BPAN LAI Jateng Soroti PJTKI Bermasalah di Pati, KRT Yoyok Lukman Sakiran Kirim Surat Tembusan Tegas

redaksi

Rabu, 5 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan:Kang Adi 

PATI | JEJAKKASUSINDONESIANEWS.COM – Ketua Dewan Pimpinan Daerah Badan Penelitian Aset Negara (BPAN) Lembaga Aliansi Indonesia (LAI) Jawa Tengah, KRT Yoyok Lukman Sakiran, mengambil langkah tegas dengan mengirimkan surat tembusan resmi terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan salah satu Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) di Kabupaten Pati.

Langkah tersebut merupakan bentuk kontrol sosial dan pengawasan publik terhadap praktik lembaga penyalur tenaga kerja yang dinilai tidak transparan dan berpotensi merugikan calon pekerja migran.

“Negara tidak boleh kalah dengan oknum yang mempermainkan nasib rakyat kecil. BPAN LAI akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas,” tegas KRT Yoyok Lukman Sakiran saat dikonfirmasi awak media, Rabu (5/11/2025).

Surat yang dikirim BPAN LAI Jateng itu juga ditembuskan ke sejumlah instansi terkait, antara lain Dinas Tenaga Kerja, Kepolisian, dan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, sebagai upaya mendorong adanya langkah hukum maupun administratif terhadap pihak yang diduga melakukan pelanggaran.

Masyarakat berharap, dugaan praktik curang dalam perekrutan tenaga kerja tersebut dapat diungkap secara transparan, agar tidak ada lagi warga yang menjadi korban.

 

Berita Terkait

Saat Putusan Inkrah Tak Kunjung Tuntas, Asharuddin Laporkan Dugaan Maladministrasi ke Ombudsman
MA Tolak PK Bupati Kapuas Hulu, Flora Darosari Menang Telak dan Haknya Wajib Dipulihkan
Empat Santri Al Anfas Buka Suara di Polres Demak: ‘Kami Tidak Tahu Apa-Apa , Siap Bongkar Fakta Baru!
Tak Ada Lagi Toleransi! DPRD Putuskan Tegal Panas dan Gembol Ditutup Permanen
Kades Turitempel Bergerak Tegas, Oknum Perangkat Desa Diduga Mabuk dan Karaoke di Kantor Desa Terancam Diskors Setahun
Heboh di Turitempel, Dua Perangkat Desa Diduga Mabuk hingga Tuai Kritik Warga
EMPAT SANTRI DI DEMAK AJUKAN KEBERATAN, PERTANYAKAN DASAR PENCANTUMAN NAMA DALAM PERKARA
KRITIK TP3KS BERUJUNG INTIMIDASI ” LSM LAWAS SIAP PASANG BADAN BELA HARRIS MUNTAHA, DESAK PEMKOT SEMARANG BUKA-BUKAAN ANGGARAN

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:32

Saat Putusan Inkrah Tak Kunjung Tuntas, Asharuddin Laporkan Dugaan Maladministrasi ke Ombudsman

Kamis, 18 Juni 2026 - 16:19

MA Tolak PK Bupati Kapuas Hulu, Flora Darosari Menang Telak dan Haknya Wajib Dipulihkan

Rabu, 17 Juni 2026 - 12:41

Empat Santri Al Anfas Buka Suara di Polres Demak: ‘Kami Tidak Tahu Apa-Apa , Siap Bongkar Fakta Baru!

Senin, 15 Juni 2026 - 17:27

Tak Ada Lagi Toleransi! DPRD Putuskan Tegal Panas dan Gembol Ditutup Permanen

Senin, 15 Juni 2026 - 15:19

Kades Turitempel Bergerak Tegas, Oknum Perangkat Desa Diduga Mabuk dan Karaoke di Kantor Desa Terancam Diskors Setahun

Minggu, 14 Juni 2026 - 15:37

Heboh di Turitempel, Dua Perangkat Desa Diduga Mabuk hingga Tuai Kritik Warga

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:44

EMPAT SANTRI DI DEMAK AJUKAN KEBERATAN, PERTANYAKAN DASAR PENCANTUMAN NAMA DALAM PERKARA

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:47

KRITIK TP3KS BERUJUNG INTIMIDASI ” LSM LAWAS SIAP PASANG BADAN BELA HARRIS MUNTAHA, DESAK PEMKOT SEMARANG BUKA-BUKAAN ANGGARAN

Berita Terbaru

error: Content is protected !!