galian C di Sumurpitu Disorot, Legalitas Dipertanyakan dan Dampak Lingkungan Dikeluhkan Warga

Berita Terbaru

error: Content is protected !!