Laporan | Adi Winarko
Semarang | jejakkasusindonesianews.com- Kasus dugaan pencabulan santriwati di Ponpes Ndolo Kusumo, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, kembali menjadi sorotan setelah pendirinya, Ashari (52), berhasil ditangkap tim gabungan di wilayah Wonogiri, Kamis dini hari (7 Mei 2026).
Penangkapan tersebut menjadi perhatian publik setelah video proses pengamanan tersangka viral di berbagai media sosial. Dalam rekaman yang beredar, tersangka terlihat berlutut dengan tangan terborgol saat diamankan aparat kepolisian.
Informasi yang beredar menyebut tersangka sempat berpindah-pindah kota sejak 4 Mei 2026 sebelum akhirnya terlacak aparat. Tim Satreskrim Polresta Pati disebut melakukan pengejaran intensif hingga berhasil mengamankan tersangka tanpa perlawanan berarti.
Kasus ini sebelumnya telah menggemparkan masyarakat setelah muncul dugaan adanya puluhan santriwati yang menjadi korban tindakan asusila di lingkungan pondok pesantren tersebut. Bahkan sejumlah informasi yang berkembang menyebut adanya korban yang mengalami kehamilan hingga dugaan praktik pernikahan untuk menutupi perkara.
Kuasa hukum korban juga mengungkapkan bahwa perkara tersebut sebenarnya telah dilaporkan sejak tahun 2024, namun penanganannya sempat mengalami hambatan. Dari delapan korban awal yang melapor, sebagian disebut mencabut laporan sehingga memunculkan dugaan adanya tekanan maupun pengaruh tertentu di lingkungan sekitar.
Kini masyarakat menanti langkah tegas aparat penegak hukum untuk membongkar seluruh fakta dalam kasus tersebut, termasuk kemungkinan adanya korban lain maupun pihak-pihak yang diduga mengetahui peristiwa tersebut namun memilih diam.







