Bantuan Operasional RT di Semarang Rawan Disalahgunakan, Kejari Awasi Ketat

redaksi

Rabu, 20 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kang Adi 

SEMARANG |JKI – Program bantuan operasional untuk Rukun Tetangga (RT) di Kota Semarang senilai Rp25 juta per tahun kini berada di bawah pengawasan ketat Kejaksaan Negeri (Kejari) Semarang. Langkah ini dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan dana miliaran rupiah yang digelontorkan melalui APBD 2025.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Semarang, Cakra Nur Budi Hartanto, menyebut pengawasan dilakukan atas permintaan langsung Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng.

“Bantuan RT ini berpotensi menimbulkan masalah jika tidak diawasi. Karena itu Bu Wali meminta kami melakukan pendampingan,” tegasnya, Senin (18/8/2025).

Tahun ini Pemkot Semarang mengalokasikan Rp265,7 miliar untuk 10.628 RT, dengan realisasi pencairan sudah mencapai 35 persen hingga pertengahan Agustus.

Menurut Cakra, Kejari menempuh dua jalur pengawasan: pencegahan melalui penyuluhan hukum dan penindakan bila terbukti ada penyimpangan. Saat ini, pihaknya masih menunggu kajian Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) untuk menentukan apakah program ini akan didampingi secara resmi.

Ia mengingatkan seluruh pengurus RT agar mematuhi Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 32 Tahun 2025. “Gunakan dana sesuai aturan dan bisa dipertanggungjawabkan. Selama sesuai ketentuan, aman dari jerat hukum,” tegasnya.

Dengan anggaran fantastis, Kejari menekankan agar pengelolaan bantuan RT dilakukan secara transparan, akuntabel, dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh warga Semarang.(..)

 

 

 

Berita Terkait

Satreskrim Polres Salatiga Ungkap Pembobolan Rekening Rp750 Juta, Tiga Pelaku Ditangkap di Sidrap
Satresnarkoba Polresta Banyumas Ciduk TJ, Amankan 1.125 Butir Obat Psikotropika Siap Edar
Polsek Sidareja Ringkus Pemuda Curi 2 HP di Konter, Kerugian Rp 2,7 Juta!!!
Kapolres Boyolali Bongkar Komplotan Pencurian dengan Kekerasan Bermodus Polisi Gadungan, 5 Pelaku Diciduk 4 Masih Buron!!!
Satnarkoba Sragen Hantam Keras Jaringan Pengedar, Ratusan Psikotropika Gagal Edar”
Polres Purbalingga Ringkus Pengoplos Gas LPG Subsidi, Satu Tahun Beraksi
Polsek Batangan Ungkap Brutal Penganiayaan di Ketitangwetan, Lima Pemuda Diringkus!
Polres Jepara Ciduk Lima Tersangka Narkoba, Puluhan Paket Sabu & Ratusan Pil Y Disita

Berita Terkait

Senin, 22 September 2025 - 13:40

Satreskrim Polres Salatiga Ungkap Pembobolan Rekening Rp750 Juta, Tiga Pelaku Ditangkap di Sidrap

Kamis, 18 September 2025 - 12:23

Satresnarkoba Polresta Banyumas Ciduk TJ, Amankan 1.125 Butir Obat Psikotropika Siap Edar

Rabu, 17 September 2025 - 00:28

Polsek Sidareja Ringkus Pemuda Curi 2 HP di Konter, Kerugian Rp 2,7 Juta!!!

Senin, 15 September 2025 - 15:25

Kapolres Boyolali Bongkar Komplotan Pencurian dengan Kekerasan Bermodus Polisi Gadungan, 5 Pelaku Diciduk 4 Masih Buron!!!

Senin, 15 September 2025 - 08:53

Satnarkoba Sragen Hantam Keras Jaringan Pengedar, Ratusan Psikotropika Gagal Edar”

Jumat, 12 September 2025 - 16:32

Polres Purbalingga Ringkus Pengoplos Gas LPG Subsidi, Satu Tahun Beraksi

Jumat, 12 September 2025 - 05:27

Polsek Batangan Ungkap Brutal Penganiayaan di Ketitangwetan, Lima Pemuda Diringkus!

Kamis, 11 September 2025 - 12:37

Polres Jepara Ciduk Lima Tersangka Narkoba, Puluhan Paket Sabu & Ratusan Pil Y Disita

Berita Terbaru