Polresta Banyumas Ungkap Kasus Narkoba, Amankan Pengedar dan Barang Bukti Sabu

redaksi

Selasa, 4 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Redaktur : Angger S 

Banyumas | JEJAKKASUSINDONESIANEWS.COM – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polresta Banyumas kembali menorehkan prestasi dalam upaya pemberantasan peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

Seorang pria berinisial LIL alias Umang (41) berhasil diamankan petugas di rumahnya di Kelurahan Mersi, Kecamatan Purwokerto Timur, pada Rabu (29/10/2025).

Dari tangan tersangka, polisi menemukan serbuk kristal diduga sabu seberat 1,23 gram, timbangan digital, dan sebuah ponsel yang diduga digunakan sebagai sarana transaksi narkotika.

Kapolresta Banyumas Kombes Pol. Dr. Ari Wibowo, S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba Kompol Willy Budiyanto, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan kasus dari tersangka JP, yang sebelumnya telah diamankan petugas.

“Dari hasil pemeriksaan, tersangka Umang mengakui telah menerima enam paket sabu dari JP. Paket-paket tersebut disembunyikan di beberapa titik di sekitar rumahnya dan difoto untuk dikirimkan kepada JP melalui pesan WhatsApp,” terang Kompol Willy.

Menindaklanjuti keterangan tersebut, petugas melakukan pencarian di enam titik lokasi yang ditunjukkan oleh tersangka. Hasilnya, empat paket sabu berhasil ditemukan, sementara dua paket lainnya diduga telah diambil oleh pembeli.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolresta Banyumas untuk proses hukum lebih lanjut.

Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsidair Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara.

Kompol Willy menegaskan, pihaknya terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba di wilayah Banyumas.

“Kami mengimbau masyarakat untuk bersama-sama berperan aktif dalam pencegahan narkoba dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungannya, demi terwujudnya Banyumas Bersih Narkoba (Bersinar),” pungkasnya.(..)

Berita Terkait

Terbongkar” Pengasuh Ma’had Al Anfas Jadi Tersangka Kekerasan Seksual Anak, Lembaga Ternyata Tak Berizin!!
Hampir Sebulan Jalan di Tempat ” Kasus Penganiayaan Remaja di Wonosari Patebon Mandek, Terduga Pelaku Masih Bebas Berkeliaran
Cekcok Berujung Perkelahian Karyawan Pabrik Di Bergas ” Korban Lapor Polisi dan Minta Keadilan
KEADILAN BELUM TUNTAS! Kuasa Hukum Korban Desak 5 Terduga Pelaku Kasus Pemerkosaan di Aceh Timur Segera Ditangkap
Heboh di Turitempel, Dua Perangkat Desa Diduga Mabuk hingga Tuai Kritik Warga
Dendam Membara, Pembakar Dua Rumah di Karangawen Akhirnya Dibekuk Polisi
Tak Beri Ruang Pelaku Kejahatan ” Polres Semarang Terjunkan Tim URC Satreskrim Siaga 24 Jam
Aksi Blokade Jalan dan Bawa Sajam Viral, Polisi Kantongi Identitas Pelaku

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 19:34

Terbongkar” Pengasuh Ma’had Al Anfas Jadi Tersangka Kekerasan Seksual Anak, Lembaga Ternyata Tak Berizin!!

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:32

Hampir Sebulan Jalan di Tempat ” Kasus Penganiayaan Remaja di Wonosari Patebon Mandek, Terduga Pelaku Masih Bebas Berkeliaran

Rabu, 17 Juni 2026 - 02:13

Cekcok Berujung Perkelahian Karyawan Pabrik Di Bergas ” Korban Lapor Polisi dan Minta Keadilan

Selasa, 16 Juni 2026 - 11:10

KEADILAN BELUM TUNTAS! Kuasa Hukum Korban Desak 5 Terduga Pelaku Kasus Pemerkosaan di Aceh Timur Segera Ditangkap

Minggu, 14 Juni 2026 - 15:37

Heboh di Turitempel, Dua Perangkat Desa Diduga Mabuk hingga Tuai Kritik Warga

Jumat, 12 Juni 2026 - 16:41

Dendam Membara, Pembakar Dua Rumah di Karangawen Akhirnya Dibekuk Polisi

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:44

Tak Beri Ruang Pelaku Kejahatan ” Polres Semarang Terjunkan Tim URC Satreskrim Siaga 24 Jam

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:29

Aksi Blokade Jalan dan Bawa Sajam Viral, Polisi Kantongi Identitas Pelaku

Berita Terbaru

error: Content is protected !!