Warga Salatiga & Kab. Semarang Resah Ulah Debt Collector, Elbeha Barometer Desak Aparat Bertindak

redaksi

Jumat, 3 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Kang Adi

SALATIGA | JEJAKKASUSINDONESIANEWS.COM – Aksi brutal debt collector kembali jadi momok menakutkan bagi masyarakat Salatiga dan Kabupaten Semarang. Alih-alih menjalankan prosedur hukum, oknum penagih utang ini justru kerap seenaknya merampas kendaraan di jalanan, memicu keresahan publik.

Ketua Lembaga Elbeha Barometer, Sri Hartono, menegaskan praktik penarikan paksa kendaraan oleh debt collector sama sekali tidak memiliki dasar hukum. “Mereka sering menarik kendaraan di jalan hanya karena telat angsuran. Itu jelas melanggar hukum dan merugikan masyarakat,” tegasnya, Kamis (2/10/2025).

Hartono menekankan, eksekusi kendaraan hanya bisa dilakukan melalui pengadilan. “Debt collector tidak punya kewenangan apa pun. Negara punya mekanisme hukum jelas. Aparat jangan tinggal diam,” ujarnya lantang.

Ia pun mendesak kepolisian segera turun tangan menertibkan aksi liar tersebut. Menurutnya, jika praktik ini terus dibiarkan, potensi keributan bahkan jatuhnya korban jiwa tinggal menunggu waktu.

“Jangan tunggu ada korban baru bertindak. Polisi harus proaktif melindungi rakyat dari aksi premanisme berkedok debt collector,” tandasnya.

Lebih jauh, Sri Hartono mengajak masyarakat agar berani melawan tindakan intimidatif penarikan paksa. “Kalau ada debt collector bertindak sewenang-wenang, laporkan segera! Jangan takut, ini soal hukum, bukan urusan pribadi. Rakyat berhak mendapat perlindungan,” pungkasnya.

Fakta di lapangan menunjukkan keresahan warga bukan isapan jempol. Beberapa warga mengaku sering menyaksikan kendaraan dirampas di jalan raya hingga menimbulkan keributan terbuka. Situasi ini jelas mencederai rasa aman dan nyaman masyarakat.

Elbeha Barometer menilai, tanpa penertiban aparat, praktik ilegal ini akan terus berulang. Masyarakat pun akan terus menjadi korban kejahatan berkedok penagihan.(..)

 

 

 

 

Berita Terkait

Terbongkar! Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Pati, Kapolresta: Kami Lindungi Korban dan Usut Tuntas
Satresnarkoba Boyolali Bongkar Peredaran 1.014 Pil Trihexyphenidyl, Seorang Pengedar Ditangkap
Pelarian Pendiri Ponpes Ndolo Kusumo Pati Berakhir di Wonogiri”  Kasus Dugaan Pencabulan Santriwati Kian Terungkap!!
Sindikat Pencuri Baterai BTS Diringkus di Jepara, 3 Pelaku Termasuk Penadah Diamankan
Polda Jateng Bongkar Aksi Pencurian Alat Musik Gereja” Pelaku Tunggal Dibekuk!!
Terbongkar! Toko Emas Ilegal Tampung Hasil PETI Digerebek, 260 Gram Emas Disita Polisi
Pelaku Curat di Ampel Terungkap, Ternyata Sudah Lebih Dulu Ditahan di Magelang
MALAM-MALAM ALFAMART DI JURUG DIBOBOL! 940 BUNGKUS ROKOK RAIB, POLSEK MOJOSONGO BURU PELAKU

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:02

Terbongkar! Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Pati, Kapolresta: Kami Lindungi Korban dan Usut Tuntas

Kamis, 7 Mei 2026 - 17:41

Satresnarkoba Boyolali Bongkar Peredaran 1.014 Pil Trihexyphenidyl, Seorang Pengedar Ditangkap

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:14

Pelarian Pendiri Ponpes Ndolo Kusumo Pati Berakhir di Wonogiri”  Kasus Dugaan Pencabulan Santriwati Kian Terungkap!!

Rabu, 6 Mei 2026 - 15:51

Sindikat Pencuri Baterai BTS Diringkus di Jepara, 3 Pelaku Termasuk Penadah Diamankan

Rabu, 6 Mei 2026 - 15:34

Polda Jateng Bongkar Aksi Pencurian Alat Musik Gereja” Pelaku Tunggal Dibekuk!!

Selasa, 5 Mei 2026 - 20:18

Terbongkar! Toko Emas Ilegal Tampung Hasil PETI Digerebek, 260 Gram Emas Disita Polisi

Selasa, 5 Mei 2026 - 19:30

Pelaku Curat di Ampel Terungkap, Ternyata Sudah Lebih Dulu Ditahan di Magelang

Selasa, 5 Mei 2026 - 19:20

MALAM-MALAM ALFAMART DI JURUG DIBOBOL! 940 BUNGKUS ROKOK RAIB, POLSEK MOJOSONGO BURU PELAKU

Berita Terbaru

error: Content is protected !!