Sabu Disembunyikan dalam Botol Yakult, Pria Jatisrono Dibekuk Satresnarkoba Polres Wonogiri

redaksi

Rabu, 18 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan | Yogie 
WONOGIRI|Jejakkasusindonesianews.com  – Perang terhadap narkotika kembali ditegaskan jajaran Polres Wonogiri. Seorang pria berinisial SKT alias Genjang (48), warga Kecamatan Jatisrono, Kabupaten Wonogiri, dibekuk aparat saat kedapatan membawa narkotika jenis sabu di wilayah Desa Tawangrejo, Kecamatan Jatipurno.

Penangkapan dilakukan pada Senin (16/2/2026) setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang mengarah pada penyalahgunaan narkotika.
Kasi Humas Polres Wonogiri, Anom Prabowo, mengungkapkan bahwa dari hasil penyelidikan tim opsnal Satresnarkoba, tersangka berhasil diamankan berikut barang bukti yang disembunyikan secara tak biasa.

“Petugas menemukan dua plastik klip berisi sabu dengan berat bruto 1,8 gram yang dibungkus kapas dan dililit plester hitam, lalu dimasukkan ke dalam botol minuman probiotik,” jelasnya, Selasa (17/2/2026).

Selain sabu, polisi turut menyita satu unit sepeda motor Yamaha Mio bernopol AE 3944 YB dan satu unit telepon genggam milik tersangka yang diduga digunakan untuk berkomunikasi terkait peredaran barang haram tersebut.

Saat ini SKT telah diamankan di Mapolres Wonogiri guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 609 ayat (1) huruf (a) UU RI No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo UU No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana serta Pasal 127 ayat (1) huruf (a) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Polres Wonogiri menegaskan komitmennya untuk terus menggencarkan pemberantasan narkoba hingga ke pelosok desa. Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar aktif melaporkan segala bentuk penyalahgunaan narkotika demi menjaga generasi muda dari ancaman bahaya narkoba.(..)

Berita Terkait

Kurang dari 24 Jam, Pelaku Gondol Mobil Warga Jepara Dibekuk Polisi
Tawuran Bersenjata Tajam Digagalkan, Dua Pelaku Diamankan Polres Semarang
Jelang Ramadan, Tim Gabungan Sikat 15 Pasangan Tak Sah di Kos dan Hotel Cilacap
Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Buruh Harian Lepas di Salatiga Jadi Tersangka
Diduga Ditunggangi Oknum, Layanan PTSP PN Rembang Disorot Keras! Advokat Bagas Pamenang Bongkar Dugaan Intimidasi dan Diskriminasi
Digerebek di Kamar Hotel, 8 Remaja Pesta Miras di Sidareja -Polisi Panggil Orang Tua
Hapus Diskriminasi! Forum Jurnalis Kabupaten Semarang Resmi Lahir di Momentum HPN 2026
Oknum Polisi di Kalbar Diduga Rekayasa Kasus Narkoba, Anggota Polres Kirim Surat Terbuka ke Presiden dan Kapolri

Berita Terkait

Rabu, 18 Februari 2026 - 21:16

Sabu Disembunyikan dalam Botol Yakult, Pria Jatisrono Dibekuk Satresnarkoba Polres Wonogiri

Rabu, 18 Februari 2026 - 19:10

Kurang dari 24 Jam, Pelaku Gondol Mobil Warga Jepara Dibekuk Polisi

Rabu, 18 Februari 2026 - 12:24

Tawuran Bersenjata Tajam Digagalkan, Dua Pelaku Diamankan Polres Semarang

Selasa, 17 Februari 2026 - 23:11

Jelang Ramadan, Tim Gabungan Sikat 15 Pasangan Tak Sah di Kos dan Hotel Cilacap

Jumat, 13 Februari 2026 - 20:06

Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Buruh Harian Lepas di Salatiga Jadi Tersangka

Kamis, 12 Februari 2026 - 10:53

Diduga Ditunggangi Oknum, Layanan PTSP PN Rembang Disorot Keras! Advokat Bagas Pamenang Bongkar Dugaan Intimidasi dan Diskriminasi

Kamis, 12 Februari 2026 - 10:43

Digerebek di Kamar Hotel, 8 Remaja Pesta Miras di Sidareja -Polisi Panggil Orang Tua

Kamis, 12 Februari 2026 - 09:31

Hapus Diskriminasi! Forum Jurnalis Kabupaten Semarang Resmi Lahir di Momentum HPN 2026

Berita Terbaru

error: Content is protected !!