Bandung |Jejakkasusindonesianews.com – Desakan terhadap aparat penegak hukum kian menguat. Setelah melayangkan laporan resmi ke Polda Jabar serta menggelar aksi unjuk rasa di sejumlah kantor pemerintahan, Perkumpulan Aktivis Anak Bangsa kini mendatangi Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar).
Langkah ini disebut sebagai upaya serius untuk mendorong pengusutan dugaan praktik korupsi di sektor pertambangan yang disinyalir terjadi di wilayah Kabupaten Bandung. Aktivitas tambang yang diduga bermasalah itu dinilai sarat kejanggalan, mulai dari aspek perizinan, potensi pembiaran oleh pihak terkait, hingga dugaan kerugian negara.
Surat permohonan audiensi telah dilayangkan kepada Kejati Jabar pada 13 Februari 2026 dengan tembusan kepada sejumlah instansi terkait. Audiensi awalnya dijadwalkan pada 20 Februari 2026, namun kemungkinan akan dijadwal ulang karena berdekatan dengan hari libur dan awal Ramadan.
Koordinator Aktivis Anak Bangsa, Adhie Jarra, menyatakan pihaknya akan berkoordinasi kembali untuk memastikan jadwal baru pertemuan tersebut.
Dalam audiensi itu, Aktivis Anak Bangsa meminta Kejati Jabar menghadirkan sejumlah pihak, yakni:
Kepala Dinas ESDM Provinsi Jawa Barat
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Jawa Barat

Direktur Utama PT Restu Bangun Persada
Komisaris PT Restu Bangun Persada
Permintaan tersebut didasari dugaan adanya potensi kerugian negara dan dampak kerusakan lingkungan akibat aktivitas tambang yang disebut-sebut tidak sesuai prosedur. Aktivis menyoroti kemungkinan ketidaksesuaian titik koordinat Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) dengan lokasi tambang aktual, serta dugaan ketidakpatuhan terhadap kewajiban perpajakan dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Selain itu, mereka juga menyinggung adanya dugaan pembiaran oleh oknum di lingkungan Dinas ESDM dan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat. Jika terbukti, hal tersebut dinilai sebagai bentuk maladministrasi yang berpotensi mengarah pada tindak pidana korupsi.
Aktivis menegaskan bahwa penegakan hukum harus dilakukan secara menyeluruh dan transparan, termasuk menelusuri kemungkinan keterlibatan korporasi maupun pihak lain yang diduga turut diuntungkan.
Publik kini menanti langkah tegas Kejati Jabar dalam menindaklanjuti laporan dan desakan tersebut. Penanganan yang profesional dan terbuka dinilai penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat serta memastikan pengelolaan sektor pertambangan berjalan sesuai aturan dan tidak merugikan negara maupun lingkungan.[Buyung/Nana/Red)






