Sat Resnarkoba Polresta Banyumas Bongkar Dua Kasus Peredaran Obat Keras, 3.106 Butir Disita

redaksi

Kamis, 4 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANYUMAS | Jejakkasusindonesianews.com Satuan Reserse Narkoba Polresta Banyumas kembali memutus mata rantai peredaran obat keras tanpa izin. Dua tersangka diamankan dalam pengungkapan berantai yang mengungkap total 3.106 butir obat daftar G siap edar.

Kapolresta Banyumas Kombes Pol Dr. Ari Wibowo, S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba Kompol Willy Budiyanto, S.H., M.H., membenarkan keberhasilan tersebut. Ia menyebut, kasus pertama menjadi pintu masuk terbongkarnya pemasok utama jaringan.

700 Butir Disita dari Pelaku di Cilongok: Awal Terbukanya Jaringan

Pengungkapan pertama dilakukan Sabtu malam (29/11/2025) pukul 21.55 WIB, ketika tim Sat Resnarkoba mengamankan seorang pria berinisial PL (43), warga Desa Cikidang, Cilongok.

PL diringkus di pinggir jalan timur Alfamart Cikidang dengan barang bukti:

  • 700 butir obat daftar G,
  • 1 unit HP Redmi 15,
  • 1 unit sepeda motor Honda Vario.

Dari pemeriksaan awal, PL mengaku mendapatkan obat-obatan tersebut dari seseorang berinisial HAW, warga Pekuncen.

“Informasi ini menjadi dasar pengembangan tim di lapangan,” jelas Kompol Willy.

Pengembangan Membawa ke Pekuncen: 2.406 Butir Diamankan dari Pemasok

Berbekal keterangan PL, tim bergerak cepat menuju Pekuncen. Minggu dini hari (30/11/2025) pukul 04.30 WIB, petugas mengamankan HAW (53) yang diduga sebagai pemasok.

Dalam penggeledahan, petugas menemukan:

  • 2.406 butir obat keras/daftar G,
  • 1 unit HP Oppo A16 yang digunakan untuk transaksi.

Kompol Willy memastikan kedua kasus tersebut merupakan satu rangkaian peredaran obat keras di wilayah Banyumas.

“Kedua tersangka telah kami amankan. Tim masih melakukan pendalaman untuk memastikan apakah ada jaringan lain yang ikut bermain,” tegasnya.

Waspada: Obat Daftar G Jadi Celah Masuk Penyalahgunaan Narkoba

Kasat Resnarkoba menekankan, peredaran obat keras tanpa izin kerap menjadi gerbang penyalahgunaan obat dan narkotika, terutama di kalangan remaja, bahkan berpotensi memicu tindak kriminal lainnya.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor bila mengetahui adanya peredaran narkoba. Informasi sekecil apa pun sangat berarti untuk menjaga Banyumas tetap aman,” pungkas Kompol Willy.

Kaperwil Jateng: Yogie

Berita Terkait

Terbongkar! Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Pati, Kapolresta: Kami Lindungi Korban dan Usut Tuntas
Satresnarkoba Boyolali Bongkar Peredaran 1.014 Pil Trihexyphenidyl, Seorang Pengedar Ditangkap
Pelarian Pendiri Ponpes Ndolo Kusumo Pati Berakhir di Wonogiri”  Kasus Dugaan Pencabulan Santriwati Kian Terungkap!!
Sindikat Pencuri Baterai BTS Diringkus di Jepara, 3 Pelaku Termasuk Penadah Diamankan
Polda Jateng Bongkar Aksi Pencurian Alat Musik Gereja” Pelaku Tunggal Dibekuk!!
Terbongkar! Toko Emas Ilegal Tampung Hasil PETI Digerebek, 260 Gram Emas Disita Polisi
Pelaku Curat di Ampel Terungkap, Ternyata Sudah Lebih Dulu Ditahan di Magelang
MALAM-MALAM ALFAMART DI JURUG DIBOBOL! 940 BUNGKUS ROKOK RAIB, POLSEK MOJOSONGO BURU PELAKU

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:02

Terbongkar! Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Pati, Kapolresta: Kami Lindungi Korban dan Usut Tuntas

Kamis, 7 Mei 2026 - 17:41

Satresnarkoba Boyolali Bongkar Peredaran 1.014 Pil Trihexyphenidyl, Seorang Pengedar Ditangkap

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:14

Pelarian Pendiri Ponpes Ndolo Kusumo Pati Berakhir di Wonogiri”  Kasus Dugaan Pencabulan Santriwati Kian Terungkap!!

Rabu, 6 Mei 2026 - 15:51

Sindikat Pencuri Baterai BTS Diringkus di Jepara, 3 Pelaku Termasuk Penadah Diamankan

Rabu, 6 Mei 2026 - 15:34

Polda Jateng Bongkar Aksi Pencurian Alat Musik Gereja” Pelaku Tunggal Dibekuk!!

Selasa, 5 Mei 2026 - 20:18

Terbongkar! Toko Emas Ilegal Tampung Hasil PETI Digerebek, 260 Gram Emas Disita Polisi

Selasa, 5 Mei 2026 - 19:30

Pelaku Curat di Ampel Terungkap, Ternyata Sudah Lebih Dulu Ditahan di Magelang

Selasa, 5 Mei 2026 - 19:20

MALAM-MALAM ALFAMART DI JURUG DIBOBOL! 940 BUNGKUS ROKOK RAIB, POLSEK MOJOSONGO BURU PELAKU

Berita Terbaru

error: Content is protected !!