Kontributor | Yuan
TASIKMALAYA|Jejakkasusindonesianews.com – Dugaan tindak kekerasan terhadap jurnalis kembali mencoreng kebebasan pers. Seorang wartawan media online, Agustiana Mulyono, melaporkan oknum Ketua Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) berinisial H ke Polres Tasikmalaya Kota usai diduga menjadi korban penganiayaan, Rabu malam (25/2/2026) sekitar pukul 20.30 WIB.
Peristiwa tersebut terjadi di lingkungan Rumah Sakit Tasik Medika Citratama (TMC), Kota Tasikmalaya. Pertemuan antara korban dan terduga pelaku sebelumnya disepakati melalui komunikasi telepon. Terduga pelaku mengajak korban bertemu di rumah sakit dengan alasan hendak berobat sekaligus memberikan klarifikasi terkait pemberitaan pembangunan yang tengah dikonfirmasi korban.
Namun setibanya di lokasi, korban mengaku tidak mendapat kesempatan melakukan wawancara. Situasi justru memanas.
“Awalnya bertemu di dalam ruangan rumah sakit. Bukannya menjawab pertanyaan, pelaku malah menghardik dan tidak terima atas pemberitaan. Saya beberapa kali disundul di bagian kepala hingga merasa pusing,” ujar Agustiana, Kamis (26/2/2026).
Keributan sempat terjadi di dalam ruangan hingga petugas keamanan rumah sakit datang melerai dan meminta keduanya keluar. Akan tetapi, insiden disebut masih berlanjut di area lobi. Korban mengaku kerah bajunya sempat ditarik dan kembali menerima perlakuan kasar.
Menurut keterangan korban, terduga pelaku datang bersama dua orang yang disebut sebagai pengurus KDMP. Korban juga menyebut sempat ada upaya menghalangi satpam untuk memisahkan keduanya.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami lebam di bagian kepala serta pusing. Ia menegaskan tidak melakukan perlawanan.
“Saya tidak melawan karena menghargai pelaku yang usianya lebih tua. Tapi atas kejadian ini, saya langsung melaporkan ke polisi agar ada keadilan secara hukum,” tegasnya.
Sementara itu, Direktur PT Priangan Media Partners, Muhajir Salam, mengecam keras dugaan tindak kekerasan terhadap jurnalis tersebut dan memastikan proses hukum akan dikawal.
“Tindakan kekerasan terhadap jurnalis tidak bisa ditoleransi. Ini sudah masuk ranah pidana. Kami telah melaporkan kasus ini ke Polres Tasikmalaya Kota dan menyiapkan kuasa hukum,” ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terlapor terkait dugaan penganiayaan tersebut. Kasus kini dalam penanganan aparat kepolisian.






