Laporan: Adi Winarko
Semarang | jejakkasusindonesianews.com
Aksi Solidaritas Anggota Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN) digelar pada Rabu (1 April 2026) mulai pukul 10.00 WIB di halaman Mapolda Jawa Tengah, Jalan Pahlawan No. 1, Kota Semarang. Massa aksi yang berasal dari berbagai daerah datang secara bertahap menggunakan bus dan langsung bergabung untuk menyampaikan aspirasi terkait pengembalian dana simpanan anggota.
Aksi tersebut dipicu oleh keresahan anggota koperasi yang hingga kini belum menerima pengembalian dana mereka. Sejumlah peserta mengaku mengalami kesulitan ekonomi akibat ketidakjelasan penyelesaian, sehingga mendorong mereka turun langsung menuntut kejelasan kepada pihak berwenang.
Selain itu, anggota juga menyoroti lambannya penanganan laporan dan berharap aparat penegak hukum dapat bertindak tegas guna memastikan kepastian hukum serta pengembalian hak anggota secara menyeluruh. Situasi ini memperkuat solidaritas antaranggota hingga terbentuk gerakan bersama dalam bentuk aksi di Mapolda Jawa Tengah.
Dalam aksi tersebut, peserta yang tergabung dalam Solidaritas Aksi Anggota (SAK BLN) membawa sejumlah tuntutan, di antaranya meminta pengembalian dana anggota secara penuh serta penyelesaian yang berkeadilan tanpa merugikan pihak nasabah
.
Salah satu peserta aksi asal Parakan, Temanggung, Darpin, menyampaikan bantahan tegas terkait tudingan bahwa dirinya menerima bayaran untuk mengikuti aksi tersebut. Ia bahkan bersumpah di atas Al-Qur’an bahwa tidak menerima uang sepeser pun dari pihak yang disebut.“Saya bersumpah demi Al-Qur’an, tidak dibayar sepeser pun,” ujarnya.
Darpin menegaskan dirinya hadir murni untuk memperjuangkan hak para anggota. Ia menyatakan tidak akan tergoda oleh iming-iming uang dan tetap berkomitmen membela kepentingan bersama.
“Saya bukan kepentingan pribadi, saya memperjuangkan kepentingan banyak orang,” tegasnya.Ia juga menegaskan sikapnya kepada aparat penegak hukum agar proses hukum dapat dihentikan dengan syarat seluruh dana nasabah dikembalikan kepada anggota secara menyeluruh.
“Kalau uang nasabah sudah dikembalikan semuanya, laporan saya akan saya cabut. Tapi kalau belum, saya tidak akan mencabut laporan,” katanya.
Lebih lanjut, Darpin menekankan bahwa pengembalian dana harus dilakukan secara adil kepada seluruh anggota, bukan hanya individu tertentu.
“Kalau hanya saya yang dikembalikan, saya tidak mau. Harus semua anggota mendapatkan haknya,” pungkasnya.
Ia memastikan akan mencabut laporan secara resmi apabila seluruh dana nasabah Koperasi BLN telah dikembalikan sepenuhnya kepada para anggota.






