Sat Resnarkoba Sikat Pengedar di Brebes, Barang Bukti Sabu dan Ribuan Psikotropika Terkuak

redaksi

Minggu, 28 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Brebes | jejakkasusindonesianews.com
Berawal dari informasi masyarakat, jajaran Sat Resnarkoba Polres Brebes berhasil membekuk seorang pria berinisial MD alias Iceng (33) saat nongkrong di sebuah kafe kawasan Pasar Batang, Kabupaten Brebes.

Kapolres Brebes AKBP Lilik Ardhiansyah menjelaskan, dari hasil penggeledahan awal, petugas menemukan enam butir psikotropika jenis Riklona yang disimpan di saku celana tersangka.

“Berawal dari informasi masyarakat. Kemudian jajaran Sat Resnarkoba menangkap pelaku di dalam kafe. Saat digeledah, ditemukan enam butir psikotropika jenis Riklona di saku celananya,” ungkap Kapolres dalam konferensi pers, Rabu (24/9/2025).

Tak berhenti di situ, penggeledahan dilanjutkan ke rumah pelaku di Desa Gamprit. Dari lokasi tersebut, polisi menemukan 34 paket sabu siap edar dan delapan pot berisi sekitar 8.000 butir psikotropika.

Kasus ini terus dikembangkan setelah tersangka menunjukkan sejumlah titik lain yang digunakan untuk menyembunyikan narkoba. Di antaranya di sekitar Alun-alun Brebes serta lampu merah Bhakti Asih, Wanasari. Dari lokasi tersebut, petugas kembali mengamankan beberapa paket sabu tambahan.

Saat ini MD alias Iceng beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Brebes. Polisi masih mendalami jaringan distribusi narkoba yang melibatkan tersangka, mengingat jumlah barang bukti yang ditemukan cukup besar dan diduga terhubung dengan sindikat peredaran di wilayah Kabupaten Brebes.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 jo Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta Pasal 62 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Pewarta : Yogie PS

Berita Terkait

Dramatis! Aksi Curanmor di Solo Digagalkan Warga, Pelaku Positif Narkoba Langsung Diringkus Polisi!!
DePA-RI Kecam Serangan Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus
Perang Sarung Berujung Pembacokan di Mranggen, Tiga Remaja Diamankan Polisi
Aksi Tawuran Remaja di Tuntang Viral di Medsos, Polres Semarang Turun Tangan Amankan Sejumlah Pemuda
Pesta Ekstasi di Karaoke Berastagi Digerebek Polisi, Dua Terduga Pengguna Diciduk Satresnarkoba Polres Tanah Karo!!
Bejat! Pria Lansia Perkosa Perempuan Disabilitas di Kamar Mandi Masjid, Warga Klaten Tangkap Pelaku
Mi Basah Berformalin 1,5 Ton per Hari Digerebek! Distributor di Boyolali Diciduk Polisi9
LPG dan Persediaan Kopi UMKM Teras Gunung Candirejo Digondol Maling, Polisi Selidiki Pelaku

Berita Terkait

Minggu, 22 Maret 2026 - 22:36

Dramatis! Aksi Curanmor di Solo Digagalkan Warga, Pelaku Positif Narkoba Langsung Diringkus Polisi!!

Senin, 16 Maret 2026 - 13:20

DePA-RI Kecam Serangan Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus

Minggu, 15 Maret 2026 - 20:13

Perang Sarung Berujung Pembacokan di Mranggen, Tiga Remaja Diamankan Polisi

Minggu, 15 Maret 2026 - 17:05

Aksi Tawuran Remaja di Tuntang Viral di Medsos, Polres Semarang Turun Tangan Amankan Sejumlah Pemuda

Sabtu, 14 Maret 2026 - 21:16

Pesta Ekstasi di Karaoke Berastagi Digerebek Polisi, Dua Terduga Pengguna Diciduk Satresnarkoba Polres Tanah Karo!!

Sabtu, 14 Maret 2026 - 16:46

Bejat! Pria Lansia Perkosa Perempuan Disabilitas di Kamar Mandi Masjid, Warga Klaten Tangkap Pelaku

Kamis, 12 Maret 2026 - 09:04

Mi Basah Berformalin 1,5 Ton per Hari Digerebek! Distributor di Boyolali Diciduk Polisi9

Selasa, 10 Maret 2026 - 11:05

LPG dan Persediaan Kopi UMKM Teras Gunung Candirejo Digondol Maling, Polisi Selidiki Pelaku

Berita Terbaru

error: Content is protected !!