Diduga Rusak Hutan dan Serobot Lahan, Aktivitas Illegal Mining di Desa Tumbang Tukun Dilaporkan ke Polda Kalteng

redaksi

Minggu, 10 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Reporter | Robets

PALANGKA RAYA | JEJAKKASUSINDONESIANEWS.COM – Aktivitas pertambangan ilegal atau illegal mining yang diduga merusak kawasan hutan dan menyerobot lahan milik warga di Desa Tumbang Tukun, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, kini menjadi sorotan publik. Kasus tersebut dilaporkan ke Polda Kalimantan Tengah untuk segera ditindaklanjuti secara hukum.[10/5/26)

Laporan itu muncul setelah masyarakat setempat mengeluhkan adanya aktivitas tambang yang diduga dilakukan tanpa izin resmi. Selain merusak lingkungan, aktivitas tersebut disebut telah membuka kawasan hutan dan memicu konflik lahan dengan warga sekitar.

Sejumlah warga mengaku resah karena kegiatan pertambangan diduga berlangsung cukup lama tanpa adanya penindakan tegas. Mereka meminta aparat penegak hukum turun langsung ke lokasi guna memastikan legalitas aktivitas tambang tersebut.

Praktik illegal mining sendiri dinilai berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan serius, mulai dari pencemaran aliran sungai, kerusakan ekosistem hutan, hingga ancaman longsor dan banjir di wilayah sekitar. Polda Kalteng sebelumnya juga pernah melakukan berbagai operasi penertiban tambang ilegal di sejumlah wilayah di Kalimantan Tengah.

Selain dugaan tambang ilegal, kasus perusakan kawasan hutan di wilayah Kalimantan Tengah juga beberapa kali menjadi perhatian aparat penegak hukum. Dalam sejumlah kasus sebelumnya, kepolisian telah mengungkap praktik illegal logging dan perambahan kawasan hutan yang menyebabkan kerugian lingkungan cukup besar.

Masyarakat berharap aparat kepolisian segera melakukan penyelidikan mendalam terhadap dugaan aktivitas illegal mining di Desa Tumbang Tukun agar tidak semakin meluas dan merugikan warga maupun lingkungan sekitar. pertambangan ilegal atau illegal mining yang diduga merusak kawasan hutan dan menyerobot lahan milik warga di Desa Tumbang Tukun, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, kini menjadi sorotan publik. Kasus tersebut dilaporkan ke Polda Kalimantan Tengah untuk segera ditindaklanjuti secara hukum.

Laporan itu muncul setelah masyarakat setempat mengeluhkan adanya aktivitas tambang yang diduga dilakukan tanpa izin resmi. Selain merusak lingkungan, aktivitas tersebut disebut telah membuka kawasan hutan dan memicu konflik lahan dengan warga sekitar.

Sejumlah warga mengaku resah karena kegiatan pertambangan diduga berlangsung cukup lama tanpa adanya penindakan tegas. Mereka meminta aparat penegak hukum turun langsung ke lokasi guna memastikan legalitas aktivitas tambang tersebut.

Praktik illegal mining sendiri dinilai berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan serius, mulai dari pencemaran aliran sungai, kerusakan ekosistem hutan, hingga ancaman longsor dan banjir di wilayah sekitar. Polda Kalteng sebelumnya juga pernah melakukan berbagai operasi penertiban tambang ilegal di sejumlah wilayah di Kalimantan Tengah.

Selain dugaan tambang ilegal, kasus perusakan kawasan hutan di wilayah Kalimantan Tengah juga beberapa kali menjadi perhatian aparat penegak hukum. Dalam sejumlah kasus sebelumnya, kepolisian telah mengungkap praktik illegal logging dan perambahan kawasan hutan yang menyebabkan kerugian lingkungan cukup besar.

Masyarakat berharap aparat kepolisian segera melakukan penyelidikan mendalam terhadap dugaan aktivitas illegal mining di Desa Tumbang Tukun agar tidak semakin meluas dan merugikan warga maupun lingkungan sekitar.(..)

Berita Terkait

Tegalwaton Jadi Magnet Pacuan Kuda Nasional, Triple Crown Serie 2 Angkat Spirit Tradisi Mangkunegaran
Srikandi PP PAC Tambaksari Raih Juara Penyajian Terbaik di Festival Rujak Uleg Phoria 2026 HUT ke-733 Surabaya
Hutan Tehang Dibantai Tambang Emas Ilegal, Negara Seolah Tutup Mata!
Sabung Ayam di Pasar Weleri Kembali Beroperasi” Warga Minta Polisi Segera Bertindak!
Togel Marak di Batang, Warga Pertanyakan Ketegasan Aparat!!
Galian C , Tiba-Tiba Diam ” Saat Kunjungan : Siapa yang Sebenarnya Mengatur?
Terbongkar! Toko Emas Ilegal Tampung Hasil PETI Digerebek, 260 Gram Emas Disita Polisi
Sindikat Oplosan Elpiji di Sidoarjo Terbongkar, Polisi Sita Ratusan Tabung

Berita Terkait

Minggu, 10 Mei 2026 - 21:44

Diduga Rusak Hutan dan Serobot Lahan, Aktivitas Illegal Mining di Desa Tumbang Tukun Dilaporkan ke Polda Kalteng

Minggu, 10 Mei 2026 - 19:11

Tegalwaton Jadi Magnet Pacuan Kuda Nasional, Triple Crown Serie 2 Angkat Spirit Tradisi Mangkunegaran

Jumat, 8 Mei 2026 - 20:12

Hutan Tehang Dibantai Tambang Emas Ilegal, Negara Seolah Tutup Mata!

Jumat, 8 Mei 2026 - 12:41

Sabung Ayam di Pasar Weleri Kembali Beroperasi” Warga Minta Polisi Segera Bertindak!

Rabu, 6 Mei 2026 - 23:49

Togel Marak di Batang, Warga Pertanyakan Ketegasan Aparat!!

Selasa, 5 Mei 2026 - 20:44

Galian C , Tiba-Tiba Diam ” Saat Kunjungan : Siapa yang Sebenarnya Mengatur?

Selasa, 5 Mei 2026 - 20:18

Terbongkar! Toko Emas Ilegal Tampung Hasil PETI Digerebek, 260 Gram Emas Disita Polisi

Selasa, 5 Mei 2026 - 17:49

Sindikat Oplosan Elpiji di Sidoarjo Terbongkar, Polisi Sita Ratusan Tabung

Berita Terbaru

error: Content is protected !!