Nekat Gondol Satu Plastik Lombok di Pasar Pagi, Pria Asal Pabelan Digulung Warga ” Polsek Ambarawa Turun Tangan

redaksi

Kamis, 11 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan| Witriyani

Ambarawa | jejakkasusindonesianews.com – Aksi nekat seorang pria yang diduga mencuri satu plastik lombok di Pasar Pagi Ambarawa, Selasa (9/12/2025) subuh, membuat heboh para pedagang. Pelaku akhirnya berhasil diamankan warga dan diserahkan ke Polsek Ambarawa.

Kapolres Semarang AKBP Ratna Quratul Ainy, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Ambarawa AKP Ririh Widhiastuti, S.H., M.H., membenarkan kejadian tersebut.

Menurut Kapolsek, insiden terjadi sekitar pukul 04.30 WIB saat pedagang bernama Wagiman (37) tengah melayani pembeli yang membeli 1 kantong plastik lombok seberat 5 kg.

“Lombok sudah dibayar dan diletakkan di mobil pembeli. Namun pelaku tiba-tiba datang dan langsung mengambil kantong plastik tersebut,” ujar AKP Ririh.

Aksi pelaku diketahui oleh penjual dan pembeli. Warga yang berada di lokasi spontan mengejar dan mengamankan pria tersebut. Pengurus paguyuban pasar, Eko (51), segera menghubungi Bhabinkamtibmas. Terduga pelaku kemudian dibawa ke Polsek Ambarawa.

Hasil pemeriksaan awal mengungkap identitas pelaku berinisial ID (30), warga Pabelan yang kini berdomisili di Bandungan, Kabupaten Semarang.

“Pelaku sudah kami amankan. Dari keterangannya, ia sehari-hari bekerja sebagai tukang pijat,” tegas Kapolsek.

Kasus ini masih dalam penanganan Polsek Ambarawa untuk proses lebih lanjut.(..)

Berita Terkait

Dalih Terhipnotis, Menantu Diduga Gelapkan Rp60 Juta Uang Mertua
Polresta Cilacap Bergerak Cepat! Pelaku Pembunuhan Anak Ditangkap, Publik Desak Hukuman Maksimal
Polresta Banyumas Bongkar Curat Road Bike Rp11 Juta, Dua Pelaku Diamankan, Satu Masih Anak
Terungkap! Motif Utang Piutang di Balik Perampokan Brutal Boyolali yang Merenggut Nyawa Bocah
Polres Pasuruan Ungkap 25 Kasus Narkotika Sepanjang Januari 2026
Subuh-subuh Edarkan Sabu, Pasutri Banyumas Tak Berkutik Saat Diciduk Polisi
Pria 57 Tahun di Pati Diciduk Jadi Perantara Sabu 11,72 Gram, Polisi Bongkar Peran Jaringan
11,81 Gram Sabu Digulung Polisi! Dua Pengedar Dibekuk Satresnarkoba Polresta Banyumas

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 09:55

Dalih Terhipnotis, Menantu Diduga Gelapkan Rp60 Juta Uang Mertua

Senin, 2 Februari 2026 - 15:01

Polresta Cilacap Bergerak Cepat! Pelaku Pembunuhan Anak Ditangkap, Publik Desak Hukuman Maksimal

Sabtu, 31 Januari 2026 - 16:03

Polresta Banyumas Bongkar Curat Road Bike Rp11 Juta, Dua Pelaku Diamankan, Satu Masih Anak

Jumat, 30 Januari 2026 - 22:36

Terungkap! Motif Utang Piutang di Balik Perampokan Brutal Boyolali yang Merenggut Nyawa Bocah

Kamis, 29 Januari 2026 - 10:51

Polres Pasuruan Ungkap 25 Kasus Narkotika Sepanjang Januari 2026

Selasa, 27 Januari 2026 - 17:18

Subuh-subuh Edarkan Sabu, Pasutri Banyumas Tak Berkutik Saat Diciduk Polisi

Senin, 26 Januari 2026 - 18:58

Pria 57 Tahun di Pati Diciduk Jadi Perantara Sabu 11,72 Gram, Polisi Bongkar Peran Jaringan

Sabtu, 24 Januari 2026 - 16:50

11,81 Gram Sabu Digulung Polisi! Dua Pengedar Dibekuk Satresnarkoba Polresta Banyumas

Berita Terbaru

error: Content is protected !!