Bantuan Operasional RT di Semarang Rawan Disalahgunakan, Kejari Awasi Ketat

redaksi

Rabu, 20 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kang Adi 

SEMARANG |JKI – Program bantuan operasional untuk Rukun Tetangga (RT) di Kota Semarang senilai Rp25 juta per tahun kini berada di bawah pengawasan ketat Kejaksaan Negeri (Kejari) Semarang. Langkah ini dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan dana miliaran rupiah yang digelontorkan melalui APBD 2025.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Semarang, Cakra Nur Budi Hartanto, menyebut pengawasan dilakukan atas permintaan langsung Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng.

“Bantuan RT ini berpotensi menimbulkan masalah jika tidak diawasi. Karena itu Bu Wali meminta kami melakukan pendampingan,” tegasnya, Senin (18/8/2025).

Tahun ini Pemkot Semarang mengalokasikan Rp265,7 miliar untuk 10.628 RT, dengan realisasi pencairan sudah mencapai 35 persen hingga pertengahan Agustus.

Menurut Cakra, Kejari menempuh dua jalur pengawasan: pencegahan melalui penyuluhan hukum dan penindakan bila terbukti ada penyimpangan. Saat ini, pihaknya masih menunggu kajian Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) untuk menentukan apakah program ini akan didampingi secara resmi.

Ia mengingatkan seluruh pengurus RT agar mematuhi Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 32 Tahun 2025. “Gunakan dana sesuai aturan dan bisa dipertanggungjawabkan. Selama sesuai ketentuan, aman dari jerat hukum,” tegasnya.

Dengan anggaran fantastis, Kejari menekankan agar pengelolaan bantuan RT dilakukan secara transparan, akuntabel, dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh warga Semarang.(..)

 

 

 

Berita Terkait

11,81 Gram Sabu Digulung Polisi! Dua Pengedar Dibekuk Satresnarkoba Polresta Banyumas
Rakyat Antre Gas, Mafia Panen Untung! Polda Jateng Bongkar Kejahatan LPG Subsidi
Selundupkan Tembakau Gorila ke Lapas, Warga Bandungan Diciduk Polres Semarang
Pesta Miras di Permukiman Warga Dibubarkan, 16 Pemuda Digelandang ke Mako Polresta
Lapor Bapak Kapolri! Warung Aceh Diduga Jual Obat Keras Bebas di Pekalongan, Anak Sekolah Jadi Korban
PATI DIGUNCANG OTT! Bupati Sudewo Diamankan KPK, Operasi Senyap Bongkar Kekuasaan
Kelalaian Berujung Petaka! Motor Raib di Sidorejo, Dua Pelaku Diciduk Polisi
Bayi Lima Hari Ditinggal di Panti Asuhan, Dua Mahasiswa Diamankan Polres Salatiga

Berita Terkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 16:50

11,81 Gram Sabu Digulung Polisi! Dua Pengedar Dibekuk Satresnarkoba Polresta Banyumas

Sabtu, 24 Januari 2026 - 16:40

Rakyat Antre Gas, Mafia Panen Untung! Polda Jateng Bongkar Kejahatan LPG Subsidi

Sabtu, 24 Januari 2026 - 11:50

Selundupkan Tembakau Gorila ke Lapas, Warga Bandungan Diciduk Polres Semarang

Jumat, 23 Januari 2026 - 06:53

Pesta Miras di Permukiman Warga Dibubarkan, 16 Pemuda Digelandang ke Mako Polresta

Rabu, 21 Januari 2026 - 12:57

Lapor Bapak Kapolri! Warung Aceh Diduga Jual Obat Keras Bebas di Pekalongan, Anak Sekolah Jadi Korban

Selasa, 20 Januari 2026 - 19:51

PATI DIGUNCANG OTT! Bupati Sudewo Diamankan KPK, Operasi Senyap Bongkar Kekuasaan

Selasa, 20 Januari 2026 - 18:34

Kelalaian Berujung Petaka! Motor Raib di Sidorejo, Dua Pelaku Diciduk Polisi

Selasa, 20 Januari 2026 - 17:47

Bayi Lima Hari Ditinggal di Panti Asuhan, Dua Mahasiswa Diamankan Polres Salatiga

Berita Terbaru

error: Content is protected !!