Pesta Miras di Permukiman Warga Dibubarkan, 16 Pemuda Digelandang ke Mako Polresta

redaksi

Jumat, 23 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan | Rizkhi | Editor : M.Supadi
SURAKARTA | jejakkasusindonesianews.com –Aksi pesta minuman keras yang meresahkan warga kembali terjadi di Kota Surakarta. Tim Sparta Satuan Samapta Polresta Surakarta mengamankan 16 pemuda yang kedapatan mengonsumsi miras di wilayah Kelurahan Sangkrah, Kecamatan Pasar Kliwon, Kamis (22/1/2026) dini hari.

Kapolresta Surakarta Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo, S.I.K., M.H. melalui Kasat Samapta Kompol Edi Sukamto, S.H., M.H. membenarkan pengamanan tersebut. Ia menjelaskan, penindakan berawal dari laporan masyarakat melalui Call Center terkait sekelompok pemuda yang dinilai mengganggu ketertiban lingkungan.

“Menindaklanjuti laporan warga, Tim Sparta langsung mendatangi lokasi dan mendapati 16 pemuda sedang mengonsumsi minuman keras,” tegas Kompol Edi.

Hasil pemeriksaan di tempat kejadian memastikan seluruh pemuda tersebut dalam kondisi mabuk akibat minuman beralkohol. Petugas kemudian melakukan penggeledahan dan menemukan sejumlah barang bukti, yakni:

2 botol miras jenis ciu ukuran 1.500 ml
1 botol miras jenis arak ukuran 600 ml
1 botol miras jenis ciu ukuran 390 ml
1 buah baton stick yang disimpan di dalam jok sepeda motor

Adapun identitas para pemuda yang diamankan masing-masing berinisial: ABS (17), RDA (19), FMA (21), AMB (20), ASP (19), STW (19), KRR (16), WAP (21), MFH (18), MDF (21), BE (17), RAP (29), FMA (19), MNK (19), IBS (15), dan DK (16), yang berasal dari wilayah Surakarta dan sekitarnya.

Selanjutnya, keenam belas pemuda beserta seluruh barang bukti dibawa ke Mako Polresta Surakarta untuk menjalani proses hukum lebih lanjut melalui tindak pidana ringan (tipiring) sesuai ketentuan yang berlaku.

Polresta Surakarta menegaskan komitmennya untuk menindak tegas segala bentuk gangguan kamtibmas, sekaligus mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor apabila menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban lingkungan.(..)

Berita Terkait

Dramatis! Aksi Curanmor di Solo Digagalkan Warga, Pelaku Positif Narkoba Langsung Diringkus Polisi!!
DePA-RI Kecam Serangan Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus
Perang Sarung Berujung Pembacokan di Mranggen, Tiga Remaja Diamankan Polisi
Aksi Tawuran Remaja di Tuntang Viral di Medsos, Polres Semarang Turun Tangan Amankan Sejumlah Pemuda
Pesta Ekstasi di Karaoke Berastagi Digerebek Polisi, Dua Terduga Pengguna Diciduk Satresnarkoba Polres Tanah Karo!!
Bejat! Pria Lansia Perkosa Perempuan Disabilitas di Kamar Mandi Masjid, Warga Klaten Tangkap Pelaku
Mi Basah Berformalin 1,5 Ton per Hari Digerebek! Distributor di Boyolali Diciduk Polisi9
LPG dan Persediaan Kopi UMKM Teras Gunung Candirejo Digondol Maling, Polisi Selidiki Pelaku

Berita Terkait

Minggu, 22 Maret 2026 - 22:36

Dramatis! Aksi Curanmor di Solo Digagalkan Warga, Pelaku Positif Narkoba Langsung Diringkus Polisi!!

Senin, 16 Maret 2026 - 13:20

DePA-RI Kecam Serangan Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus

Minggu, 15 Maret 2026 - 20:13

Perang Sarung Berujung Pembacokan di Mranggen, Tiga Remaja Diamankan Polisi

Minggu, 15 Maret 2026 - 17:05

Aksi Tawuran Remaja di Tuntang Viral di Medsos, Polres Semarang Turun Tangan Amankan Sejumlah Pemuda

Sabtu, 14 Maret 2026 - 21:16

Pesta Ekstasi di Karaoke Berastagi Digerebek Polisi, Dua Terduga Pengguna Diciduk Satresnarkoba Polres Tanah Karo!!

Sabtu, 14 Maret 2026 - 16:46

Bejat! Pria Lansia Perkosa Perempuan Disabilitas di Kamar Mandi Masjid, Warga Klaten Tangkap Pelaku

Kamis, 12 Maret 2026 - 09:04

Mi Basah Berformalin 1,5 Ton per Hari Digerebek! Distributor di Boyolali Diciduk Polisi9

Selasa, 10 Maret 2026 - 11:05

LPG dan Persediaan Kopi UMKM Teras Gunung Candirejo Digondol Maling, Polisi Selidiki Pelaku

Berita Terbaru

error: Content is protected !!