Pesta Miras di Permukiman Warga Dibubarkan, 16 Pemuda Digelandang ke Mako Polresta

redaksi

Jumat, 23 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan | Rizkhi | Editor : M.Supadi
SURAKARTA | jejakkasusindonesianews.com –Aksi pesta minuman keras yang meresahkan warga kembali terjadi di Kota Surakarta. Tim Sparta Satuan Samapta Polresta Surakarta mengamankan 16 pemuda yang kedapatan mengonsumsi miras di wilayah Kelurahan Sangkrah, Kecamatan Pasar Kliwon, Kamis (22/1/2026) dini hari.

Kapolresta Surakarta Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo, S.I.K., M.H. melalui Kasat Samapta Kompol Edi Sukamto, S.H., M.H. membenarkan pengamanan tersebut. Ia menjelaskan, penindakan berawal dari laporan masyarakat melalui Call Center terkait sekelompok pemuda yang dinilai mengganggu ketertiban lingkungan.

“Menindaklanjuti laporan warga, Tim Sparta langsung mendatangi lokasi dan mendapati 16 pemuda sedang mengonsumsi minuman keras,” tegas Kompol Edi.

Hasil pemeriksaan di tempat kejadian memastikan seluruh pemuda tersebut dalam kondisi mabuk akibat minuman beralkohol. Petugas kemudian melakukan penggeledahan dan menemukan sejumlah barang bukti, yakni:

2 botol miras jenis ciu ukuran 1.500 ml
1 botol miras jenis arak ukuran 600 ml
1 botol miras jenis ciu ukuran 390 ml
1 buah baton stick yang disimpan di dalam jok sepeda motor

Adapun identitas para pemuda yang diamankan masing-masing berinisial: ABS (17), RDA (19), FMA (21), AMB (20), ASP (19), STW (19), KRR (16), WAP (21), MFH (18), MDF (21), BE (17), RAP (29), FMA (19), MNK (19), IBS (15), dan DK (16), yang berasal dari wilayah Surakarta dan sekitarnya.

Selanjutnya, keenam belas pemuda beserta seluruh barang bukti dibawa ke Mako Polresta Surakarta untuk menjalani proses hukum lebih lanjut melalui tindak pidana ringan (tipiring) sesuai ketentuan yang berlaku.

Polresta Surakarta menegaskan komitmennya untuk menindak tegas segala bentuk gangguan kamtibmas, sekaligus mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor apabila menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban lingkungan.(..)

Berita Terkait

Pelarian Pendiri Ponpes Ndolo Kusumo Pati Berakhir di Wonogiri”  Kasus Dugaan Pencabulan Santriwati Kian Terungkap!!
Sindikat Pencuri Baterai BTS Diringkus di Jepara, 3 Pelaku Termasuk Penadah Diamankan
Polda Jateng Bongkar Aksi Pencurian Alat Musik Gereja” Pelaku Tunggal Dibekuk!!
Terbongkar! Toko Emas Ilegal Tampung Hasil PETI Digerebek, 260 Gram Emas Disita Polisi
Pelaku Curat di Ampel Terungkap, Ternyata Sudah Lebih Dulu Ditahan di Magelang
MALAM-MALAM ALFAMART DI JURUG DIBOBOL! 940 BUNGKUS ROKOK RAIB, POLSEK MOJOSONGO BURU PELAKU
Digerebek Tengah Malam! Pengedar Psikotropika di Kendal Tumbang, Ratusan Pil Disita Polisi!!
Polda Jateng Gagalkan Penyelundupan Sabu ke Lapas Kedungpane, Mertua–Menantu Jadi Kurir

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:14

Pelarian Pendiri Ponpes Ndolo Kusumo Pati Berakhir di Wonogiri”  Kasus Dugaan Pencabulan Santriwati Kian Terungkap!!

Rabu, 6 Mei 2026 - 15:51

Sindikat Pencuri Baterai BTS Diringkus di Jepara, 3 Pelaku Termasuk Penadah Diamankan

Rabu, 6 Mei 2026 - 15:34

Polda Jateng Bongkar Aksi Pencurian Alat Musik Gereja” Pelaku Tunggal Dibekuk!!

Selasa, 5 Mei 2026 - 20:18

Terbongkar! Toko Emas Ilegal Tampung Hasil PETI Digerebek, 260 Gram Emas Disita Polisi

Selasa, 5 Mei 2026 - 19:30

Pelaku Curat di Ampel Terungkap, Ternyata Sudah Lebih Dulu Ditahan di Magelang

Selasa, 5 Mei 2026 - 19:20

MALAM-MALAM ALFAMART DI JURUG DIBOBOL! 940 BUNGKUS ROKOK RAIB, POLSEK MOJOSONGO BURU PELAKU

Selasa, 5 Mei 2026 - 15:25

Digerebek Tengah Malam! Pengedar Psikotropika di Kendal Tumbang, Ratusan Pil Disita Polisi!!

Sabtu, 25 April 2026 - 18:41

Polda Jateng Gagalkan Penyelundupan Sabu ke Lapas Kedungpane, Mertua–Menantu Jadi Kurir

Berita Terbaru

error: Content is protected !!