Polda Jateng Tangkap 4 Pembuat Molotov di Semarang dan Temanggung

redaksi

Kamis, 25 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Semarang | Jejakkasusindonesianews.com  – Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) mengungkap dua kasus pelemparan dan perakitan bom molotov yang terjadi di Mapolda Jateng dan Gedung DPRD Kabupaten Temanggung. Empat orang tersangka ditangkap, tiga di antaranya telah ditampilkan dalam konferensi pers di Mapolda Jateng, Kamis (25/9/2025).

Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio, menjelaskan kasus pertama terjadi saat kerusuhan di depan Mapolda Jateng pada 29 Agustus 2025. Seorang mahasiswa berinisial AGF alias KY (21) ditangkap di Kuningan, Jawa Barat, karena terbukti membantu merakit molotov dan menyuruh rekannya melemparkannya ke arah petugas. Bom molotov tersebut mengenai gerbang Mapolda Jateng.

“Motif tersangka adalah menimbulkan kerusuhan dan melukai petugas. Ia kami jerat Pasal 187 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara,” tegas Kombes Dwi.

Kasus kedua terungkap saat kerusuhan unjuk rasa di DPRD Temanggung, 1 September 2025. Polisi mengamankan AHM (18) yang membawa dua bom molotov dalam tas. Pengembangan kasus menyeret dua pelaku lain, yakni MASD (18) dan AIP (17), yang merakit molotov setelah belajar dari kanal YouTube.

Ketiganya dijerat UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951, dengan ancaman hukuman mati, seumur hidup, atau penjara maksimal 20 tahun.

Kaden Gegana Satbrimob Polda Jateng, Kompol Jon Peri, menegaskan bom molotov sangat berbahaya. “Ledakan akibat tekanan panas bisa memicu kebakaran tak terkendali, bukan hanya mengancam nyawa petugas, tapi juga pelaku itu sendiri,” ujarnya.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, menegaskan penindakan tegas ini bagian dari menjaga keamanan publik. “Polri tetap humanis, tetapi tidak mentoleransi aksi anarkis. Demokrasi harus berjalan tanpa ancaman keselamatan masyarakat,” katanya.

Pewarta : Yogie PS

 

Berita Terkait

Viral Video Perkelahian Karyawan Pabrik, Polsek Bergas Bergerak Cepat Periksa Sejumlah Saksi
Si Jago Merah Mengamuk ” Hanguskan Bengkel Las di Teras, Polisi Bergerak Cepat Amankan Lokasi!
BERIZIN TAPI BIKIN RESAH! DPRD SEMARANG SOROT TAMBANG GALIAN C DELIK, JALAN RUSAK DAN WARGA MENJERIT!!
Dendam Membara, Pembakar Dua Rumah di Karangawen Akhirnya Dibekuk Polisi
Si Jago Merah Mengamuk di Mranggen Demak, Dua Rumah Milik Perantau Ludes Terbakar
Pelaku Pembakaran Dua Rumah di Karangawen Akhirnya Ditangkap Polisi
Polsek Cepogo Bergerak Cepat! Kebakaran Limbah Kabel Bekas Berhasil Dijinakkan Sebelum Ancam Permukiman Warga
Tragedi di Sabana Merbabu, Pendaki Asal Semarang Meninggal Saat Menuju Puncak

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 09:05

Viral Video Perkelahian Karyawan Pabrik, Polsek Bergas Bergerak Cepat Periksa Sejumlah Saksi

Selasa, 16 Juni 2026 - 17:47

Si Jago Merah Mengamuk ” Hanguskan Bengkel Las di Teras, Polisi Bergerak Cepat Amankan Lokasi!

Senin, 15 Juni 2026 - 23:12

BERIZIN TAPI BIKIN RESAH! DPRD SEMARANG SOROT TAMBANG GALIAN C DELIK, JALAN RUSAK DAN WARGA MENJERIT!!

Jumat, 12 Juni 2026 - 16:41

Dendam Membara, Pembakar Dua Rumah di Karangawen Akhirnya Dibekuk Polisi

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:37

Si Jago Merah Mengamuk di Mranggen Demak, Dua Rumah Milik Perantau Ludes Terbakar

Kamis, 11 Juni 2026 - 23:01

Pelaku Pembakaran Dua Rumah di Karangawen Akhirnya Ditangkap Polisi

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:55

Polsek Cepogo Bergerak Cepat! Kebakaran Limbah Kabel Bekas Berhasil Dijinakkan Sebelum Ancam Permukiman Warga

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:44

Tragedi di Sabana Merbabu, Pendaki Asal Semarang Meninggal Saat Menuju Puncak

Berita Terbaru

error: Content is protected !!