Sat Resnarkoba Polresta Banyumas Bongkar Dua Kasus Peredaran Obat Keras, 3.106 Butir Disita

redaksi

Kamis, 4 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANYUMAS | Jejakkasusindonesianews.com Satuan Reserse Narkoba Polresta Banyumas kembali memutus mata rantai peredaran obat keras tanpa izin. Dua tersangka diamankan dalam pengungkapan berantai yang mengungkap total 3.106 butir obat daftar G siap edar.

Kapolresta Banyumas Kombes Pol Dr. Ari Wibowo, S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba Kompol Willy Budiyanto, S.H., M.H., membenarkan keberhasilan tersebut. Ia menyebut, kasus pertama menjadi pintu masuk terbongkarnya pemasok utama jaringan.

700 Butir Disita dari Pelaku di Cilongok: Awal Terbukanya Jaringan

Pengungkapan pertama dilakukan Sabtu malam (29/11/2025) pukul 21.55 WIB, ketika tim Sat Resnarkoba mengamankan seorang pria berinisial PL (43), warga Desa Cikidang, Cilongok.

PL diringkus di pinggir jalan timur Alfamart Cikidang dengan barang bukti:

  • 700 butir obat daftar G,
  • 1 unit HP Redmi 15,
  • 1 unit sepeda motor Honda Vario.

Dari pemeriksaan awal, PL mengaku mendapatkan obat-obatan tersebut dari seseorang berinisial HAW, warga Pekuncen.

“Informasi ini menjadi dasar pengembangan tim di lapangan,” jelas Kompol Willy.

Pengembangan Membawa ke Pekuncen: 2.406 Butir Diamankan dari Pemasok

Berbekal keterangan PL, tim bergerak cepat menuju Pekuncen. Minggu dini hari (30/11/2025) pukul 04.30 WIB, petugas mengamankan HAW (53) yang diduga sebagai pemasok.

Dalam penggeledahan, petugas menemukan:

  • 2.406 butir obat keras/daftar G,
  • 1 unit HP Oppo A16 yang digunakan untuk transaksi.

Kompol Willy memastikan kedua kasus tersebut merupakan satu rangkaian peredaran obat keras di wilayah Banyumas.

“Kedua tersangka telah kami amankan. Tim masih melakukan pendalaman untuk memastikan apakah ada jaringan lain yang ikut bermain,” tegasnya.

Waspada: Obat Daftar G Jadi Celah Masuk Penyalahgunaan Narkoba

Kasat Resnarkoba menekankan, peredaran obat keras tanpa izin kerap menjadi gerbang penyalahgunaan obat dan narkotika, terutama di kalangan remaja, bahkan berpotensi memicu tindak kriminal lainnya.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor bila mengetahui adanya peredaran narkoba. Informasi sekecil apa pun sangat berarti untuk menjaga Banyumas tetap aman,” pungkas Kompol Willy.

Kaperwil Jateng: Yogie

Berita Terkait

Dalih Terhipnotis, Menantu Diduga Gelapkan Rp60 Juta Uang Mertua
Polresta Cilacap Bergerak Cepat! Pelaku Pembunuhan Anak Ditangkap, Publik Desak Hukuman Maksimal
Polresta Banyumas Bongkar Curat Road Bike Rp11 Juta, Dua Pelaku Diamankan, Satu Masih Anak
Terungkap! Motif Utang Piutang di Balik Perampokan Brutal Boyolali yang Merenggut Nyawa Bocah
Polres Pasuruan Ungkap 25 Kasus Narkotika Sepanjang Januari 2026
Subuh-subuh Edarkan Sabu, Pasutri Banyumas Tak Berkutik Saat Diciduk Polisi
Pria 57 Tahun di Pati Diciduk Jadi Perantara Sabu 11,72 Gram, Polisi Bongkar Peran Jaringan
11,81 Gram Sabu Digulung Polisi! Dua Pengedar Dibekuk Satresnarkoba Polresta Banyumas

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 09:55

Dalih Terhipnotis, Menantu Diduga Gelapkan Rp60 Juta Uang Mertua

Senin, 2 Februari 2026 - 15:01

Polresta Cilacap Bergerak Cepat! Pelaku Pembunuhan Anak Ditangkap, Publik Desak Hukuman Maksimal

Sabtu, 31 Januari 2026 - 16:03

Polresta Banyumas Bongkar Curat Road Bike Rp11 Juta, Dua Pelaku Diamankan, Satu Masih Anak

Jumat, 30 Januari 2026 - 22:36

Terungkap! Motif Utang Piutang di Balik Perampokan Brutal Boyolali yang Merenggut Nyawa Bocah

Kamis, 29 Januari 2026 - 10:51

Polres Pasuruan Ungkap 25 Kasus Narkotika Sepanjang Januari 2026

Selasa, 27 Januari 2026 - 17:18

Subuh-subuh Edarkan Sabu, Pasutri Banyumas Tak Berkutik Saat Diciduk Polisi

Senin, 26 Januari 2026 - 18:58

Pria 57 Tahun di Pati Diciduk Jadi Perantara Sabu 11,72 Gram, Polisi Bongkar Peran Jaringan

Sabtu, 24 Januari 2026 - 16:50

11,81 Gram Sabu Digulung Polisi! Dua Pengedar Dibekuk Satresnarkoba Polresta Banyumas

Berita Terbaru

error: Content is protected !!