Sragen|Jejakkasusindonesinews.com– Aksi pencurian sepeda motor yang bikin resah warga pedesaan akhirnya tamat. Seorang residivis curanmor lintas daerah kembali berulah, namun kali ini berakhir di tangan polisi.
Unit Resmob Polres Sragen bersama Reskrim Polsek Plupuh bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku Marwanto (42) pada Senin dini hari (15/12/2025) pukul 01.17 WIB di Dukuh Sambirejo, Desa Sambirejo, Kecamatan Plupuh.
Pelaku yang sudah kenyang keluar-masuk penjara ini tak berkutik saat diringkus. Polisi menyita Honda Beat merah 2015, jaket, helm, hingga sepeda motor yang digunakan sebagai alat kejahatan.
Cuma 20 Menit, Motor Warga Raib
Aksi pencurian terjadi siang bolong di area persawahan. Korban, Supomo (62), memarkir motor di tepi sawah untuk mengairi lahan.
Namun kelengahan fatal terjadi—kunci masih tertancap.
Tak sampai 20 menit, motor lenyap digasak pelaku.
Saksi mata sempat melihat motor dibawa pelaku, namun mengira sebagai teman korban. Celaka. Kesempatan emas dimanfaatkan pelaku.
Bukan Pemula, Pernah Dipenjara
Kapolsek Plupuh AKP Suparno, mewakili Kapolres Sragen AKBP Dewiana Syamsu Indyasari, menegaskan bahwa pelaku adalah residivis kasus pencurian yang pernah menjalani hukuman di Polres Lamongan, Jawa Timur, tahun 2021.
Lebih parah lagi, pelaku juga terendus terlibat pencurian di Masjid Al Hidayah Plupuh, dengan barang bukti handphone dan uang tunai yang kini diamankan polisi.
“Ini pelaku berulang. Tidak jera. Kami proses tegas sesuai hukum,” tegas AKP Suparno.
Polisi Amankan Barang Bukti Lengkap
Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan:
- Sepeda motor hasil curian
- Jaket dan helm saat beraksi
- Sepeda motor sarana kejahatan
- Barang hasil pencurian dari TKP lain
Pelaku kini dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman pidana penjara.
Peringatan Keras untuk Warga
Polisi mengingatkan warga agar tidak ceroboh dan tidak meninggalkan kunci motor terpasang, karena pelaku kejahatan mengintai setiap celah.
“Kejahatan bukan hanya soal niat, tapi soal kesempatan. Jangan beri peluang,” pungkas Kapolsek.
[Rizky]






