Laporan | M.Supadi
SALATIGA | JEJAKKASUSINDONESIANEWS.COM-Sejumlah perusahaan pembiayaan atau finance di Kota Salatiga kini menjadi sorotan tajam publik setelah muncul dugaan banyak kendaraan kredit tidak didaftarkan dalam jaminan fidusia, meski konsumen tetap dibebani biaya fidusia dalam perjanjian kredit kendaraan bermotor.
Praktik tersebut dinilai berpotensi merugikan konsumen karena biaya fidusia tetap ditarik dalam administrasi maupun angsuran kredit, namun legalitas jaminan diduga tidak diproses sebagaimana mestinya sesuai aturan hukum yang berlaku.
Padahal, berdasarkan Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia, setiap objek pembiayaan yang dijadikan jaminan wajib didaftarkan guna memperoleh sertifikat fidusia resmi dan kekuatan hukum tetap.
Tanpa pendaftaran tersebut, perusahaan pembiayaan dinilai tidak memiliki hak eksekusi langsung terhadap kendaraan debitur.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius terkait transparansi penggunaan biaya fidusia yang selama ini telah dibebankan kepada konsumen. Jika benar kendaraan tidak didaftarkan, publik menilai terdapat dugaan kelalaian hingga potensi pelanggaran administrasi yang tidak bisa dianggap sepele.
Sorotan terhadap persoalan fidusia sebelumnya juga pernah mencuat dalam sejumlah kasus nasional. Praktik tidak didaftarkannya fidusia oleh perusahaan pembiayaan bahkan pernah dikaitkan dengan dugaan kerugian negara dari sektor penerimaan fidusia serta memicu polemik hukum di berbagai daerah.
Praktisi hukum menilai konsumen memiliki hak untuk mengetahui apakah kendaraan yang mereka kredit benar-benar telah terdaftar dalam sistem fidusia atau belum. Sebab, biaya yang dipungut seharusnya sejalan dengan proses hukum yang sah, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Di sisi lain, masyarakat juga diingatkan agar memahami aturan terkait kendaraan kredit dan fidusia. Kendaraan yang masih dalam status pembiayaan tidak dapat dialihkan atau dijual tanpa persetujuan tertulis dari pihak finance karena berpotensi menimbulkan persoalan hukum pidana.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak perusahaan pembiayaan terkait dugaan banyaknya kendaraan kredit di Salatiga yang belum didaftarkan fidusia meski konsumen telah membayar biaya tersebut.
Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada seluruh pihak terkait guna keberimbangan pemberitaan lanjutan.






