Operasional Tanpa HGU, PT Agro Indomas Digugat Warga: “Belasan Tahun Panen Ilegal!!

redaksi

Senin, 17 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Katingan,Kalteng|Jejakkasusindonesianews.com Persidangan Perkara Perdata Nomor 79/Pdt.G/2025/PN.Spt kembali menyita perhatian publik. Sidang yang digelar Senin (17/11/2025) itu molor setelah seluruh Tergugat tidak hadir, mulai dari PT Agro Indomas (PT AI), PT Bumi Sawit Kencana (PT BSK), Kepala Kantor Pertanahan Kotawaringin Timur, hingga Kapolda Kalteng.

“Kami menyayangkan ketidakhadiran para tergugat. Pengadilan akan kembali melakukan pemanggilan,” tegas Sapriyadi, S.H., kuasa hukum penggugat Sarnudin J.

Belasan Tahun Operasi Tanpa HGU

Sapriyadi menegaskan, PT AI yang berstatus Penanaman Modal Asing (PMA) justru telah menikmati hasil sawit belasan tahun tanpa Hak Guna Usaha (HGU).
“Investasi asing wajib taat hukum. Faktanya, PT AI beroperasi tanpa HGU — ini jelas bertentangan dengan aturan agraria,” ujarnya.

Perusahaan juga diduga menggusur tanah adat milik Sarnudin J di Desa Sebabi, Kecamatan Telawang, tanpa ganti rugi. Gugatan pun dilayangkan.

Masuknya PT BSK sebagai Tergugat

PT BSK ditarik sebagai Tergugat II karena mengklaim bahwa kebun sawit yang ditanam PT AI adalah milik mereka, dengan dasar lokasi masuk dalam HGU PT BSK.

“Keberadaan HGU itu harus dibuktikan oleh Kantor Pertanahan Kotawaringin Timur — kapan terbitnya, berikut Izin Pelepasan Kawasan Hutan (IPKH). Jangan hanya klaim sepihak,” tegas Sapriyadi.

Kantor Pertanahan & Dugaan Terbitnya HGU Belakangan

Kepala Kantor Pertanahan Kotawaringin Timur sebagai Tergugat III diminta menjelaskan:

  • PT AI benar belum memiliki hak atas tanah,
  • HGU PT BSK terbit setelah PT AI lebih dulu menanam di lokasi yang disengketakan.

Kapolda Kalteng Turut Digugat

Nama Kapolda Kalteng ikut diseret karena laporan pidana yang dilakukan PT AI terhadap Sarnudin J, yang dituduh mencuri buah sawit.

“Padahal Sarnudin memanen di tanah miliknya sendiri, di wilayah Desa Selunuk, Kecamatan Seruyan Raya, Kabupaten Seruyan — bukan Kotawaringin Timur,” jelas Sapriyadi.

Ia menilai ada kelalaian penyidik Polda Kalteng karena dalam surat klarifikasi disebutkan lokasi pemanenan berada di Kotawaringin Timur.
“Padahal batas dua kabupaten itu sudah sangat jelas dalam Permendagri.”

Siap Hadapi Para Tergugat

“Berdasarkan data dan fakta, kami siap berperkara menghadapi para tergugat,” tutup pengacara muda dari Kesatuan Masyarakat Hukum Adat Dayak Kalteng itu.

(Akbar/Red]

Berita Terkait

Terbongkar! Toko Emas Ilegal Tampung Hasil PETI Digerebek, 260 Gram Emas Disita Polisi
Alarm PWI ” Karya Jurnalistik Terancam, UU Hak Cipta Harus Direvisi
Teror ,Mata Elang ” Kian Brutal di Salatiga & Kabupaten Semarang, ELBEHA Barometer Desak APH Bertindak Tegas Tanpa Kompromi!!
Masyarakat Adat Punan Uheng Kereho Tegas Tolak ” PT KWI Masuk Wilayah Adat
Dokumen Fiktif, Jaringan Lintas Negara Terbongkar” Diduga Libatkan Rantai Distribusi Terorganisir
Semalam Suntuk di Surabaya! BOREG SURAN Bikin Reog Menggelegar, Tradisi Lokal Naik Kelas Dunia!!
Kampus ke Meja Hijau” KPK Gembleng Mahasiswa dan Hakim Jadi Benteng Terakhir Lawan Korupsi
BBM Non-Subsidi Melejit! PT Pertamina (Persero) Naikkan Harga Hingga Rp9.000/Liter per 18 April 2026

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 20:18

Terbongkar! Toko Emas Ilegal Tampung Hasil PETI Digerebek, 260 Gram Emas Disita Polisi

Minggu, 26 April 2026 - 15:03

Alarm PWI ” Karya Jurnalistik Terancam, UU Hak Cipta Harus Direvisi

Sabtu, 25 April 2026 - 16:58

Teror ,Mata Elang ” Kian Brutal di Salatiga & Kabupaten Semarang, ELBEHA Barometer Desak APH Bertindak Tegas Tanpa Kompromi!!

Jumat, 24 April 2026 - 18:42

Masyarakat Adat Punan Uheng Kereho Tegas Tolak ” PT KWI Masuk Wilayah Adat

Rabu, 22 April 2026 - 20:47

Dokumen Fiktif, Jaringan Lintas Negara Terbongkar” Diduga Libatkan Rantai Distribusi Terorganisir

Minggu, 19 April 2026 - 15:16

Semalam Suntuk di Surabaya! BOREG SURAN Bikin Reog Menggelegar, Tradisi Lokal Naik Kelas Dunia!!

Sabtu, 18 April 2026 - 22:46

Kampus ke Meja Hijau” KPK Gembleng Mahasiswa dan Hakim Jadi Benteng Terakhir Lawan Korupsi

Sabtu, 18 April 2026 - 18:02

BBM Non-Subsidi Melejit! PT Pertamina (Persero) Naikkan Harga Hingga Rp9.000/Liter per 18 April 2026

Berita Terbaru

error: Content is protected !!