Dok/Ilustrasi
Laporan |M.Supadi
SALATIGA | JEJAKKASUSINDONESIANEWS.COM – Pengungkapan kasus dugaan mafia solar subsidi di kawasan Jalan Lingkar Selatan (JLS) Salatiga mulai menemukan titik terang. Setelah sebelumnya mengamankan dua pelaku, aparat kepolisian kini kembali menangkap satu tersangka baru berinisial L yang diketahui merupakan seorang pensiunan.
Tersangka diamankan pada Rabu malam (13/5/2026) dalam pengembangan kasus dugaan penimbunan dan penjualan BBM subsidi jenis solar ilegal di wilayah Kota Salatiga.
Penangkapan tersebut memunculkan dugaan adanya jaringan lama yang selama ini bermain dalam distribusi solar subsidi. Polisi pun masih terus mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam praktik yang diduga sudah berlangsung cukup lama tersebut.
Pelaksana Harian Kasi Humas Polres Salatiga, IPTU Sutopo, membenarkan adanya penambahan tersangka dalam kasus tersebut.
“Benar, masih dalam tahap pengembangan dan penyidikan lebih lanjut. Nanti informasi lanjutan akan kami sampaikan,” ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (14/5/2026).
Kasus ini sebelumnya terungkap setelah Tim Resmob Polres Salatiga melakukan operasi senyap di sebuah warung non permanen di kawasan Winong,
Kelurahan Kecandran, Kecamatan Sidomukti. Dari lokasi tersebut, petugas menemukan sejumlah jerigen berisi bio solar subsidi serta kendaraan yang diduga digunakan untuk aktivitas distribusi ilegal.
Warga sekitar mengaku aktivitas keluar masuk kendaraan pengangkut BBM di lokasi itu sudah berlangsung cukup lama. Dugaan praktik penimbunan solar subsidi pun kini menjadi perhatian serius aparat penegak hukum.
Hingga kini, penyidik masih memburu kemungkinan adanya aktor lain yang berperan sebagai pemasok maupun penyalur dalam jaringan mafia solar subsidi tersebut.
Kasus ini dipastikan masih terus berkembang.(..)






