Kasus Dugaan Penistaan Agama dan Pelecehan Seksual Oknum Pendeta di Salatiga Disorot, Publik Desak Transparansi

redaksi

Selasa, 24 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dok/Ilustrasi

Salatiga | jejakkasusindonesianews.com — Penanganan kasus dugaan penistaan agama dan perbuatan cabul yang melibatkan seorang oknum pendeta berinisial TS di Kota Salatiga menjadi sorotan publik. Sejumlah tokoh masyarakat dan elemen organisasi keagamaan mempertanyakan proses penyelidikan yang dinilai berjalan lamban.

Kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan pernyataan bernuansa SARA yang dianggap menghina agama Islam, serta dugaan tindakan tidak senonoh terhadap seorang perempuan berinisial EK. Peristiwa tersebut disebut terjadi pada Senin, 28 April 2025, di salah satu hotel di kawasan Salatiga.

Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis, Azam Khan, S.H., dari Jakarta, menegaskan bahwa kasus dengan isu sensitif antarumat beragama harus ditangani secara profesional, objektif, dan transparan.

“Kasus ini menyangkut dugaan tindak pidana terhadap agama dan juga dugaan pelecehan terhadap perempuan. Aparat penegak hukum harus bekerja cepat dan menjunjung tinggi asas keadilan tanpa diskriminasi,” ujarnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, penyidik telah melakukan klarifikasi terhadap sejumlah saksi pada 13 Februari 2026. Penanganan perkara ini disebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia serta Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait tindak pidana terhadap agama dan perbuatan cabul.

Proses penyelidikan juga tertuang dalam Surat Perintah Penyelidikan Nomor: SP.Lid/127.a/II/RES.1.11/RESKRIM tertanggal 11 Februari 2026.

Namun demikian, pihak pelapor menyatakan hingga kini belum menerima surat undangan klarifikasi resmi untuk korban berinisial EK. Hal ini memicu pertanyaan dari sejumlah pihak mengenai progres penanganan perkara tersebut.
Sejumlah elemen masyarakat berharap Polres Salatiga dapat mempercepat proses hukum guna menghindari potensi kegaduhan sosial,Kota Salatiga selama ini dikenal sebagai kota toleransi, sehingga penanganan perkara yang menyangkut isu agama dinilai perlu dilakukan secara hati-hati dan terbuka.

Masyarakat juga meminta atensi dari Polda Jawa Tengah hingga Mabes Polri agar proses hukum berjalan transparan dan akuntabel.

“Kami hanya ingin kepastian hukum. Jangan sampai muncul kesan tajam ke bawah, tumpul ke atas,” ujar salah satu tokoh masyarakat yang enggan disebutkan namanya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian setempat belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan terbaru kasus tersebut. Redaksi jejakkasusindonesianews.com akan terus mengawal dan memperbarui informasi sesuai fakta dan pernyataan resmi dari aparat penegak hukum

[Pen/aRed]

Berita Terkait

Ngemplang BBM Subsidi Pakai Modus Barcode Ganda” Warga Wonosobo Diciduk Polisi
Dokumen Fiktif, Jaringan Lintas Negara Terbongkar” Diduga Libatkan Rantai Distribusi Terorganisir
Digulung Dini Hari! Kurir Sabu Sistem Tempel ” Dibekuk, Jaringan Karanganyar-Solo Dibongkar Polda Jateng
Liputan Dihalangi, Kasus Ngawi Meledak! MNN Media Tempuh Jalur Hukum dan Dewan Pers
DIUSIR SAAT LIPUTAN, WARTAWAN LAPORKAN OKNUM PUSKESMAS SINE KE Dewan Pers ” ADA APA DENGAN KETERBUKAAN INFORMASI?
Cinta Terlarang Berujung Maut” 5 Pelaku Peragakan 19 Adegan Sadis di Rekonstruksi Pembunuhan Pemuda Kajoran!!
Digerebek! Pengedar Psikotropika di Boyolali Diciduk, Ratusan Pil Haram Disita Polisi
Dipergoki Warga Saat Dini Hari, Dua Terduga Pelaku Curanmor Diamankan Polsek Bergas di Candirejo

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 15:24

Ngemplang BBM Subsidi Pakai Modus Barcode Ganda” Warga Wonosobo Diciduk Polisi

Rabu, 22 April 2026 - 20:47

Dokumen Fiktif, Jaringan Lintas Negara Terbongkar” Diduga Libatkan Rantai Distribusi Terorganisir

Minggu, 19 April 2026 - 22:01

Digulung Dini Hari! Kurir Sabu Sistem Tempel ” Dibekuk, Jaringan Karanganyar-Solo Dibongkar Polda Jateng

Jumat, 17 April 2026 - 19:30

Liputan Dihalangi, Kasus Ngawi Meledak! MNN Media Tempuh Jalur Hukum dan Dewan Pers

Jumat, 17 April 2026 - 18:22

DIUSIR SAAT LIPUTAN, WARTAWAN LAPORKAN OKNUM PUSKESMAS SINE KE Dewan Pers ” ADA APA DENGAN KETERBUKAAN INFORMASI?

Kamis, 16 April 2026 - 17:16

Cinta Terlarang Berujung Maut” 5 Pelaku Peragakan 19 Adegan Sadis di Rekonstruksi Pembunuhan Pemuda Kajoran!!

Kamis, 16 April 2026 - 16:19

Digerebek! Pengedar Psikotropika di Boyolali Diciduk, Ratusan Pil Haram Disita Polisi

Sabtu, 11 April 2026 - 19:18

Dipergoki Warga Saat Dini Hari, Dua Terduga Pelaku Curanmor Diamankan Polsek Bergas di Candirejo

Berita Terbaru

error: Content is protected !!