Bukit Digunduli, Warga Dikorbankan! Proyek Ilegal PT JTAB Picu Banjir Lumpur, Negara Baru Datang Setelah Rumah Terendam!!!

redaksi

Rabu, 31 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan |Kang Adi 

KAB.SEMARANG |JEJAKKASUSINDONESIANEWS.COM  Keserakahan berkedok investasi kembali memporak-porandakan keselamatan rakyat. Bukit digunduli tanpa izin, tanpa AMDAL, tanpa hati nurani. Akibatnya, banjir lumpur menerjang permukiman warga dan Stasiun Tuntang, Selasa (30/12/2025) sore.

Proyek penataan lahan milik PT Jateng Agro Berdikari (JTAB) di Dusun Daleman, Desa Tuntang, Kecamatan Tuntang, diduga kuat beroperasi secara ilegal. Saat hujan deras mengguyur, material tanah langsung meluncur bebas, menutup akses jalan Tuntang–Beringin dan merendam lingkungan warga hingga 30 sentimeter.

Warga panik. Jalan lumpuh. Lingkungan rusak.
Ironisnya, tidak satu pun izin dasar dimiliki proyek tersebut.

AMDAL NIHIL, IZIN KOSONG, BENCANA NYATA
Fakta telanjang ini diungkap Kepala DPMPTSP Kabupaten Semarang, Hetty Setiorini.
Tak ada KKPR. Tak ada dokumen lingkungan. Tak ada izin tata ruang.

Namun alat berat sudah bekerja, bukit sudah hancur, dan warga sudah jadi korban.
“Seluruh izin dasar belum ada,” tegas Hetty.
Legislatif Meledak: Ini Bukan Lalai, Ini Kejahatan Lingkungan

Ketua DPRD Kabupaten Semarang, Bondan Marutohening, yang turun langsung ke lokasi, murka.”Ia menyebut pengelola proyek lepas tangan dan saling cuci tangan.
“Ini harus dihentikan total. Jangan korbankan masyarakat demi proyek serampangan,” tegasnya.

Satpol PP Turun, Garis Kuning Jadi Bukti Negara Terlambat,Setelah banjir lumpur menelan rumah warga, Satpol PP dan Damkar Kabupaten Semarang baru bertindak. Lokasi proyek disegel, Rabu (31/12/2025).

Kepala Satpol PP dan Damkar, Anang Sukoco, menegaskan proyek ditutup hingga izin dilengkapi.

“Investasi boleh, tapi jangan merusak dan melanggar aturan,” katanya.
Namun publik bertanya:
❗ Mengapa pengawasan baru muncul setelah bencana terjadi?
❗ Siapa yang membiarkan alat berat bekerja tanpa izin?
PT JTAB MEMILIH DIAM

Hingga berita ini diturunkan, PT JTAB bungkam seribu bahasa. Tak ada klarifikasi. Tak ada permintaan maaf. Tak ada penjelasan soal kerusakan lingkungan dan penderitaan warga.

Catatan Keras Redaksi ,Kasus Tuntang bukan sekadar banjir lumpur.
Ini adalah potret telanjang pembiaran proyek ilegal, lemahnya pengawasan, dan rakyat yang selalu jadi korban terakhir.

Jika tidak ada penegakan hukum serius, hari ini Tuntang, besok entah desa mana lagi yang tenggelam lumpur proyek.(..)

Berita Terkait

Jeritan Satlinmas Tak Boleh Diremehkan: Kesejahteraan Masih Terpinggirkan!!
Diduga Timbun Solar Ilegal, PT RizQi Artha Sejahtera di Terboyo Wetan Jadi Sorotan Publik
11,81 Gram Sabu Digulung Polisi! Dua Pengedar Dibekuk Satresnarkoba Polresta Banyumas
Rakyat Antre Gas, Mafia Panen Untung! Polda Jateng Bongkar Kejahatan LPG Subsidi
Lapor Bapak Kapolri! Warung Aceh Diduga Jual Obat Keras Bebas di Pekalongan, Anak Sekolah Jadi Korban
Galian C Darupono Kebal Hukum? Jalan Boja–Kaliwungu  Parah, Licin Berlumpur LAI BPAN Jateng Desak Polda Jateng Turun Gunung
Diduga Ilegal tapi Dipakai Instansi Pemerintah, PT Mulya Jati Utami Kota Tegal Disorot Publik
DPUPR Kota Salatiga Tegaskan: Pembangunan Ruko di Jl Osamaliki–Kalinongko Ilegal, Tanpa Izin PBG

Berita Terkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 18:27

Diduga Timbun Solar Ilegal, PT RizQi Artha Sejahtera di Terboyo Wetan Jadi Sorotan Publik

Sabtu, 24 Januari 2026 - 16:50

11,81 Gram Sabu Digulung Polisi! Dua Pengedar Dibekuk Satresnarkoba Polresta Banyumas

Sabtu, 24 Januari 2026 - 16:40

Rakyat Antre Gas, Mafia Panen Untung! Polda Jateng Bongkar Kejahatan LPG Subsidi

Rabu, 21 Januari 2026 - 12:57

Lapor Bapak Kapolri! Warung Aceh Diduga Jual Obat Keras Bebas di Pekalongan, Anak Sekolah Jadi Korban

Senin, 19 Januari 2026 - 23:34

Galian C Darupono Kebal Hukum? Jalan Boja–Kaliwungu  Parah, Licin Berlumpur LAI BPAN Jateng Desak Polda Jateng Turun Gunung

Jumat, 16 Januari 2026 - 21:17

Diduga Ilegal tapi Dipakai Instansi Pemerintah, PT Mulya Jati Utami Kota Tegal Disorot Publik

Kamis, 15 Januari 2026 - 06:45

DPUPR Kota Salatiga Tegaskan: Pembangunan Ruko di Jl Osamaliki–Kalinongko Ilegal, Tanpa Izin PBG

Rabu, 14 Januari 2026 - 08:39

Viral di Medsos, Balita Hilang Asal Boyolali Ditemukan Selamat di Jantung Kota Solo!!!

Berita Terbaru

error: Content is protected !!