Terbukti Korupsi, ASN Magelang Utara Resmi Dipecat Tanpa Pensiun

redaksi

Sabtu, 29 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Magelang |Jejakkasusindonesianews.com-Pemerintah Kota (Pemkot) Magelang resmi menjatuhkan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap Maria Frice Saunoah alias MF (53), ASN Puskesmas Magelang Utara yang terjerat kasus korupsi dana kapitasi. Langkah tegas ini diambil setelah MF dinyatakan bersalah oleh Pengadilan Tipikor Semarang dan putusan telah berkekuatan hukum tetap.

Kepala BKPSDM Pemkot Magelang, Anita Diah Lestari, mengungkapkan bahwa pihaknya menerima petikan putusan pada 6 Agustus 2025. Dokumen itu langsung menjadi dasar penerbitan SK pemecatan.

“Inkrah, terbukti bersalah. SK PTDH sudah kami terbitkan dan kami serahkan kepada suaminya,” tegas Anita, Jumat (28/11/2025).

MF dijatuhi hukuman 1 tahun penjara, denda Rp 50 juta subsider 1 bulan kurungan. Dengan status PTDH, ia otomatis kehilangan seluruh hak pensiun.

“Mboten, tidak mendapatkan hak pensiun,” tambah Anita.

Ia mengakui, jika indikasi kasus terdeteksi lebih awal, Pemkot sebenarnya bisa memproses pensiun dini agar hak pengabdian puluhan tahun MF tetap terselamatkan.

Duduk Perkara Korupsi Dana Kapitasi

Kasus ini mencuat setelah Kejaksaan Negeri Kota Magelang pada 6 Februari 2024 menetapkan empat tersangka korupsi pengadaan barang dan jasa di Puskesmas Magelang Utara. Mereka diduga menyelewengkan dana kapitasi BPJS yang semestinya digunakan untuk peningkatan layanan kesehatan.

Para tersangka:

  • MF (53) – ASN, pejabat pengelola keuangan Puskesmas
  • NE (46) – penyedia jasa
  • SS (32) – penyedia barang
  • NR (51) – kontraktor pemeliharaan fisik gedung

Kepala Kejari Kota Magelang, Pramono Budi Santoso, menjelaskan bahwa BPJS Kesehatan menyalurkan dana kapitasi kepada Puskesmas Magelang Utara sebagai BLUD, sebesar:

  • Rp 1,7 miliar pada tahun 2022
  • Rp 1,6 miliar pada 2023

Ditambah pendapatan lain:

  • Rp 2 miliar (2022)
  • Rp 1,8 miliar (2023)

Dana tersebut kemudian digunakan untuk proyek pengadaan fisik. Namun, keempat tersangka diduga bersekongkol melakukan mark up, sehingga menimbulkan kerugian negara.

“Mereka bersama-sama melakukan penyimpangan dalam proyek, sehingga terjadi kerugian negara,” pungkas Pramono.

Pewarta : Ajie
Editor : Redaksi

 

Berita Terkait

Terbongkar! Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Pati, Kapolresta: Kami Lindungi Korban dan Usut Tuntas
Satresnarkoba Boyolali Bongkar Peredaran 1.014 Pil Trihexyphenidyl, Seorang Pengedar Ditangkap
Pelarian Pendiri Ponpes Ndolo Kusumo Pati Berakhir di Wonogiri”  Kasus Dugaan Pencabulan Santriwati Kian Terungkap!!
Sindikat Pencuri Baterai BTS Diringkus di Jepara, 3 Pelaku Termasuk Penadah Diamankan
Polda Jateng Bongkar Aksi Pencurian Alat Musik Gereja” Pelaku Tunggal Dibekuk!!
Terbongkar! Toko Emas Ilegal Tampung Hasil PETI Digerebek, 260 Gram Emas Disita Polisi
Pelaku Curat di Ampel Terungkap, Ternyata Sudah Lebih Dulu Ditahan di Magelang
MALAM-MALAM ALFAMART DI JURUG DIBOBOL! 940 BUNGKUS ROKOK RAIB, POLSEK MOJOSONGO BURU PELAKU

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:02

Terbongkar! Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Pati, Kapolresta: Kami Lindungi Korban dan Usut Tuntas

Kamis, 7 Mei 2026 - 17:41

Satresnarkoba Boyolali Bongkar Peredaran 1.014 Pil Trihexyphenidyl, Seorang Pengedar Ditangkap

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:14

Pelarian Pendiri Ponpes Ndolo Kusumo Pati Berakhir di Wonogiri”  Kasus Dugaan Pencabulan Santriwati Kian Terungkap!!

Rabu, 6 Mei 2026 - 15:51

Sindikat Pencuri Baterai BTS Diringkus di Jepara, 3 Pelaku Termasuk Penadah Diamankan

Rabu, 6 Mei 2026 - 15:34

Polda Jateng Bongkar Aksi Pencurian Alat Musik Gereja” Pelaku Tunggal Dibekuk!!

Selasa, 5 Mei 2026 - 20:18

Terbongkar! Toko Emas Ilegal Tampung Hasil PETI Digerebek, 260 Gram Emas Disita Polisi

Selasa, 5 Mei 2026 - 19:30

Pelaku Curat di Ampel Terungkap, Ternyata Sudah Lebih Dulu Ditahan di Magelang

Selasa, 5 Mei 2026 - 19:20

MALAM-MALAM ALFAMART DI JURUG DIBOBOL! 940 BUNGKUS ROKOK RAIB, POLSEK MOJOSONGO BURU PELAKU

Berita Terbaru

error: Content is protected !!