Kades Cendono Kudus Resmi Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa, Kerugian Negara Capai Rp571 Juta

redaksi

Selasa, 7 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUDUS | JEJAKKASUSINDONESIANEWS.COM-Kasus dugaan korupsi dana desa di Kabupaten Kudus kembali mencuat ke permukaan. Kepala Desa Cendono, Kecamatan Dawe, berinisial UM (57), resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan penyelewengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) periode 2021–2025.

Kepastian itu disampaikan setelah Kejaksaan Negeri Kudus menyatakan berkas perkara telah lengkap atau P-21. Penetapan ini dilakukan usai berkas hasil penyidikan Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satreskrim Polres Kudus dinyatakan memenuhi syarat oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada 1 Oktober 2025.

Kapolres Kudus AKBP Heru Dwi Purnomo menjelaskan, dengan dinyatakannya P-21, penyidik segera berkoordinasi dengan pihak kejaksaan untuk melimpahkan tersangka beserta barang bukti agar proses hukum masuk ke tahap penuntutan.

“Kami pastikan proses hukum berjalan transparan dan profesional. Tidak ada toleransi bagi penyalahgunaan dana publik,” tegas AKBP Heru, Selasa (7/10/2025).

Berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Tengah, ditemukan kerugian negara sebesar Rp571.245.878. Kerugian itu berasal dari tiga kegiatan utama, yakni pelaksanaan pembangunan desa, pemberdayaan masyarakat, serta pengelolaan uang hasil lelang sewa tanah kas desa.

Atas perbuatannya, UM dijerat Pasal 2 ayat (1) subsider Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.

AKBP Heru menegaskan, jajaran kepolisian bersama lembaga pengawasan akan terus mengawal penggunaan dana publik, terutama Dana Desa, agar tidak diselewengkan demi kepentingan pribadi.

“Dana desa harus kembali kepada rakyat. Setiap rupiah untuk pembangunan dan kesejahteraan warga akan terus kami awasi,” pungkasnya.

[Yogie PS]

 

Berita Terkait

Dramatis! Aksi Curanmor di Solo Digagalkan Warga, Pelaku Positif Narkoba Langsung Diringkus Polisi!!
DePA-RI Kecam Serangan Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus
Perang Sarung Berujung Pembacokan di Mranggen, Tiga Remaja Diamankan Polisi
Aksi Tawuran Remaja di Tuntang Viral di Medsos, Polres Semarang Turun Tangan Amankan Sejumlah Pemuda
Pesta Ekstasi di Karaoke Berastagi Digerebek Polisi, Dua Terduga Pengguna Diciduk Satresnarkoba Polres Tanah Karo!!
Bejat! Pria Lansia Perkosa Perempuan Disabilitas di Kamar Mandi Masjid, Warga Klaten Tangkap Pelaku
Mi Basah Berformalin 1,5 Ton per Hari Digerebek! Distributor di Boyolali Diciduk Polisi9
LPG dan Persediaan Kopi UMKM Teras Gunung Candirejo Digondol Maling, Polisi Selidiki Pelaku

Berita Terkait

Minggu, 22 Maret 2026 - 22:36

Dramatis! Aksi Curanmor di Solo Digagalkan Warga, Pelaku Positif Narkoba Langsung Diringkus Polisi!!

Senin, 16 Maret 2026 - 13:20

DePA-RI Kecam Serangan Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus

Minggu, 15 Maret 2026 - 20:13

Perang Sarung Berujung Pembacokan di Mranggen, Tiga Remaja Diamankan Polisi

Minggu, 15 Maret 2026 - 17:05

Aksi Tawuran Remaja di Tuntang Viral di Medsos, Polres Semarang Turun Tangan Amankan Sejumlah Pemuda

Sabtu, 14 Maret 2026 - 21:16

Pesta Ekstasi di Karaoke Berastagi Digerebek Polisi, Dua Terduga Pengguna Diciduk Satresnarkoba Polres Tanah Karo!!

Sabtu, 14 Maret 2026 - 16:46

Bejat! Pria Lansia Perkosa Perempuan Disabilitas di Kamar Mandi Masjid, Warga Klaten Tangkap Pelaku

Kamis, 12 Maret 2026 - 09:04

Mi Basah Berformalin 1,5 Ton per Hari Digerebek! Distributor di Boyolali Diciduk Polisi9

Selasa, 10 Maret 2026 - 11:05

LPG dan Persediaan Kopi UMKM Teras Gunung Candirejo Digondol Maling, Polisi Selidiki Pelaku

Berita Terbaru

error: Content is protected !!