Kanwil Ditjenpas Jateng Raih Penghargaan “The Synergy Excellent” dari DJKN

redaksi

Rabu, 11 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan |Basuki  : Editor | Witriyani
SEMARANG |Jejakkasusindonesianews.com – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Tengah menerima penghargaan “The Synergy Excellent” dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN). Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas sinergi dan komitmen dalam pengelolaan serta pengamanan Barang Milik Negara (BMN).

Penghargaan diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta, Nikodemus Sigit Rahardjo, kepada Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil Ditjenpas Jawa Tengah, Ina Purnaningati Saputro, yang mewakili Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Tengah.

Penyerahan penghargaan berlangsung pada Selasa, 10 Maret 2026, di Wahid Bandungan Hotel & Resort, Kabupaten Semarang.

Penghargaan ini menjadi pengakuan atas kerja sama yang terjalin baik antara Kanwil Ditjenpas Jawa Tengah dengan DJKN dalam mendukung pengelolaan aset negara secara tertib, akuntabel, dan berkelanjutan. Salah satu bentuk sinergi tersebut diwujudkan melalui pengamanan serta percepatan sertifikasi aset negara yang berada di bawah pengelolaan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

Mewakili Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Tengah, Ina Purnaningati Saputro menyampaikan apresiasi atas penghargaan yang diberikan. Ia menilai penghargaan tersebut menjadi motivasi bagi jajaran Kanwil Ditjenpas Jawa Tengah untuk terus meningkatkan kolaborasi dan pengelolaan aset negara secara optimal.

“Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi atas sinergi yang telah terjalin antara Kanwil Ditjenpas Jawa Tengah dengan DJKN. Ke depan, kami berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi dan pengelolaan Barang Milik Negara secara tertib, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.

Melalui penghargaan ini diharapkan sinergi antara Kanwil Ditjenpas Jawa Tengah dan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara semakin kuat, sehingga pengelolaan aset negara dapat memberikan manfaat optimal dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan.

Berita Terkait

MELAWAN LUPA: 10 Tahun Menjabat, Kades Ngarap-Arap Dihantam Isu Pungli dan Dugaan Korupsi-Penanganan Kasus Mandek!
Penunjukan Plt Kepala DPUPR Salatiga, Pemkot Jamin Layanan dan Proyek Tetap Jalan!!
Armada Koperasi Merah Putih Mulai Disalurkan di Batang, Dorong Distribusi dan Ekonomi Desa
Wabup Demak Buka TMMD 2026, Tegaskan Gotong Royong Jadi Kunci Percepatan Pembangunan Desa
Jalan Rusak Bobrok Di Leyangan Disorot ” Swadaya Dipertanyakan, Transparansi Dituntut!!
Dibongkar KPK” Tata Kelola Pemkab Pati Masih Rawan, Celah Korupsi Dikepung dari Semua Sisi!!
Administratur KKPH Gundih Dampingi Danrem 073/Makutarama Tinjau Lokasi Rencana Brigif TP di Grobogan
KPK Dorong Pemda Jateng Perbaiki Tata Kelola dan Pengawasan Anggaran

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 11:15

MELAWAN LUPA: 10 Tahun Menjabat, Kades Ngarap-Arap Dihantam Isu Pungli dan Dugaan Korupsi-Penanganan Kasus Mandek!

Rabu, 29 April 2026 - 21:53

Penunjukan Plt Kepala DPUPR Salatiga, Pemkot Jamin Layanan dan Proyek Tetap Jalan!!

Kamis, 23 April 2026 - 20:08

Armada Koperasi Merah Putih Mulai Disalurkan di Batang, Dorong Distribusi dan Ekonomi Desa

Rabu, 22 April 2026 - 20:55

Wabup Demak Buka TMMD 2026, Tegaskan Gotong Royong Jadi Kunci Percepatan Pembangunan Desa

Minggu, 19 April 2026 - 14:27

Jalan Rusak Bobrok Di Leyangan Disorot ” Swadaya Dipertanyakan, Transparansi Dituntut!!

Sabtu, 18 April 2026 - 12:57

Dibongkar KPK” Tata Kelola Pemkab Pati Masih Rawan, Celah Korupsi Dikepung dari Semua Sisi!!

Jumat, 10 April 2026 - 00:31

Administratur KKPH Gundih Dampingi Danrem 073/Makutarama Tinjau Lokasi Rencana Brigif TP di Grobogan

Rabu, 1 April 2026 - 19:28

KPK Dorong Pemda Jateng Perbaiki Tata Kelola dan Pengawasan Anggaran

Berita Terbaru

error: Content is protected !!