Laporan |Kang Adi
KAB.SEMARANG |JEJAKKASUSINDONESIANEWS.COM Keserakahan berkedok investasi kembali memporak-porandakan keselamatan rakyat. Bukit digunduli tanpa izin, tanpa AMDAL, tanpa hati nurani. Akibatnya, banjir lumpur menerjang permukiman warga dan Stasiun Tuntang, Selasa (30/12/2025) sore.
Proyek penataan lahan milik PT Jateng Agro Berdikari (JTAB) di Dusun Daleman, Desa Tuntang, Kecamatan Tuntang, diduga kuat beroperasi secara ilegal. Saat hujan deras mengguyur, material tanah langsung meluncur bebas, menutup akses jalan Tuntang–Beringin dan merendam lingkungan warga hingga 30 sentimeter.
Warga panik. Jalan lumpuh. Lingkungan rusak.
Ironisnya, tidak satu pun izin dasar dimiliki proyek tersebut.
AMDAL NIHIL, IZIN KOSONG, BENCANA NYATA
Fakta telanjang ini diungkap Kepala DPMPTSP Kabupaten Semarang, Hetty Setiorini.
Tak ada KKPR. Tak ada dokumen lingkungan. Tak ada izin tata ruang.
Namun alat berat sudah bekerja, bukit sudah hancur, dan warga sudah jadi korban.
“Seluruh izin dasar belum ada,” tegas Hetty.
Legislatif Meledak: Ini Bukan Lalai, Ini Kejahatan Lingkungan
Ketua DPRD Kabupaten Semarang, Bondan Marutohening, yang turun langsung ke lokasi, murka.”Ia menyebut pengelola proyek lepas tangan dan saling cuci tangan.
“Ini harus dihentikan total. Jangan korbankan masyarakat demi proyek serampangan,” tegasnya.
Satpol PP Turun, Garis Kuning Jadi Bukti Negara Terlambat,Setelah banjir lumpur menelan rumah warga, Satpol PP dan Damkar Kabupaten Semarang baru bertindak. Lokasi proyek disegel, Rabu (31/12/2025).
Kepala Satpol PP dan Damkar, Anang Sukoco, menegaskan proyek ditutup hingga izin dilengkapi.
“Investasi boleh, tapi jangan merusak dan melanggar aturan,” katanya.
Namun publik bertanya:
❗ Mengapa pengawasan baru muncul setelah bencana terjadi?
❗ Siapa yang membiarkan alat berat bekerja tanpa izin?
PT JTAB MEMILIH DIAM
Hingga berita ini diturunkan, PT JTAB bungkam seribu bahasa. Tak ada klarifikasi. Tak ada permintaan maaf. Tak ada penjelasan soal kerusakan lingkungan dan penderitaan warga.
Catatan Keras Redaksi ,Kasus Tuntang bukan sekadar banjir lumpur.
Ini adalah potret telanjang pembiaran proyek ilegal, lemahnya pengawasan, dan rakyat yang selalu jadi korban terakhir.
Jika tidak ada penegakan hukum serius, hari ini Tuntang, besok entah desa mana lagi yang tenggelam lumpur proyek.(..)







