Laporan |M.Supadi
CILACAP | JejakKasusIndonesiaNews.com Respons cepat Unit Reskrim Polsek Wanareja, Polresta Cilacap, kembali membuahkan hasil. Seorang residivis penadahan sepeda motor lintas daerah berhasil diringkus, sementara pelaku pencurian utama masih dalam pengejaran polisi.
Tersangka penadahan berinisial AM (39), warga Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, diamankan petugas pada Minggu (11/1/2026). Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di wilayah Kecamatan Wanareja, Kabupaten Cilacap.
Dalam operasi tersebut, polisi turut mengamankan satu unit sepeda motor hasil kejahatan. Barang bukti ditemukan saat penangkapan tersangka di wilayah Cikatomas, Kabupaten Tasikmalaya, menegaskan kuatnya dugaan jaringan penadahan lintas provinsi.
Kasi Humas Polresta Cilacap, Ipda Galih Secahyo, menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan buah dari kerja cepat dan sinergi lintas satuan dalam merespons laporan masyarakat.
“Setelah dilakukan pengembangan, Unit Reskrim Polsek Wanareja berhasil mengamankan tersangka penadahan di wilayah Tasikmalaya berikut barang bukti sepeda motor hasil tindak pidana,” ujar Ipda Galih.
Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa tersangka membeli kendaraan tanpa dilengkapi dokumen sah, seperti STNK dan BPKB. Polisi juga memastikan bahwa AM merupakan residivis kasus serupa, sehingga memperkuat unsur kesengajaan dalam tindak pidana penadahan.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 480 KUHP atau Pasal 591 juncto Pasal 3 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman pidana sesuai ketentuan yang berlaku.
Polresta Cilacap turut mengingatkan masyarakat agar tidak tergiur membeli kendaraan bermotor tanpa kelengkapan surat resmi, karena selain merugikan diri sendiri, tindakan tersebut berpotensi berhadapan dengan hukum.
Saat ini, tersangka telah ditahan di Polsek Wanareja untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik masih melengkapi berkas perkara serta berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Cilacap, sembari terus memburu pelaku pencurian utama yang identitasnya telah dikantongi polisi.(..)






