Kurang dari 24 Jam, Pelaku Gondol Mobil Warga Jepara Dibekuk Polisi

redaksi

Rabu, 18 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jepara | Jejakkasusindonesianews.com – Aksi pencurian mobil yang menggegerkan warga Kabupaten Jepara berhasil diungkap jajaran Polres Jepara. Kurang dari 1×24 jam setelah kejadian, pelaku berhasil diringkus aparat kepolisian.

Kasus pencurian tersebut terjadi pada Senin (16/2/2026) sekitar pukul 03.00 WIB di Desa Slagi, Kecamatan Pakis Aji, Kabupaten Jepara. Korban diketahui bernama Moza Paloza, warga setempat, yang kehilangan satu unit mobil Honda HR-V warna merah.

Kapolres Jepara melalui Kasatreskrim AKP M. Faizal Wildan Umar Rela menjelaskan, pelaku berinisial RK (45), residivis asal Kabupaten Karawang, Jawa Barat, dan ML (46), warga Kabupaten Jepara, melakukan aksinya dengan cara berkeliling menggunakan sepeda motor untuk mencari sasaran.

“Setelah menemukan target, tersangka masuk ke rumah korban dengan mencongkel jendela samping menggunakan pahat dan obeng,” ujar AKP Wildan saat konferensi pers di Mapolres Jepara, Rabu (18/2/2026).

Pelaku kemudian mengambil empat unit handphone serta kunci mobil Honda HR-V milik korban. Setelah itu, pelaku melompati pagar samping rumah dan membawa kabur mobil yang terparkir di lokasi.

Mendapat laporan dari korban, Satreskrim Polres Jepara langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan pengejaran. Berkat koordinasi intensif bersama tim Resmob Satreskrim Polres Pemalang, pelaku berhasil diamankan saat masih mengendarai mobil hasil curian.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit mobil Honda HR-V warna merah beserta kunci dan STNK, empat unit handphone, satu buah pahat, dan satu buah obeng yang digunakan untuk mencongkel jendela.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 477 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal sembilan tahun.

Kasatreskrim juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dan segera melapor kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya tindak pidana di lingkungan sekitar.
Sementara itu, korban Moza Paloza menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polres Jepara atas respons cepat dalam mengungkap kasus tersebut.

“Terima kasih kepada Polres Jepara. Kurang dari 24 jam mobil saya sudah ditemukan. Bravo Polri,” ujarnya.

(Vio Sari )

Berita Terkait

Ziarah ke TMP Ratna Negara, Polres Boyolali Tegaskan Komitmen Pengabdian untuk Negeri
Polres Demak Sentuh Difabel, Driver Online hingga Anak-anak Lewat Khitan Massal dan Skrining TB Gratis
Terbongkar” Pengasuh Ma’had Al Anfas Jadi Tersangka Kekerasan Seksual Anak, Lembaga Ternyata Tak Berizin!!
Hampir Sebulan Jalan di Tempat ” Kasus Penganiayaan Remaja di Wonosari Patebon Mandek, Terduga Pelaku Masih Bebas Berkeliaran
Cekcok Berujung Perkelahian Karyawan Pabrik Di Bergas ” Korban Lapor Polisi dan Minta Keadilan
106 Personel Diterjunkan! Polres Boyolali Bentengi Stadion Kebo Giro, Laga Hidup-Mati PERSEBI Jadi Sorotan
KEADILAN BELUM TUNTAS! Kuasa Hukum Korban Desak 5 Terduga Pelaku Kasus Pemerkosaan di Aceh Timur Segera Ditangkap
RXM Team dan Ganesha New Era Siap Guncang Kapolda Jateng Cup 2026, Polres Semarang Dukung Penuh Atlet E-Sport Daerah

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 21:29

Ziarah ke TMP Ratna Negara, Polres Boyolali Tegaskan Komitmen Pengabdian untuk Negeri

Selasa, 23 Juni 2026 - 14:44

Polres Demak Sentuh Difabel, Driver Online hingga Anak-anak Lewat Khitan Massal dan Skrining TB Gratis

Senin, 22 Juni 2026 - 19:34

Terbongkar” Pengasuh Ma’had Al Anfas Jadi Tersangka Kekerasan Seksual Anak, Lembaga Ternyata Tak Berizin!!

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:32

Hampir Sebulan Jalan di Tempat ” Kasus Penganiayaan Remaja di Wonosari Patebon Mandek, Terduga Pelaku Masih Bebas Berkeliaran

Rabu, 17 Juni 2026 - 02:13

Cekcok Berujung Perkelahian Karyawan Pabrik Di Bergas ” Korban Lapor Polisi dan Minta Keadilan

Selasa, 16 Juni 2026 - 17:55

106 Personel Diterjunkan! Polres Boyolali Bentengi Stadion Kebo Giro, Laga Hidup-Mati PERSEBI Jadi Sorotan

Selasa, 16 Juni 2026 - 11:10

KEADILAN BELUM TUNTAS! Kuasa Hukum Korban Desak 5 Terduga Pelaku Kasus Pemerkosaan di Aceh Timur Segera Ditangkap

Minggu, 14 Juni 2026 - 17:43

RXM Team dan Ganesha New Era Siap Guncang Kapolda Jateng Cup 2026, Polres Semarang Dukung Penuh Atlet E-Sport Daerah

Berita Terbaru

error: Content is protected !!