Kurang dari 24 Jam, Pelaku Gondol Mobil Warga Jepara Dibekuk Polisi

redaksi

Rabu, 18 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jepara | Jejakkasusindonesianews.com – Aksi pencurian mobil yang menggegerkan warga Kabupaten Jepara berhasil diungkap jajaran Polres Jepara. Kurang dari 1×24 jam setelah kejadian, pelaku berhasil diringkus aparat kepolisian.

Kasus pencurian tersebut terjadi pada Senin (16/2/2026) sekitar pukul 03.00 WIB di Desa Slagi, Kecamatan Pakis Aji, Kabupaten Jepara. Korban diketahui bernama Moza Paloza, warga setempat, yang kehilangan satu unit mobil Honda HR-V warna merah.

Kapolres Jepara melalui Kasatreskrim AKP M. Faizal Wildan Umar Rela menjelaskan, pelaku berinisial RK (45), residivis asal Kabupaten Karawang, Jawa Barat, dan ML (46), warga Kabupaten Jepara, melakukan aksinya dengan cara berkeliling menggunakan sepeda motor untuk mencari sasaran.

“Setelah menemukan target, tersangka masuk ke rumah korban dengan mencongkel jendela samping menggunakan pahat dan obeng,” ujar AKP Wildan saat konferensi pers di Mapolres Jepara, Rabu (18/2/2026).

Pelaku kemudian mengambil empat unit handphone serta kunci mobil Honda HR-V milik korban. Setelah itu, pelaku melompati pagar samping rumah dan membawa kabur mobil yang terparkir di lokasi.

Mendapat laporan dari korban, Satreskrim Polres Jepara langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan pengejaran. Berkat koordinasi intensif bersama tim Resmob Satreskrim Polres Pemalang, pelaku berhasil diamankan saat masih mengendarai mobil hasil curian.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit mobil Honda HR-V warna merah beserta kunci dan STNK, empat unit handphone, satu buah pahat, dan satu buah obeng yang digunakan untuk mencongkel jendela.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 477 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal sembilan tahun.

Kasatreskrim juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dan segera melapor kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya tindak pidana di lingkungan sekitar.
Sementara itu, korban Moza Paloza menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polres Jepara atas respons cepat dalam mengungkap kasus tersebut.

“Terima kasih kepada Polres Jepara. Kurang dari 24 jam mobil saya sudah ditemukan. Bravo Polri,” ujarnya.

(Vio Sari )

Berita Terkait

Ngemplang BBM Subsidi Pakai Modus Barcode Ganda” Warga Wonosobo Diciduk Polisi
Jelang May Day, Kapolres Boyolali Turun Langsung Asah Kesiapan Pasukan Hadapi Potensi Gejolak
Penutupan Jalan Gombel Lama Dimulai” Arus Dialihkan ke Gombel Baru
Jelang May Day, Polisi Masuk Sekolah: Siswa Diminta Tak Terprovokasi Aksi
Polisi Kartunis dari Salatiga” Menembak, Isu Sosial dengan Pena, Bukan Peluru!!
Dokumen Fiktif, Jaringan Lintas Negara Terbongkar” Diduga Libatkan Rantai Distribusi Terorganisir
Kapolres Boyolali Kawal Ketat Pemberangkatan Kloter 1 Haji 2026, 360 Jemaah Asal Tegal Dilepas dari Donohudan
Kapolres Boyolali Turun Tangan! TMMD 2026 Digeber, Desa Kauman Jadi Target Pembangunan Besar

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 15:24

Ngemplang BBM Subsidi Pakai Modus Barcode Ganda” Warga Wonosobo Diciduk Polisi

Kamis, 23 April 2026 - 14:21

Jelang May Day, Kapolres Boyolali Turun Langsung Asah Kesiapan Pasukan Hadapi Potensi Gejolak

Kamis, 23 April 2026 - 13:16

Penutupan Jalan Gombel Lama Dimulai” Arus Dialihkan ke Gombel Baru

Kamis, 23 April 2026 - 11:28

Jelang May Day, Polisi Masuk Sekolah: Siswa Diminta Tak Terprovokasi Aksi

Rabu, 22 April 2026 - 20:47

Dokumen Fiktif, Jaringan Lintas Negara Terbongkar” Diduga Libatkan Rantai Distribusi Terorganisir

Rabu, 22 April 2026 - 20:32

Kapolres Boyolali Kawal Ketat Pemberangkatan Kloter 1 Haji 2026, 360 Jemaah Asal Tegal Dilepas dari Donohudan

Rabu, 22 April 2026 - 20:22

Kapolres Boyolali Turun Tangan! TMMD 2026 Digeber, Desa Kauman Jadi Target Pembangunan Besar

Rabu, 22 April 2026 - 20:11

Stok BBM Boyolali Dipastikan Aman! Kapolres Tegas: Distribusi ke 25 SPBU Tanpa Hambatan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!