Peserta Aksi Solidaritas Anggota Koperasi BLN Bantah Dibayar, Darpin Tegaskan Komitmen Perjuangkan Hak Nasabah

redaksi

Rabu, 1 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Adi Winarko
Semarang | jejakkasusindonesianews.com
Aksi Solidaritas Anggota Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN) digelar pada Rabu (1 April 2026) mulai pukul 10.00 WIB di halaman Mapolda Jawa Tengah, Jalan Pahlawan No. 1, Kota Semarang. Massa aksi yang berasal dari berbagai daerah datang secara bertahap menggunakan bus dan langsung bergabung untuk menyampaikan aspirasi terkait pengembalian dana simpanan anggota.

Aksi tersebut dipicu oleh keresahan anggota koperasi yang hingga kini belum menerima pengembalian dana mereka. Sejumlah peserta mengaku mengalami kesulitan ekonomi akibat ketidakjelasan penyelesaian, sehingga mendorong mereka turun langsung menuntut kejelasan kepada pihak berwenang.

Selain itu, anggota juga menyoroti lambannya penanganan laporan dan berharap aparat penegak hukum dapat bertindak tegas guna memastikan kepastian hukum serta pengembalian hak anggota secara menyeluruh. Situasi ini memperkuat solidaritas antaranggota hingga terbentuk gerakan bersama dalam bentuk aksi di Mapolda Jawa Tengah.

Dalam aksi tersebut, peserta yang tergabung dalam Solidaritas Aksi Anggota (SAK BLN) membawa sejumlah tuntutan, di antaranya meminta pengembalian dana anggota secara penuh serta penyelesaian yang berkeadilan tanpa merugikan pihak nasabah

.
Salah satu peserta aksi asal Parakan, Temanggung, Darpin, menyampaikan bantahan tegas terkait tudingan bahwa dirinya menerima bayaran untuk mengikuti aksi tersebut. Ia bahkan bersumpah di atas Al-Qur’an bahwa tidak menerima uang sepeser pun dari pihak yang disebut.“Saya bersumpah demi Al-Qur’an, tidak dibayar sepeser pun,” ujarnya.
Darpin menegaskan dirinya hadir murni untuk memperjuangkan hak para anggota. Ia menyatakan tidak akan tergoda oleh iming-iming uang dan tetap berkomitmen membela kepentingan bersama.

“Saya bukan kepentingan pribadi, saya memperjuangkan kepentingan banyak orang,” tegasnya.Ia juga menegaskan sikapnya kepada aparat penegak hukum agar proses hukum dapat dihentikan dengan syarat seluruh dana nasabah dikembalikan kepada anggota secara menyeluruh.

“Kalau uang nasabah sudah dikembalikan semuanya, laporan saya akan saya cabut. Tapi kalau belum, saya tidak akan mencabut laporan,” katanya.

Lebih lanjut, Darpin menekankan bahwa pengembalian dana harus dilakukan secara adil kepada seluruh anggota, bukan hanya individu tertentu.

“Kalau hanya saya yang dikembalikan, saya tidak mau. Harus semua anggota mendapatkan haknya,” pungkasnya.
Ia memastikan akan mencabut laporan secara resmi apabila seluruh dana nasabah Koperasi BLN telah dikembalikan sepenuhnya kepada para anggota.

Berita Terkait

Janji Manis Tinggal Janji? Tiga Tahun Konsumen Zakira Residence 4 Tlogo Menanti Rumah, Uang Puluhan Juta Menggantung
Sidak Proyek Nandanavana ” Pemkab Semarang Telusuri Dugaan Pelanggaran Izin Wisata di Lereng Merbabu
WTP Diraih, Tapi Temuan Masih Banyak! BPK Beri Ultimatum 32 Pemda di Jateng Tuntaskan Pelanggaran dalam 60 Hari
Warga Tunggul Pandean Gugat Pembangunan Gardu Induk ke PN Jepara, Pertanyakan Sosialisasi dan Dampak bagi Masyarakat
PENGUSAHA TAMBAK UDANG DI BATANG JADI TERSANGKA, 7 HEKTAR SAWAH PANGAN DILINDUNGI DIDUGA DIHABISI DEMI BISNIS MILIARAN
EMPAT SANTRI BANTAH JADI KORBAN ” NARASI DALAM LAPORAN DUGAAN ASUSILA DI AL-ANFAS MULAI DIPERTANYAKAN
Wali Murid SMPN 3 Pucangading Desak SPMB 2026/2027 Transparan, Tolak Praktik Suap dan Manipulasi Domisili
TOWER 60 METER BERDIRI DI BONGANCINA, IZIN DIDUGA BELUM TUNTAS: SIAPA BERANI MAINKAN ATURAN?

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 09:18

Janji Manis Tinggal Janji? Tiga Tahun Konsumen Zakira Residence 4 Tlogo Menanti Rumah, Uang Puluhan Juta Menggantung

Rabu, 17 Juni 2026 - 04:28

Sidak Proyek Nandanavana ” Pemkab Semarang Telusuri Dugaan Pelanggaran Izin Wisata di Lereng Merbabu

Jumat, 12 Juni 2026 - 08:21

WTP Diraih, Tapi Temuan Masih Banyak! BPK Beri Ultimatum 32 Pemda di Jateng Tuntaskan Pelanggaran dalam 60 Hari

Rabu, 10 Juni 2026 - 22:51

Warga Tunggul Pandean Gugat Pembangunan Gardu Induk ke PN Jepara, Pertanyakan Sosialisasi dan Dampak bagi Masyarakat

Rabu, 10 Juni 2026 - 21:34

PENGUSAHA TAMBAK UDANG DI BATANG JADI TERSANGKA, 7 HEKTAR SAWAH PANGAN DILINDUNGI DIDUGA DIHABISI DEMI BISNIS MILIARAN

Rabu, 10 Juni 2026 - 10:02

EMPAT SANTRI BANTAH JADI KORBAN ” NARASI DALAM LAPORAN DUGAAN ASUSILA DI AL-ANFAS MULAI DIPERTANYAKAN

Selasa, 9 Juni 2026 - 11:19

Wali Murid SMPN 3 Pucangading Desak SPMB 2026/2027 Transparan, Tolak Praktik Suap dan Manipulasi Domisili

Jumat, 5 Juni 2026 - 14:13

TOWER 60 METER BERDIRI DI BONGANCINA, IZIN DIDUGA BELUM TUNTAS: SIAPA BERANI MAINKAN ATURAN?

Berita Terbaru

error: Content is protected !!