Sat Samapta Sikat Tempat Hiburan Malam dan Angkringan, Puluhan Botol Miras Disita!

redaksi

Minggu, 10 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 82?

CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 82?

Dok/Istimewa

Laporan | M.Supadi
PEKALONGAN |  JEJAKKASUSINDONESIANEWS.COM – Sat Samapta Polres Pekalongan bergerak cepat menyisir sejumlah tempat hiburan malam, karaoke, cafe hingga angkringan dalam Operasi Pekat Miras yang digelar Sabtu  (9/5/2026) malam. Hasilnya, puluhan botol minuman keras berbagai merek berhasil diamankan petugas.

Operasi yang dipimpin jajaran Sat Samapta itu menyasar lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran miras ilegal di wilayah Desa Bojongminggir, Kecamatan Bojong serta Desa Kebonrowopucang, Kecamatan Karangdadap, Kabupaten Pekalongan.

Dari hasil razia tersebut, polisi berhasil menyita sedikitnya 23 botol miras berbagai jenis. Barang bukti yang diamankan terdiri dari 6 botol besar Bir Anker, 10 botol kecil AO, 3 botol besar AO, 2 botol kecil Guinness serta 2 botol besar Kawa Kawa Anggur Hijau.

Kasat Samapta Polres Pekalongan AKP Suhadi, S.H menegaskan, operasi penyakit masyarakat (Pekat) akan terus digencarkan demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap aman dan kondusif.

“Minuman keras sering menjadi pemicu tindak kriminalitas, perkelahian maupun gangguan kamtibmas lainnya. Karena itu kami akan terus melakukan penindakan secara rutin,” tegas AKP Suhadi.

Selain melakukan penyitaan, petugas juga memberikan pembinaan dan imbauan kepada pemilik warung maupun pengelola tempat hiburan agar tidak menjual miras secara bebas.

Seluruh barang bukti hasil operasi kini diamankan di Mapolres Pekalongan guna proses lebih lanjut. Polisi juga mengajak masyarakat ikut berperan aktif menjaga lingkungan dari peredaran miras ilegal yang dinilai meresahkan warga.(..)

Berita Terkait

Terbongkar! Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Pati, Kapolresta: Kami Lindungi Korban dan Usut Tuntas
Satresnarkoba Boyolali Bongkar Peredaran 1.014 Pil Trihexyphenidyl, Seorang Pengedar Ditangkap
Pelarian Pendiri Ponpes Ndolo Kusumo Pati Berakhir di Wonogiri”  Kasus Dugaan Pencabulan Santriwati Kian Terungkap!!
Sindikat Pencuri Baterai BTS Diringkus di Jepara, 3 Pelaku Termasuk Penadah Diamankan
Polda Jateng Bongkar Aksi Pencurian Alat Musik Gereja” Pelaku Tunggal Dibekuk!!
Terbongkar! Toko Emas Ilegal Tampung Hasil PETI Digerebek, 260 Gram Emas Disita Polisi
Pelaku Curat di Ampel Terungkap, Ternyata Sudah Lebih Dulu Ditahan di Magelang
MALAM-MALAM ALFAMART DI JURUG DIBOBOL! 940 BUNGKUS ROKOK RAIB, POLSEK MOJOSONGO BURU PELAKU

Berita Terkait

Minggu, 10 Mei 2026 - 18:44

Sat Samapta Sikat Tempat Hiburan Malam dan Angkringan, Puluhan Botol Miras Disita!

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:02

Terbongkar! Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Pati, Kapolresta: Kami Lindungi Korban dan Usut Tuntas

Kamis, 7 Mei 2026 - 17:41

Satresnarkoba Boyolali Bongkar Peredaran 1.014 Pil Trihexyphenidyl, Seorang Pengedar Ditangkap

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:14

Pelarian Pendiri Ponpes Ndolo Kusumo Pati Berakhir di Wonogiri”  Kasus Dugaan Pencabulan Santriwati Kian Terungkap!!

Rabu, 6 Mei 2026 - 15:51

Sindikat Pencuri Baterai BTS Diringkus di Jepara, 3 Pelaku Termasuk Penadah Diamankan

Rabu, 6 Mei 2026 - 15:34

Polda Jateng Bongkar Aksi Pencurian Alat Musik Gereja” Pelaku Tunggal Dibekuk!!

Selasa, 5 Mei 2026 - 20:18

Terbongkar! Toko Emas Ilegal Tampung Hasil PETI Digerebek, 260 Gram Emas Disita Polisi

Selasa, 5 Mei 2026 - 19:30

Pelaku Curat di Ampel Terungkap, Ternyata Sudah Lebih Dulu Ditahan di Magelang

Berita Terbaru

error: Content is protected !!