ASN Salatiga Laporkan Dugaan Pemerasan Bermodus Pers, Uang Sudah Diberikan Berita Tetap Tersebar

redaksi

Jumat, 5 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : M.Supadi 

SALATIGA|Jejakkasusindonesianews.com –  Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Salatiga, Bagus Kadarman, resmi melaporkan dugaan tindak pidana pemerasan ke SPKT Polda Jawa Tengah, Kamis (4/12/2025).
Laporan teregistrasi pukul 17.44 WIB dengan Nomor: STTLP/266/XII/2025/JATENG/SPKT, dan dituangkan dalam LP/B/266/XII/2025/SPKT/POLDA JAWA TENGAH dengan sangkaan Pasal 368 KUHP.

Dalam dokumen laporan disebutkan, “Pelapor atas nama Bagus Kadarman dan Terlapor masih dalam lidik.”

Berita Diduga Hoax, ASN Salatiga Tempuh Jalur Hukum

Bagus, warga Kelurahan Tegalmulyo, Kecamatan Argomulyo, mengaku dirugikan oleh pemberitaan yang menyebut dirinya memiliki wanita idaman lain, menikah siri, hingga memakai dana proyek untuk membangun rumah/kos-kosan.

Kuasa hukum Bagus, Muhammad Sofyan SH dan rekan, menegaskan seluruh pemberitaan itu bohong, fiktif, dan tidak dapat dipertanggungjawabkan.

“Itu hoax. Asumsi tanpa dasar fakta. Merusak nama baik klien kami sebagai ASN dan kepala keluarga,” tegas Sofyan saat konferensi pers di Salatiga.

Menurutnya, berita itu beredar di lima situs online dan telah menyebar luas di media sosial.

Modus Diduga Menggunakan Selubung Pers

Dalam penelusuran tim kuasa hukum, muncul nama seorang pria yang memperkenalkan diri sebagai wartawan bernama Feri, yang kemudian diketahui memiliki identitas Oktaviano Saktiawan alias Sekti Leksono.

Pria tersebut diduga menghubungi Bagus melalui WhatsApp pada 30 November 2025, meminta uang Rp50 juta dengan janji menghapus berita. Negosiasi berakhir pada angka Rp5 juta, dan uang tersebut ditransfer ke rekening atas nama Sekti Leksono.

“Setelah uang diterima, dia masih meminta tambahan. Namun faktanya berita tetap disebarkan,” ungkap Sofyan.

Ia menilai pola tersebut kuat mengarah pada dugaan pemerasan bermodus pers.

Bagus Kadarman: “Itu Fitnah. Saya Siap Tes DNA.”

Bagus membantah seluruh tuduhan yang dicantumkan dalam pemberitaan tersebut.

“Kapan saya nikah siri? Punya anak dari siapa? Silakan tunjukkan fakta. Saya siap tes DNA kalau memang itu benar. Semua itu fitnah,” tegasnya.

Bagus mengaku terpukul sebagai ASN dan sebagai kepala keluarga.

“Saya punya istri, anak, dan keluarga besar. Nama baik saya dan institusi saya ikut tercoreng,” ujarnya.

Kasus Dalam Penyelidikan Polda Jateng

Kuasa hukum tidak menutup kemungkinan, selain Pasal 368 KUHP, perkara ini ke depan dapat dikaitkan dengan UU Pers maupun UU ITE, bergantung hasil penyelidikan penyidik Polda Jawa Tengah.

Sementara hingga berita ini diturunkan, terduga pelaku sebagaimana disebutkan oleh Sofyan, Oktaviano Saktiawan alias Sekti Leksono, belum berhasil dikonfirmasi.(..)

 

Berita Terkait

Terbongkar” Pengasuh Ma’had Al Anfas Jadi Tersangka Kekerasan Seksual Anak, Lembaga Ternyata Tak Berizin!!
Hampir Sebulan Jalan di Tempat ” Kasus Penganiayaan Remaja di Wonosari Patebon Mandek, Terduga Pelaku Masih Bebas Berkeliaran
Cekcok Berujung Perkelahian Karyawan Pabrik Di Bergas ” Korban Lapor Polisi dan Minta Keadilan
KEADILAN BELUM TUNTAS! Kuasa Hukum Korban Desak 5 Terduga Pelaku Kasus Pemerkosaan di Aceh Timur Segera Ditangkap
Heboh di Turitempel, Dua Perangkat Desa Diduga Mabuk hingga Tuai Kritik Warga
Dendam Membara, Pembakar Dua Rumah di Karangawen Akhirnya Dibekuk Polisi
Tak Beri Ruang Pelaku Kejahatan ” Polres Semarang Terjunkan Tim URC Satreskrim Siaga 24 Jam
Aksi Blokade Jalan dan Bawa Sajam Viral, Polisi Kantongi Identitas Pelaku

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 19:34

Terbongkar” Pengasuh Ma’had Al Anfas Jadi Tersangka Kekerasan Seksual Anak, Lembaga Ternyata Tak Berizin!!

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:32

Hampir Sebulan Jalan di Tempat ” Kasus Penganiayaan Remaja di Wonosari Patebon Mandek, Terduga Pelaku Masih Bebas Berkeliaran

Rabu, 17 Juni 2026 - 02:13

Cekcok Berujung Perkelahian Karyawan Pabrik Di Bergas ” Korban Lapor Polisi dan Minta Keadilan

Selasa, 16 Juni 2026 - 11:10

KEADILAN BELUM TUNTAS! Kuasa Hukum Korban Desak 5 Terduga Pelaku Kasus Pemerkosaan di Aceh Timur Segera Ditangkap

Minggu, 14 Juni 2026 - 15:37

Heboh di Turitempel, Dua Perangkat Desa Diduga Mabuk hingga Tuai Kritik Warga

Jumat, 12 Juni 2026 - 16:41

Dendam Membara, Pembakar Dua Rumah di Karangawen Akhirnya Dibekuk Polisi

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:44

Tak Beri Ruang Pelaku Kejahatan ” Polres Semarang Terjunkan Tim URC Satreskrim Siaga 24 Jam

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:29

Aksi Blokade Jalan dan Bawa Sajam Viral, Polisi Kantongi Identitas Pelaku

Berita Terbaru

error: Content is protected !!