Bobrok PTSL Desa Papringan: Kades & Panitia Raup Uang Rakyat, Negara Rugi Rp900 Juta!!

redaksi

Senin, 28 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : M.Supadi 

KAB.SEMARANG|| JEJAKKASUSINDONESIANEWS.COM-Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2020 di Desa Papringan, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Semarang, berubah menjadi ajang bancakan anggaran. Kepala desa dan empat orang panitia resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang.

Dalam konferensi pers yang digelar Senin (28/7/2025), Kepala Kejari Semarang, Ismail Fahmi, SH, MH, membeberkan lima tersangka: ST (Kades aktif), BS (Ketua Panitia), SP (Bendahara), serta dua anggota panitia, SW dan YS.

“Kelima tersangka kami tahan atas dugaan kuat penyimpangan dana PTSL. Total kerugian negara mencapai Rp907 juta,” tegas Kajari.

Melanggar Aturan, Tagih Biaya di Luar Batas

Para tersangka terbukti memungut biaya di luar ketentuan resmi. Berdasarkan Perbup Semarang Nomor 65 Tahun 2018, biaya maksimal PTSL hanya Rp150 ribu. Namun warga Desa Papringan ditarik Rp500 ribu, dan warga luar desa dikenai Rp750 ribu.

Uang Rakyat Dipakai untuk Kepentingan Pribadi

SW dan YS diduga paling aktif menyalahgunakan dana. SW tidak menyetorkan uang Rp85.750.000 dan memakainya untuk pribadi. YS bahkan lebih parah—selain tak menyetor dana Rp59.500.000, ia juga meminjam uang panitia: Rp19.750.000 ke bendahara dan Rp13.500.000 ke anggota lain.

Audit Buka Semua Kebobrokan

Laporan hasil audit Inspektorat Daerah tanggal 11 Desember 2024 menemukan total kerugian negara mencapai Rp907.396.014. Dana itu terdiri dari biaya PTSL Rp855 juta dan biaya perubahan identitas pajak 2019–2024 sebesar Rp52 juta.

Dijebloskan ke Penjara

Kelima pelaku dijerat dengan Pasal 12 huruf e Jo Pasal 18 UU Tipikor No. 31/1999 sebagaimana diubah UU No. 20/2001. Mereka juga disangkakan secara subsider dengan Pasal 11. Saat ini seluruh tersangka telah ditahan di Rutan Kelas IIA Ambarawa dan Rutan IIB Salatiga untuk 20 hari ke depan.

Program Nasional Ternoda, Pengawasan Lemah

PTSL adalah program nasional strategis untuk memberikan kejelasan hukum atas kepemilikan tanah. Namun lemahnya pengawasan membuka ruang korupsi. Desa Papringan jadi contoh kelam pelaksanaan program—saat aparat desa menjelma menjadi perampok berseragam.

Kejari memastikan penyidikan belum selesai. Tersangka baru bisa saja muncul jika bukti mengarah ke pihak lain.(..)

 

 

Loading

Berita Terkait

Terbongkar” Pengasuh Ma’had Al Anfas Jadi Tersangka Kekerasan Seksual Anak, Lembaga Ternyata Tak Berizin!!
Hampir Sebulan Jalan di Tempat ” Kasus Penganiayaan Remaja di Wonosari Patebon Mandek, Terduga Pelaku Masih Bebas Berkeliaran
Cekcok Berujung Perkelahian Karyawan Pabrik Di Bergas ” Korban Lapor Polisi dan Minta Keadilan
KEADILAN BELUM TUNTAS! Kuasa Hukum Korban Desak 5 Terduga Pelaku Kasus Pemerkosaan di Aceh Timur Segera Ditangkap
Heboh di Turitempel, Dua Perangkat Desa Diduga Mabuk hingga Tuai Kritik Warga
Dendam Membara, Pembakar Dua Rumah di Karangawen Akhirnya Dibekuk Polisi
Tak Beri Ruang Pelaku Kejahatan ” Polres Semarang Terjunkan Tim URC Satreskrim Siaga 24 Jam
Aksi Blokade Jalan dan Bawa Sajam Viral, Polisi Kantongi Identitas Pelaku

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 19:34

Terbongkar” Pengasuh Ma’had Al Anfas Jadi Tersangka Kekerasan Seksual Anak, Lembaga Ternyata Tak Berizin!!

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:32

Hampir Sebulan Jalan di Tempat ” Kasus Penganiayaan Remaja di Wonosari Patebon Mandek, Terduga Pelaku Masih Bebas Berkeliaran

Rabu, 17 Juni 2026 - 02:13

Cekcok Berujung Perkelahian Karyawan Pabrik Di Bergas ” Korban Lapor Polisi dan Minta Keadilan

Selasa, 16 Juni 2026 - 11:10

KEADILAN BELUM TUNTAS! Kuasa Hukum Korban Desak 5 Terduga Pelaku Kasus Pemerkosaan di Aceh Timur Segera Ditangkap

Minggu, 14 Juni 2026 - 15:37

Heboh di Turitempel, Dua Perangkat Desa Diduga Mabuk hingga Tuai Kritik Warga

Jumat, 12 Juni 2026 - 16:41

Dendam Membara, Pembakar Dua Rumah di Karangawen Akhirnya Dibekuk Polisi

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:44

Tak Beri Ruang Pelaku Kejahatan ” Polres Semarang Terjunkan Tim URC Satreskrim Siaga 24 Jam

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:29

Aksi Blokade Jalan dan Bawa Sajam Viral, Polisi Kantongi Identitas Pelaku

Berita Terbaru

error: Content is protected !!