KAPUAS HULU |JEJAKKASUSINDONESIANEWS.COM – Gelombang protes warga terhadap aktivitas perusahaan sawit kembali pecah. Kali ini, masyarakat Desa Pala Pulau, Dusun Patinggi Sari, Kecamatan Putussibau Utara, Kabupaten Kapuas Hulu, melakukan aksi penutupan akses Jalan Muntin–Trans Pala Pulau, Jumat sore (15/5/2026).
Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk keberatan keras warga terhadap aktivitas operasional PT Borneo International Anugerah yang diduga menjadi penyebab utama kerusakan jalan desa dan fasilitas umum yang selama ini digunakan masyarakat.
Warga menilai kondisi jalan desa semakin rusak akibat terus dilalui kendaraan bertonase berat milik perusahaan, mulai dari truk pengangkut buah sawit, pupuk, hingga alat berat. Dampaknya, aktivitas warga terganggu dan keselamatan pengguna jalan dinilai semakin terancam.
Tokoh masyarakat Desa Pala Pulau, Feri Derikus Feri, menegaskan bahwa aksi penutupan jalan telah dikoordinasikan dengan Camat Putussibau Utara, Kepala Desa Pala Pulau, serta perangkat desa setempat.
Menurutnya, masyarakat sudah terlalu lama menyampaikan keluhan, namun hingga kini belum ada langkah nyata dari pihak perusahaan.
“ Kami terpaksa menutup jalan ini khusus untuk kendaraan perusahaan pengangkut sawit, pupuk, dan alat berat karena tonasenya sudah melebihi batas normal. Jalan desa makin rusak dan masyarakat yang paling merasakan dampaknya,” tegas Feri.
Ia menjelaskan, penutupan jalan tidak ditujukan kepada masyarakat umum, melainkan hanya untuk kendaraan operasional perusahaan sebagai bentuk protes agar pihak terkait segera turun tangan mencari solusi.
Selain persoalan kerusakan infrastruktur, warga juga menyoroti kesejahteraan masyarakat lokal yang menjadi mitra usaha perusahaan. Feri meminta perusahaan memperhatikan standar upah masyarakat yang bekerja dalam aktivitas perusahaan, mengingat harga kebutuhan pokok dan BBM terus meningkat.
“Kalau perusahaan tetap tidak menanggapi permohonan warga, maka penutupan jalan ini akan terus dilakukan,” ujarnya.
Kepala Desa Pala Pulau, Antonius Gandi, membenarkan bahwa masyarakat sudah berulang kali meminta perusahaan ikut bertanggung jawab memperbaiki jalan maupun fasilitas umum yang terdampak aktivitas operasional perusahaan. Namun hingga kini, warga mengaku belum melihat tindakan konkret.
“Jalan ini bukan hanya dipakai perusahaan, tetapi juga menjadi jalur utama masyarakat,” kata Antonius.
Ia juga mengingatkan adanya nota kesepahaman (MoU) antara perusahaan dan masyarakat yang memuat sejumlah kewajiban perusahaan, seperti perbaikan jalan, pembersihan parit, pemeliharaan jembatan, penerimaan 70 persen tenaga kerja lokal, pengelolaan lingkungan, hingga mekanisme penyelesaian persoalan sosial.
Warga lainnya, Vedastus Ricky, berharap keberadaan perusahaan tidak hanya mengambil keuntungan dari penggunaan fasilitas desa, tetapi juga memiliki tanggung jawab untuk menjaga dan memperbaikinya.
“Perusahaan jangan hanya memanfaatkan jalan dan jembatan desa untuk operasional, tapi juga harus ikut merawatnya. Kehadiran perusahaan seharusnya membawa manfaat, bukan malah menambah beban masyarakat,” tegas Ricky.
Ketua RT 02 Dusun Patinggi Sari, Gabriel, turut menyoroti dugaan minimnya tanggung jawab perusahaan terhadap dampak operasional di lapangan. Ia mengungkapkan pernah terjadi kabel wifi milik warga putus akibat tersenggol truk pengangkut sawit perusahaan, namun tidak ada pertanggungjawaban dari pihak perusahaan.
“Pernah ada truk perusahaan pengangkut sawit menyebabkan kabel wifi rumah warga putus, tapi pihak perusahaan tidak bertanggung jawab,” ungkap Gabriel.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Borneo International Anugerah belum memberikan keterangan resmi terkait aksi penutupan jalan maupun tuntutan masyarakat. Redaksi masih membuka ruang hak jawab demi keberimbangan pemberitaan.
Kaperwil Kalbar : Abang Amrullah






