Warga Salatiga & Kab. Semarang Resah Ulah Debt Collector, Elbeha Barometer Desak Aparat Bertindak

redaksi

Jumat, 3 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Kang Adi

SALATIGA | JEJAKKASUSINDONESIANEWS.COM – Aksi brutal debt collector kembali jadi momok menakutkan bagi masyarakat Salatiga dan Kabupaten Semarang. Alih-alih menjalankan prosedur hukum, oknum penagih utang ini justru kerap seenaknya merampas kendaraan di jalanan, memicu keresahan publik.

Ketua Lembaga Elbeha Barometer, Sri Hartono, menegaskan praktik penarikan paksa kendaraan oleh debt collector sama sekali tidak memiliki dasar hukum. “Mereka sering menarik kendaraan di jalan hanya karena telat angsuran. Itu jelas melanggar hukum dan merugikan masyarakat,” tegasnya, Kamis (2/10/2025).

Hartono menekankan, eksekusi kendaraan hanya bisa dilakukan melalui pengadilan. “Debt collector tidak punya kewenangan apa pun. Negara punya mekanisme hukum jelas. Aparat jangan tinggal diam,” ujarnya lantang.

Ia pun mendesak kepolisian segera turun tangan menertibkan aksi liar tersebut. Menurutnya, jika praktik ini terus dibiarkan, potensi keributan bahkan jatuhnya korban jiwa tinggal menunggu waktu.

“Jangan tunggu ada korban baru bertindak. Polisi harus proaktif melindungi rakyat dari aksi premanisme berkedok debt collector,” tandasnya.

Lebih jauh, Sri Hartono mengajak masyarakat agar berani melawan tindakan intimidatif penarikan paksa. “Kalau ada debt collector bertindak sewenang-wenang, laporkan segera! Jangan takut, ini soal hukum, bukan urusan pribadi. Rakyat berhak mendapat perlindungan,” pungkasnya.

Fakta di lapangan menunjukkan keresahan warga bukan isapan jempol. Beberapa warga mengaku sering menyaksikan kendaraan dirampas di jalan raya hingga menimbulkan keributan terbuka. Situasi ini jelas mencederai rasa aman dan nyaman masyarakat.

Elbeha Barometer menilai, tanpa penertiban aparat, praktik ilegal ini akan terus berulang. Masyarakat pun akan terus menjadi korban kejahatan berkedok penagihan.(..)

 

 

 

 

Berita Terkait

Terbongkar” Pengasuh Ma’had Al Anfas Jadi Tersangka Kekerasan Seksual Anak, Lembaga Ternyata Tak Berizin!!
Hampir Sebulan Jalan di Tempat ” Kasus Penganiayaan Remaja di Wonosari Patebon Mandek, Terduga Pelaku Masih Bebas Berkeliaran
Cekcok Berujung Perkelahian Karyawan Pabrik Di Bergas ” Korban Lapor Polisi dan Minta Keadilan
KEADILAN BELUM TUNTAS! Kuasa Hukum Korban Desak 5 Terduga Pelaku Kasus Pemerkosaan di Aceh Timur Segera Ditangkap
Heboh di Turitempel, Dua Perangkat Desa Diduga Mabuk hingga Tuai Kritik Warga
Dendam Membara, Pembakar Dua Rumah di Karangawen Akhirnya Dibekuk Polisi
Tak Beri Ruang Pelaku Kejahatan ” Polres Semarang Terjunkan Tim URC Satreskrim Siaga 24 Jam
Aksi Blokade Jalan dan Bawa Sajam Viral, Polisi Kantongi Identitas Pelaku

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 19:34

Terbongkar” Pengasuh Ma’had Al Anfas Jadi Tersangka Kekerasan Seksual Anak, Lembaga Ternyata Tak Berizin!!

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:32

Hampir Sebulan Jalan di Tempat ” Kasus Penganiayaan Remaja di Wonosari Patebon Mandek, Terduga Pelaku Masih Bebas Berkeliaran

Rabu, 17 Juni 2026 - 02:13

Cekcok Berujung Perkelahian Karyawan Pabrik Di Bergas ” Korban Lapor Polisi dan Minta Keadilan

Selasa, 16 Juni 2026 - 11:10

KEADILAN BELUM TUNTAS! Kuasa Hukum Korban Desak 5 Terduga Pelaku Kasus Pemerkosaan di Aceh Timur Segera Ditangkap

Minggu, 14 Juni 2026 - 15:37

Heboh di Turitempel, Dua Perangkat Desa Diduga Mabuk hingga Tuai Kritik Warga

Jumat, 12 Juni 2026 - 16:41

Dendam Membara, Pembakar Dua Rumah di Karangawen Akhirnya Dibekuk Polisi

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:44

Tak Beri Ruang Pelaku Kejahatan ” Polres Semarang Terjunkan Tim URC Satreskrim Siaga 24 Jam

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:29

Aksi Blokade Jalan dan Bawa Sajam Viral, Polisi Kantongi Identitas Pelaku

Berita Terbaru

error: Content is protected !!