Nekat Beraksi di Sawah, Residivis Curanmor Dibekuk Polisi Plupuh Sragen

redaksi

Selasa, 16 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sragen|Jejakkasusindonesinews.com– Aksi pencurian sepeda motor yang bikin resah warga pedesaan akhirnya tamat. Seorang residivis curanmor lintas daerah kembali berulah, namun kali ini berakhir di tangan polisi.

Unit Resmob Polres Sragen bersama Reskrim Polsek Plupuh bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku Marwanto (42) pada Senin dini hari (15/12/2025) pukul 01.17 WIB di Dukuh Sambirejo, Desa Sambirejo, Kecamatan Plupuh.

Pelaku yang sudah kenyang keluar-masuk penjara ini tak berkutik saat diringkus. Polisi menyita Honda Beat merah 2015, jaket, helm, hingga sepeda motor yang digunakan sebagai alat kejahatan.

Cuma 20 Menit, Motor Warga Raib

Aksi pencurian terjadi siang bolong di area persawahan. Korban, Supomo (62), memarkir motor di tepi sawah untuk mengairi lahan.
Namun kelengahan fatal terjadi—kunci masih tertancap.

Tak sampai 20 menit, motor lenyap digasak pelaku.

Saksi mata sempat melihat motor dibawa pelaku, namun mengira sebagai teman korban. Celaka. Kesempatan emas dimanfaatkan pelaku.

Bukan Pemula, Pernah Dipenjara

Kapolsek Plupuh AKP Suparno, mewakili Kapolres Sragen AKBP Dewiana Syamsu Indyasari, menegaskan bahwa pelaku adalah residivis kasus pencurian yang pernah menjalani hukuman di Polres Lamongan, Jawa Timur, tahun 2021.

Lebih parah lagi, pelaku juga terendus terlibat pencurian di Masjid Al Hidayah Plupuh, dengan barang bukti handphone dan uang tunai yang kini diamankan polisi.

“Ini pelaku berulang. Tidak jera. Kami proses tegas sesuai hukum,” tegas AKP Suparno.

Polisi Amankan Barang Bukti Lengkap

Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan:

  • Sepeda motor hasil curian
  • Jaket dan helm saat beraksi
  • Sepeda motor sarana kejahatan
  • Barang hasil pencurian dari TKP lain

Pelaku kini dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman pidana penjara.

Peringatan Keras untuk Warga

Polisi mengingatkan warga agar tidak ceroboh dan tidak meninggalkan kunci motor terpasang, karena pelaku kejahatan mengintai setiap celah.

“Kejahatan bukan hanya soal niat, tapi soal kesempatan. Jangan beri peluang,” pungkas Kapolsek.

[Rizky]

Berita Terkait

Dalih Terhipnotis, Menantu Diduga Gelapkan Rp60 Juta Uang Mertua
Anggota Satpol PP Gugur Saat Evakuasi ODGJ di Kebumen, Tugas Kemanusiaan Berujung Duka
Polresta Cilacap Bergerak Cepat! Pelaku Pembunuhan Anak Ditangkap, Publik Desak Hukuman Maksimal
Detik-Detik Maut di JLS Salatiga: Dua Mio Bertabrakan, Kepala Korban Terluka
Polresta Banyumas Bongkar Curat Road Bike Rp11 Juta, Dua Pelaku Diamankan, Satu Masih Anak
Tabungan 25 Tahun Kandas, Korban Emas-Berlian Semarang Barat Putus Asa “Harus Mengadu ke Mana Lagi?
Terungkap! Motif Utang Piutang di Balik Perampokan Brutal Boyolali yang Merenggut Nyawa Bocah
Emas–Berlian Rp3 Miliar Hilang, Penyidik Cuma Dipatsus 21 Hari, Korban “ Kami Dipermainkan!!

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 09:55

Dalih Terhipnotis, Menantu Diduga Gelapkan Rp60 Juta Uang Mertua

Senin, 2 Februari 2026 - 15:01

Polresta Cilacap Bergerak Cepat! Pelaku Pembunuhan Anak Ditangkap, Publik Desak Hukuman Maksimal

Sabtu, 31 Januari 2026 - 18:13

Detik-Detik Maut di JLS Salatiga: Dua Mio Bertabrakan, Kepala Korban Terluka

Sabtu, 31 Januari 2026 - 16:03

Polresta Banyumas Bongkar Curat Road Bike Rp11 Juta, Dua Pelaku Diamankan, Satu Masih Anak

Sabtu, 31 Januari 2026 - 12:12

Tabungan 25 Tahun Kandas, Korban Emas-Berlian Semarang Barat Putus Asa “Harus Mengadu ke Mana Lagi?

Jumat, 30 Januari 2026 - 22:36

Terungkap! Motif Utang Piutang di Balik Perampokan Brutal Boyolali yang Merenggut Nyawa Bocah

Jumat, 30 Januari 2026 - 19:58

Emas–Berlian Rp3 Miliar Hilang, Penyidik Cuma Dipatsus 21 Hari, Korban “ Kami Dipermainkan!!

Jumat, 30 Januari 2026 - 13:03

Curas di Karanggede Boyolali Tewaskan Satu Orang, Pelaku Masih Diburu Polisi!!

Berita Terbaru

error: Content is protected !!