Satnarkoba Sragen Hantam Keras Jaringan Pengedar, Ratusan Psikotropika Gagal Edar”

redaksi

Senin, 15 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sragen /  jejakkasusindonesianews.com- Peredaran obat psikotropika dan obat berbahaya (Obaya) kembali digulung jajaran Satresnarkoba Polres Sragen. Tiga pelaku berhasil diringkus beserta ratusan butir barang bukti, dalam operasi yang digelar di wilayah Kecamatan Kedawung, Kabupaten Sragen.

Kapolres Sragen melalui Kasat Resnarkoba, AKP Luqman Effendi, menegaskan bahwa keberhasilan ini berawal dari laporan masyarakat terkait adanya aktivitas mencurigakan jual-beli obat terlarang. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Satresnarkoba bergerak cepat hingga akhirnya meringkus pelaku berinisial WRL (26) bersama dua rekannya, DP (18) dan DF (26).

“Dari tangan para pelaku, kami amankan barang bukti sebanyak 744 butir obat psikotropika siap edar. Saat ini, seluruh pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Sragen untuk penyidikan lebih lanjut,” ungkap AKP Luqman, Senin (15/9/2025).

Polres Sragen menegaskan, penangkapan ini merupakan bukti nyata keseriusan aparat dalam menekan peredaran narkoba dan obat terlarang yang merusak generasi muda. “Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku peredaran narkoba di Sragen. Sinergi dengan masyarakat akan terus kami perkuat,” tegasnya.

Polisi juga mengapresiasi keberanian masyarakat dalam memberikan informasi sehingga pengungkapan kasus ini bisa cepat dilakukan. Diharapkan, keberhasilan ini menjadi efek jera sekaligus peringatan keras bagi pelaku lain yang mencoba-coba merusak lingkungan Sragen dengan narkoba.

Dengan langkah tegas ini, Polres Sragen berkomitmen menciptakan wilayah yang aman, sehat, dan bebas narkoba, demi menyelamatkan generasi muda yang merupakan aset bangsa.

[Rizky ]

Loading

Berita Terkait

Terbongkar” Pengasuh Ma’had Al Anfas Jadi Tersangka Kekerasan Seksual Anak, Lembaga Ternyata Tak Berizin!!
Hampir Sebulan Jalan di Tempat ” Kasus Penganiayaan Remaja di Wonosari Patebon Mandek, Terduga Pelaku Masih Bebas Berkeliaran
Cekcok Berujung Perkelahian Karyawan Pabrik Di Bergas ” Korban Lapor Polisi dan Minta Keadilan
KEADILAN BELUM TUNTAS! Kuasa Hukum Korban Desak 5 Terduga Pelaku Kasus Pemerkosaan di Aceh Timur Segera Ditangkap
Heboh di Turitempel, Dua Perangkat Desa Diduga Mabuk hingga Tuai Kritik Warga
Dendam Membara, Pembakar Dua Rumah di Karangawen Akhirnya Dibekuk Polisi
Tak Beri Ruang Pelaku Kejahatan ” Polres Semarang Terjunkan Tim URC Satreskrim Siaga 24 Jam
Aksi Blokade Jalan dan Bawa Sajam Viral, Polisi Kantongi Identitas Pelaku

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 19:34

Terbongkar” Pengasuh Ma’had Al Anfas Jadi Tersangka Kekerasan Seksual Anak, Lembaga Ternyata Tak Berizin!!

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:32

Hampir Sebulan Jalan di Tempat ” Kasus Penganiayaan Remaja di Wonosari Patebon Mandek, Terduga Pelaku Masih Bebas Berkeliaran

Rabu, 17 Juni 2026 - 02:13

Cekcok Berujung Perkelahian Karyawan Pabrik Di Bergas ” Korban Lapor Polisi dan Minta Keadilan

Selasa, 16 Juni 2026 - 11:10

KEADILAN BELUM TUNTAS! Kuasa Hukum Korban Desak 5 Terduga Pelaku Kasus Pemerkosaan di Aceh Timur Segera Ditangkap

Minggu, 14 Juni 2026 - 15:37

Heboh di Turitempel, Dua Perangkat Desa Diduga Mabuk hingga Tuai Kritik Warga

Jumat, 12 Juni 2026 - 16:41

Dendam Membara, Pembakar Dua Rumah di Karangawen Akhirnya Dibekuk Polisi

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:44

Tak Beri Ruang Pelaku Kejahatan ” Polres Semarang Terjunkan Tim URC Satreskrim Siaga 24 Jam

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:29

Aksi Blokade Jalan dan Bawa Sajam Viral, Polisi Kantongi Identitas Pelaku

Berita Terbaru

error: Content is protected !!