Sabu Disembunyikan dalam Botol Yakult, Pria Jatisrono Dibekuk Satresnarkoba Polres Wonogiri

redaksi

Rabu, 18 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan | Yogie 
WONOGIRI|Jejakkasusindonesianews.com  – Perang terhadap narkotika kembali ditegaskan jajaran Polres Wonogiri. Seorang pria berinisial SKT alias Genjang (48), warga Kecamatan Jatisrono, Kabupaten Wonogiri, dibekuk aparat saat kedapatan membawa narkotika jenis sabu di wilayah Desa Tawangrejo, Kecamatan Jatipurno.

Penangkapan dilakukan pada Senin (16/2/2026) setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang mengarah pada penyalahgunaan narkotika.
Kasi Humas Polres Wonogiri, Anom Prabowo, mengungkapkan bahwa dari hasil penyelidikan tim opsnal Satresnarkoba, tersangka berhasil diamankan berikut barang bukti yang disembunyikan secara tak biasa.

“Petugas menemukan dua plastik klip berisi sabu dengan berat bruto 1,8 gram yang dibungkus kapas dan dililit plester hitam, lalu dimasukkan ke dalam botol minuman probiotik,” jelasnya, Selasa (17/2/2026).

Selain sabu, polisi turut menyita satu unit sepeda motor Yamaha Mio bernopol AE 3944 YB dan satu unit telepon genggam milik tersangka yang diduga digunakan untuk berkomunikasi terkait peredaran barang haram tersebut.

Saat ini SKT telah diamankan di Mapolres Wonogiri guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 609 ayat (1) huruf (a) UU RI No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo UU No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana serta Pasal 127 ayat (1) huruf (a) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Polres Wonogiri menegaskan komitmennya untuk terus menggencarkan pemberantasan narkoba hingga ke pelosok desa. Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar aktif melaporkan segala bentuk penyalahgunaan narkotika demi menjaga generasi muda dari ancaman bahaya narkoba.(..)

Berita Terkait

Ngemplang BBM Subsidi Pakai Modus Barcode Ganda” Warga Wonosobo Diciduk Polisi
Dokumen Fiktif, Jaringan Lintas Negara Terbongkar” Diduga Libatkan Rantai Distribusi Terorganisir
Tanah Urug Diduga Ilegal di Gunungpati Terbongkar” Aktivitas Jalan Terus Meski Izin Dipertanyakan!!
Lahan Bengkok Disulap Jadi Gardu Induk PLN, Warga Jepara Geram: Izin Dipertanyakan, Keselamatan Terancam!
Digulung Dini Hari! Kurir Sabu Sistem Tempel ” Dibekuk, Jaringan Karanganyar-Solo Dibongkar Polda Jateng
Jalan Rusak Bobrok Di Leyangan Disorot ” Swadaya Dipertanyakan, Transparansi Dituntut!!
Liputan Dihalangi, Kasus Ngawi Meledak! MNN Media Tempuh Jalur Hukum dan Dewan Pers
DIUSIR SAAT LIPUTAN, WARTAWAN LAPORKAN OKNUM PUSKESMAS SINE KE Dewan Pers ” ADA APA DENGAN KETERBUKAAN INFORMASI?

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 15:24

Ngemplang BBM Subsidi Pakai Modus Barcode Ganda” Warga Wonosobo Diciduk Polisi

Rabu, 22 April 2026 - 20:47

Dokumen Fiktif, Jaringan Lintas Negara Terbongkar” Diduga Libatkan Rantai Distribusi Terorganisir

Selasa, 21 April 2026 - 22:05

Tanah Urug Diduga Ilegal di Gunungpati Terbongkar” Aktivitas Jalan Terus Meski Izin Dipertanyakan!!

Senin, 20 April 2026 - 20:19

Lahan Bengkok Disulap Jadi Gardu Induk PLN, Warga Jepara Geram: Izin Dipertanyakan, Keselamatan Terancam!

Minggu, 19 April 2026 - 22:01

Digulung Dini Hari! Kurir Sabu Sistem Tempel ” Dibekuk, Jaringan Karanganyar-Solo Dibongkar Polda Jateng

Minggu, 19 April 2026 - 14:27

Jalan Rusak Bobrok Di Leyangan Disorot ” Swadaya Dipertanyakan, Transparansi Dituntut!!

Jumat, 17 April 2026 - 19:30

Liputan Dihalangi, Kasus Ngawi Meledak! MNN Media Tempuh Jalur Hukum dan Dewan Pers

Jumat, 17 April 2026 - 18:22

DIUSIR SAAT LIPUTAN, WARTAWAN LAPORKAN OKNUM PUSKESMAS SINE KE Dewan Pers ” ADA APA DENGAN KETERBUKAAN INFORMASI?

Berita Terbaru

error: Content is protected !!