Satnarkoba Sragen Hantam Keras Jaringan Pengedar, Ratusan Psikotropika Gagal Edar”

redaksi

Senin, 15 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sragen /  jejakkasusindonesianews.com- Peredaran obat psikotropika dan obat berbahaya (Obaya) kembali digulung jajaran Satresnarkoba Polres Sragen. Tiga pelaku berhasil diringkus beserta ratusan butir barang bukti, dalam operasi yang digelar di wilayah Kecamatan Kedawung, Kabupaten Sragen.

Kapolres Sragen melalui Kasat Resnarkoba, AKP Luqman Effendi, menegaskan bahwa keberhasilan ini berawal dari laporan masyarakat terkait adanya aktivitas mencurigakan jual-beli obat terlarang. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Satresnarkoba bergerak cepat hingga akhirnya meringkus pelaku berinisial WRL (26) bersama dua rekannya, DP (18) dan DF (26).

“Dari tangan para pelaku, kami amankan barang bukti sebanyak 744 butir obat psikotropika siap edar. Saat ini, seluruh pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Sragen untuk penyidikan lebih lanjut,” ungkap AKP Luqman, Senin (15/9/2025).

Polres Sragen menegaskan, penangkapan ini merupakan bukti nyata keseriusan aparat dalam menekan peredaran narkoba dan obat terlarang yang merusak generasi muda. “Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku peredaran narkoba di Sragen. Sinergi dengan masyarakat akan terus kami perkuat,” tegasnya.

Polisi juga mengapresiasi keberanian masyarakat dalam memberikan informasi sehingga pengungkapan kasus ini bisa cepat dilakukan. Diharapkan, keberhasilan ini menjadi efek jera sekaligus peringatan keras bagi pelaku lain yang mencoba-coba merusak lingkungan Sragen dengan narkoba.

Dengan langkah tegas ini, Polres Sragen berkomitmen menciptakan wilayah yang aman, sehat, dan bebas narkoba, demi menyelamatkan generasi muda yang merupakan aset bangsa.

[Rizky ]

Loading

Berita Terkait

Sindikat Pencuri Baterai BTS Diringkus di Jepara, 3 Pelaku Termasuk Penadah Diamankan
Polda Jateng Bongkar Aksi Pencurian Alat Musik Gereja” Pelaku Tunggal Dibekuk!!
Terbongkar! Toko Emas Ilegal Tampung Hasil PETI Digerebek, 260 Gram Emas Disita Polisi
Pelaku Curat di Ampel Terungkap, Ternyata Sudah Lebih Dulu Ditahan di Magelang
MALAM-MALAM ALFAMART DI JURUG DIBOBOL! 940 BUNGKUS ROKOK RAIB, POLSEK MOJOSONGO BURU PELAKU
Digerebek Tengah Malam! Pengedar Psikotropika di Kendal Tumbang, Ratusan Pil Disita Polisi!!
Polda Jateng Gagalkan Penyelundupan Sabu ke Lapas Kedungpane, Mertua–Menantu Jadi Kurir
Skandal Dalam Lapas Semarang: Hasil Urine Beda, Dugaan Jaringan Narkoba dari Balik Jeruji Menguat

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 15:51

Sindikat Pencuri Baterai BTS Diringkus di Jepara, 3 Pelaku Termasuk Penadah Diamankan

Selasa, 5 Mei 2026 - 20:18

Terbongkar! Toko Emas Ilegal Tampung Hasil PETI Digerebek, 260 Gram Emas Disita Polisi

Selasa, 5 Mei 2026 - 19:30

Pelaku Curat di Ampel Terungkap, Ternyata Sudah Lebih Dulu Ditahan di Magelang

Selasa, 5 Mei 2026 - 19:20

MALAM-MALAM ALFAMART DI JURUG DIBOBOL! 940 BUNGKUS ROKOK RAIB, POLSEK MOJOSONGO BURU PELAKU

Selasa, 5 Mei 2026 - 15:25

Digerebek Tengah Malam! Pengedar Psikotropika di Kendal Tumbang, Ratusan Pil Disita Polisi!!

Sabtu, 25 April 2026 - 18:41

Polda Jateng Gagalkan Penyelundupan Sabu ke Lapas Kedungpane, Mertua–Menantu Jadi Kurir

Sabtu, 25 April 2026 - 09:10

Skandal Dalam Lapas Semarang: Hasil Urine Beda, Dugaan Jaringan Narkoba dari Balik Jeruji Menguat

Jumat, 24 April 2026 - 23:02

Digerebek” Jaringan Sabu Modus Ranjau di Salatiga Dibongkar, 3 Residivis Tumbang ,49 Paket Disita!!

Berita Terbaru

error: Content is protected !!