Razia Terpadu Berbuah Tegas: 80 Knalpot Brong Dimusnahkan di Boyan Tanjung, Polisi Perang Melawan Balap Liar

redaksi

Sabtu, 31 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan  | Kaperwil Kalbar : Abang Amrullah 
BOYAN TANJUNG, KALIMANTAN BARAT |JKI –  Komitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) kembali dibuktikan. Sebanyak 80 unit knalpot brong/racing hasil razia terpadu resmi dimusnahkan di Kantor Kecamatan Boyan Tanjung, Kabupaten Kapuas Hulu, Jumat (30/1/2026).

Pemusnahan yang digelar pukul 10.30 WIB itu menjadi penegasan sikap aparat terhadap pelanggaran lalu lintas yang selama ini meresahkan warga, khususnya kebisingan ekstrem dan potensi balap liar di jalan umum maupun lingkungan sekolah.

Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari razia terpadu yang sebelumnya digelar Polsek Boyan Tanjung bersama unsur Forkopimcam, Koramil, dan perangkat desa. Sasaran utama razia meliputi Jalan Lintas Selatan Boyan Tanjung serta kawasan rawan pelanggaran, termasuk sekitar sekolah.

Forkopimcam Turun Lengkap
Pemusnahan dihadiri langsung oleh:
Camat Boyan Tanjung Aswad Malik, S.E
Kapolsek Boyan Tanjung IPTU Jamali, S.A.P
Danramil 1206-08/Bunut Hilir–Boyan Tanjung Peltu Benhard beserta anggota
Sekcam Boyan Tanjung
Kepala Puskesmas, Kepala KUA
Koordinator Pendidikan dan BPP Kecamatan
Para Kepala Desa se-Kecamatan Boyan Tanjung
Tokoh masyarakat, tokoh agama, adat, dan pemuda

Kehadiran lintas sektor ini menegaskan bahwa perang terhadap knalpot brong bukan sekadar penegakan hukum, tetapi gerakan bersama.
Polisi: Knalpot Brong Meresahkan, Wajib Ditindak Tegas

Kapolsek Boyan Tanjung IPTU Jamali, S.A.P menegaskan, pemusnahan barang bukti merupakan bentuk komitmen nyata aparat dalam menjaga ketertiban umum.
“Penggunaan knalpot brong tidak hanya melanggar aturan lalu lintas, tetapi juga sangat meresahkan masyarakat. Ini langkah tegas untuk mencegah balap liar dan menjaga Harkamtibmas,” tegasnya.


Ia menambahkan, tindakan tersebut memiliki dasar hukum kuat, yakni Pasal 285 ayat (1) UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang mewajibkan kendaraan bermotor menggunakan knalpot standar.
“Barang bukti hasil razia terpadu wajib dimusnahkan karena jelas melanggar undang-undang,” lanjut IPTU Jamali.
Camat Apresiasi Sinergi, Warga Diminta Sadar Hukum

Senada, Camat Boyan Tanjung Aswad Malik, S.E mengapresiasi sinergi solid seluruh unsur yang terlibat. Ia berharap langkah tegas ini menjadi efek jera sekaligus edukasi bagi masyarakat.
“Kesadaran mematuhi aturan lalu lintas adalah kunci kenyamanan bersama. Kami berharap masyarakat mendukung penuh upaya ini,” ujarnya.

Kondusif hingga Akhir
Kegiatan pemusnahan berakhir sekitar pukul 11.00 WIB dan berlangsung aman, tertib, serta kondusif. Langkah ini disebut sebagai bagian dari strategi berkelanjutan untuk menciptakan wilayah Boyan Tanjung yang aman, nyaman, dan bebas dari gangguan kamtibmas akibat balap liar dan knalpot tidak standar.

Berita Terkait

Belasan Personel Polres Demak Terima Penghargaan, Kapolres : Jadikan Motivasi Tingkatkan Pelayanan
Kepemimpinan Perempuan Menguat di Era Digital” Kapolres Semarang Dorong Inovasi dan Integritas!!
Rotasi Besar Polres Semarang, Kapolres Tekankan Integritas dan Pelayanan Tanpa Menyakiti Masyarakat
Terbongkar! Toko Emas Ilegal Tampung Hasil PETI Digerebek, 260 Gram Emas Disita Polisi
Polda Jateng Bongkar 53 Kasus Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi” 60 Tersangka Diamankan!!
Siaga May Day 2026″ Kapolres Semarang Tegaskan Pendekatan Humanis dalam Pengamanan
Kapolres Boyolali Turun Langsung” Pastikan Pasukan Siap Amankan May Day Tanpa Celah
Kapolres Boyolali Apresiasi Lomba Video AI, Dorong Pelajar Jadi Garda Depan” Anti Kriminalitas Digital

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 13:50

Belasan Personel Polres Demak Terima Penghargaan, Kapolres : Jadikan Motivasi Tingkatkan Pelayanan

Rabu, 6 Mei 2026 - 22:45

Kepemimpinan Perempuan Menguat di Era Digital” Kapolres Semarang Dorong Inovasi dan Integritas!!

Selasa, 5 Mei 2026 - 20:18

Terbongkar! Toko Emas Ilegal Tampung Hasil PETI Digerebek, 260 Gram Emas Disita Polisi

Selasa, 5 Mei 2026 - 16:38

Polda Jateng Bongkar 53 Kasus Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi” 60 Tersangka Diamankan!!

Kamis, 30 April 2026 - 14:50

Siaga May Day 2026″ Kapolres Semarang Tegaskan Pendekatan Humanis dalam Pengamanan

Kamis, 30 April 2026 - 14:00

Kapolres Boyolali Turun Langsung” Pastikan Pasukan Siap Amankan May Day Tanpa Celah

Rabu, 29 April 2026 - 21:21

Kapolres Boyolali Apresiasi Lomba Video AI, Dorong Pelajar Jadi Garda Depan” Anti Kriminalitas Digital

Rabu, 29 April 2026 - 20:54

Kapolres Boyolali Dorong Transformasi Layanan Digital, Tekankan Profesionalisme Personel

Berita Terbaru

error: Content is protected !!