Ditangkap Saat Menyamar Jadi Sopir Truk” Seorang Buronan 10 Tahun Koruptor Dana PNPM 

redaksi

Kamis, 16 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Tengah | jejakkasusindonesianews.com- Pelarian panjang Rozaki Lukman Habib, terpidana kasus korupsi dana Simpan Pinjam Perempuan (SPP) Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Pedesaan, akhirnya berakhir. Setelah 10 tahun buron sejak 2015, pria tersebut ditangkap saat menyamar sebagai sopir truk.

Penangkapan dilakukan oleh Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung bersama Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Tengah, pada Selasa (14/10/2025) sekitar pukul 18.10 WIB di kawasan Bandar Sari, Bandar Jaya Barat, Kabupaten Lampung Tengah.

Menurut informasi resmi dari Kejati Lampung, Rozaki selama ini berpindah-pindah tempat untuk menghindari kejaran aparat. Ia akhirnya berhasil dilacak setelah tim intelijen menemukan aktivitas mencurigakan dari seseorang yang bekerja sebagai sopir truk namun memiliki identitas palsu.

“Setelah dilakukan observasi lapangan dan verifikasi identitas, dipastikan bahwa orang tersebut adalah terpidana atas nama Rozaki Lukman Habib. Tim segera melakukan penangkapan tanpa perlawanan,” ungkap pihak Kejati Lampung melalui keterangan resminya.

Rozaki sebelumnya dijatuhi hukuman pidana penjara terkait tindak pidana korupsi dana PNPM Pedesaan di wilayahnya, yang menyebabkan kerugian keuangan negara hingga ratusan juta rupiah. Ia sempat menghilang saat proses eksekusi putusan pengadilan pada 2015.

Saat ini, terpidana telah dibawa ke Kejaksaan Negeri Lampung Tengah untuk menjalani proses lebih lanjut dan eksekusi hukuman sesuai putusan pengadilan.

“Kami akan terus memburu buronan lainnya yang masih dalam daftar pencarian, sebagai bentuk komitmen Kejaksaan dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu,” tegas pihak Kejati.

Penangkapan ini menambah daftar keberhasilan Tim Tabur Kejaksaan dalam menegakkan hukum terhadap para koruptor yang berupaya melarikan diri dari tanggung jawab pidana.[Mayangsari)

 

Berita Terkait

Terbongkar” Pengasuh Ma’had Al Anfas Jadi Tersangka Kekerasan Seksual Anak, Lembaga Ternyata Tak Berizin!!
Hampir Sebulan Jalan di Tempat ” Kasus Penganiayaan Remaja di Wonosari Patebon Mandek, Terduga Pelaku Masih Bebas Berkeliaran
Cekcok Berujung Perkelahian Karyawan Pabrik Di Bergas ” Korban Lapor Polisi dan Minta Keadilan
KEADILAN BELUM TUNTAS! Kuasa Hukum Korban Desak 5 Terduga Pelaku Kasus Pemerkosaan di Aceh Timur Segera Ditangkap
Heboh di Turitempel, Dua Perangkat Desa Diduga Mabuk hingga Tuai Kritik Warga
Dendam Membara, Pembakar Dua Rumah di Karangawen Akhirnya Dibekuk Polisi
Tak Beri Ruang Pelaku Kejahatan ” Polres Semarang Terjunkan Tim URC Satreskrim Siaga 24 Jam
Aksi Blokade Jalan dan Bawa Sajam Viral, Polisi Kantongi Identitas Pelaku

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 19:34

Terbongkar” Pengasuh Ma’had Al Anfas Jadi Tersangka Kekerasan Seksual Anak, Lembaga Ternyata Tak Berizin!!

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:32

Hampir Sebulan Jalan di Tempat ” Kasus Penganiayaan Remaja di Wonosari Patebon Mandek, Terduga Pelaku Masih Bebas Berkeliaran

Rabu, 17 Juni 2026 - 02:13

Cekcok Berujung Perkelahian Karyawan Pabrik Di Bergas ” Korban Lapor Polisi dan Minta Keadilan

Selasa, 16 Juni 2026 - 11:10

KEADILAN BELUM TUNTAS! Kuasa Hukum Korban Desak 5 Terduga Pelaku Kasus Pemerkosaan di Aceh Timur Segera Ditangkap

Minggu, 14 Juni 2026 - 15:37

Heboh di Turitempel, Dua Perangkat Desa Diduga Mabuk hingga Tuai Kritik Warga

Jumat, 12 Juni 2026 - 16:41

Dendam Membara, Pembakar Dua Rumah di Karangawen Akhirnya Dibekuk Polisi

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:44

Tak Beri Ruang Pelaku Kejahatan ” Polres Semarang Terjunkan Tim URC Satreskrim Siaga 24 Jam

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:29

Aksi Blokade Jalan dan Bawa Sajam Viral, Polisi Kantongi Identitas Pelaku

Berita Terbaru

error: Content is protected !!