Laporan | Rizkhi | Editor : M.Supadi
SURAKARTA | jejakkasusindonesianews.com –Aksi pesta minuman keras yang meresahkan warga kembali terjadi di Kota Surakarta. Tim Sparta Satuan Samapta Polresta Surakarta mengamankan 16 pemuda yang kedapatan mengonsumsi miras di wilayah Kelurahan Sangkrah, Kecamatan Pasar Kliwon, Kamis (22/1/2026) dini hari.
Kapolresta Surakarta Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo, S.I.K., M.H. melalui Kasat Samapta Kompol Edi Sukamto, S.H., M.H. membenarkan pengamanan tersebut. Ia menjelaskan, penindakan berawal dari laporan masyarakat melalui Call Center terkait sekelompok pemuda yang dinilai mengganggu ketertiban lingkungan.
“Menindaklanjuti laporan warga, Tim Sparta langsung mendatangi lokasi dan mendapati 16 pemuda sedang mengonsumsi minuman keras,” tegas Kompol Edi.
Hasil pemeriksaan di tempat kejadian memastikan seluruh pemuda tersebut dalam kondisi mabuk akibat minuman beralkohol. Petugas kemudian melakukan penggeledahan dan menemukan sejumlah barang bukti, yakni:
2 botol miras jenis ciu ukuran 1.500 ml
1 botol miras jenis arak ukuran 600 ml
1 botol miras jenis ciu ukuran 390 ml
1 buah baton stick yang disimpan di dalam jok sepeda motor
Adapun identitas para pemuda yang diamankan masing-masing berinisial: ABS (17), RDA (19), FMA (21), AMB (20), ASP (19), STW (19), KRR (16), WAP (21), MFH (18), MDF (21), BE (17), RAP (29), FMA (19), MNK (19), IBS (15), dan DK (16), yang berasal dari wilayah Surakarta dan sekitarnya.
Selanjutnya, keenam belas pemuda beserta seluruh barang bukti dibawa ke Mako Polresta Surakarta untuk menjalani proses hukum lebih lanjut melalui tindak pidana ringan (tipiring) sesuai ketentuan yang berlaku.
Polresta Surakarta menegaskan komitmennya untuk menindak tegas segala bentuk gangguan kamtibmas, sekaligus mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor apabila menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban lingkungan.(..)






