Polres Salatiga Ungkap Sindikat Pembobolan Rekening Bank, Amankan Tiga Pelaku di Sulsel

redaksi

Kamis, 25 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Witriyani 

Salatiga | jejakkasusindonesianews.com
Polres Salatiga Polda Jateng berhasil membongkar kasus pembobolan rekening bank swasta dengan kerugian mencapai lebih dari Rp750 juta. Tiga orang pelaku berhasil diamankan di Kabupaten Sidenreng Rappang, Sulawesi Selatan.

Kapolres Salatiga, AKBP Veronica, S.H., S.I.K., M.Si., memimpin langsung press release pengungkapan kasus tersebut di Pendopo Polres Salatiga, Kamis (25/09/2025).

Kronologi Kasus

Kasus bermula dari laporan Ari Wibowo, warga Sidorejo Lor, Salatiga, yang tidak bisa mengakses aplikasi perbankannya. Setelah ditelusuri, diketahui bahwa kartu ATM miliknya telah diganti secara ilegal di Kota Pare-Pare, Sulawesi Selatan, pada 28 Juli 2025.

Dengan menggunakan KTP palsu yang mencantumkan identitas korban namun berfoto pelaku, sindikat ini berhasil membuat kartu ATM baru. Selama empat hari berturut-turut, mereka melakukan penarikan tunai dan transfer hingga saldo korban terkuras sebesar Rp750.747.508.

Penangkapan Pelaku

Satreskrim Polres Salatiga melakukan penyelidikan intensif hingga melacak para pelaku ke Sidenreng Rappang. Dengan dukungan Resmob Polda Sulsel dan Polres Sidenreng Rappang, tiga tersangka berhasil ditangkap, yakni:

  • Muhammad Ansyar (37), warga Sidenreng Rappang
  • Sunarti (36), warga Sidenreng Rappang
  • Agussalim (33), warga Sidenreng Rappang

Dari tangan para pelaku, polisi menyita barang bukti berupa puluhan kartu ATM berbagai bank, KTP palsu, buku tabungan, telepon genggam, sepeda motor, serta sejumlah barang hasil kejahatan senilai puluhan juta rupiah.

Jerat Hukum

Para tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP, 263 KUHP, atau 378 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, pemalsuan surat, dan penipuan, dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.

Imbauan Kapolres

Kapolres Salatiga menegaskan bahwa kasus ini menjadi bukti keseriusan pihaknya dalam mengungkap tindak pidana lintas daerah.

“Kami akan terus berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk memberantas kejahatan siber maupun konvensional yang merugikan masyarakat. Kami juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menjaga data pribadi dan segera melapor bila menemukan indikasi kejahatan perbankan,” ujar AKBP Veronica, S.H., S.I.K., M.Si.[..]

 

Berita Terkait

Terbongkar” Pengasuh Ma’had Al Anfas Jadi Tersangka Kekerasan Seksual Anak, Lembaga Ternyata Tak Berizin!!
Hampir Sebulan Jalan di Tempat ” Kasus Penganiayaan Remaja di Wonosari Patebon Mandek, Terduga Pelaku Masih Bebas Berkeliaran
Cekcok Berujung Perkelahian Karyawan Pabrik Di Bergas ” Korban Lapor Polisi dan Minta Keadilan
KEADILAN BELUM TUNTAS! Kuasa Hukum Korban Desak 5 Terduga Pelaku Kasus Pemerkosaan di Aceh Timur Segera Ditangkap
Heboh di Turitempel, Dua Perangkat Desa Diduga Mabuk hingga Tuai Kritik Warga
Dendam Membara, Pembakar Dua Rumah di Karangawen Akhirnya Dibekuk Polisi
Tak Beri Ruang Pelaku Kejahatan ” Polres Semarang Terjunkan Tim URC Satreskrim Siaga 24 Jam
Aksi Blokade Jalan dan Bawa Sajam Viral, Polisi Kantongi Identitas Pelaku

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 19:34

Terbongkar” Pengasuh Ma’had Al Anfas Jadi Tersangka Kekerasan Seksual Anak, Lembaga Ternyata Tak Berizin!!

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:32

Hampir Sebulan Jalan di Tempat ” Kasus Penganiayaan Remaja di Wonosari Patebon Mandek, Terduga Pelaku Masih Bebas Berkeliaran

Rabu, 17 Juni 2026 - 02:13

Cekcok Berujung Perkelahian Karyawan Pabrik Di Bergas ” Korban Lapor Polisi dan Minta Keadilan

Selasa, 16 Juni 2026 - 11:10

KEADILAN BELUM TUNTAS! Kuasa Hukum Korban Desak 5 Terduga Pelaku Kasus Pemerkosaan di Aceh Timur Segera Ditangkap

Minggu, 14 Juni 2026 - 15:37

Heboh di Turitempel, Dua Perangkat Desa Diduga Mabuk hingga Tuai Kritik Warga

Jumat, 12 Juni 2026 - 16:41

Dendam Membara, Pembakar Dua Rumah di Karangawen Akhirnya Dibekuk Polisi

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:44

Tak Beri Ruang Pelaku Kejahatan ” Polres Semarang Terjunkan Tim URC Satreskrim Siaga 24 Jam

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:29

Aksi Blokade Jalan dan Bawa Sajam Viral, Polisi Kantongi Identitas Pelaku

Berita Terbaru

error: Content is protected !!