Kaperwil Jateng : Yogie
Pekalongan|Jejakkasusindonesianews.com
Aksi nekat dua pelaku begal di Jalan Raya Gandarum–Linggoasri, Kecamatan Kajen, Kabupaten Pekalongan, berakhir antiklimaks. Niat mereka menggondol motor seorang warga gagal total setelah satu pelaku berhasil ditangkap aparat bersama warga di tengah hutan karet, usai pengejaran menegangkan, Selasa (4/11/2025) malam.
Peristiwa terjadi sekitar pukul 23.30 WIB. Korban, Budi Istanto, warga Desa Domiyang, Kecamatan Paninggaran, tengah melintas dari arah Gandarum menuju Paninggaran. Saat melewati kawasan bawah patung macan, dua pria tak dikenal tiba-tiba menghadang motornya.
“Salah satu pelaku langsung memukul tangan korban dengan maksud merebut sepeda motor,” ungkap petugas di lokasi kejadian.
Korban Melawan, Pelaku Panik dan Tertinggal
Alih-alih menyerah, korban justru melawan. Budi turun dari motor dan sempat bergumul dengan salah satu pelaku. Ketika pelaku lain mencoba membawa kabur motor, Budi menendangnya hingga terjatuh, lalu berlari ke arah Paninggaran untuk mencari pertolongan.
Setelah tiba di tempat aman, korban menghubungi temannya yang merupakan anggota polisi di Desa Gandarum. Bersama warga, polisi segera kembali ke lokasi untuk melakukan pencarian.
Tak lama berselang, tim gabungan berhasil menemukan seorang terduga pelaku berinisial TS (30), warga Kalibening, yang bersembunyi di semak-semak. Saat dikejar, TS berlari ke arah hutan karet, namun akhirnya berhasil ditangkap.
Warga yang emosi sempat menghakimi pelaku sebelum akhirnya petugas berhasil menenangkan massa dan mengevakuasi TS ke RSUD Kajen untuk mendapat perawatan medis.
Polisi Amankan Barang Bukti, Kejar Pelaku Lain
Kasubsi Penmas Sihumas Polres Pekalongan Ipda Warsito, S.H., membenarkan kejadian tersebut sekaligus mengapresiasi keberanian korban.
“Satu terduga pelaku percobaan curas telah diamankan. Saat ini masih menjalani perawatan medis dan selanjutnya akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.
Selain mengamankan pelaku, petugas juga menemukan satu unit sepeda motor yang diduga milik komplotan begal tersebut di sekitar lokasi kejadian.
Kini, Polsek Kajen bersama Satreskrim Polres Pekalongan terus melakukan pengembangan untuk memburu satu pelaku lain yang kabur, serta mengumpulkan barang bukti tambahan terkait tindak pidana percobaan pencurian dengan kekerasan ini.
Sumber: Humas Polres Pekalongan






