Polres Purbalingga Ringkus Pengoplos Gas LPG Subsidi, Satu Tahun Beraksi

redaksi

Jumat, 12 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Purbalingga / jejakkasusindonesianews.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Purbalingga akhirnya membongkar praktik pengoplosan gas LPG subsidi yang meresahkan masyarakat. Pelaku bernama Reno (43), warga Desa Candinata, Kecamatan Kutasari, diamankan bersama barang bukti dalam operasi yang digelar Rabu (10/9/2025).

Kapolres Purbalingga AKBP Achmad Akbar didampingi Wakapolres Kompol Agus Amjat, Kasat Reskrim AKP Siswanto, dan Kasi Humas AKP Setyo Hadi dalam konferensi pers Jumat (12/9/2025) mengungkap modus licik pelaku.

“Gas LPG 3 kilogram subsidi yang seharusnya untuk rumah tangga, disalahgunakan dengan dipindahkan ke tabung 12 kilogram nonsubsidi. Segel pun dimanipulasi agar tampak asli,” tegas Kapolres.

Barang Bukti Melimpah

Polisi menyita 6 tabung LPG 12 kg isi, 2 tabung LPG 12 kg kosong, 16 tabung LPG pink 5,5 kg kosong, 87 tabung LPG 3 kg kosong, satu mobil angkut, 4 pipa besi, serta berbagai alat pemindah gas.

Hasil penyelidikan, aksi ini sudah berjalan lebih dari satu tahun. Gas oplosan dijual langsung ke konsumen tanpa izin resmi. Mirisnya, tersangka mengaku belajar cara mengoplos gas dari YouTube, dan butuh empat bulan untuk “berlatih” sebelum menjalankan bisnis haramnya.

Jerat Hukum Berat

Atas perbuatannya, Reno terancam dijerat Pasal 55 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas yang telah diubah dengan UU Nomor 6 Tahun 2023, serta pasal-pasal dalam UU Perlindungan Konsumen dan UU Metrologi Legal.

“Ini peringatan keras, jangan pernah mencoba meniru. Selain membahayakan diri sendiri, perbuatan ini juga merugikan negara dan masyarakat luas,” pesan Kapolres.[Yogie PS]

Berita Terkait

Sindikat Pencuri Baterai BTS Diringkus di Jepara, 3 Pelaku Termasuk Penadah Diamankan
Polda Jateng Bongkar Aksi Pencurian Alat Musik Gereja” Pelaku Tunggal Dibekuk!!
Terbongkar! Toko Emas Ilegal Tampung Hasil PETI Digerebek, 260 Gram Emas Disita Polisi
Pelaku Curat di Ampel Terungkap, Ternyata Sudah Lebih Dulu Ditahan di Magelang
MALAM-MALAM ALFAMART DI JURUG DIBOBOL! 940 BUNGKUS ROKOK RAIB, POLSEK MOJOSONGO BURU PELAKU
Digerebek Tengah Malam! Pengedar Psikotropika di Kendal Tumbang, Ratusan Pil Disita Polisi!!
Polda Jateng Gagalkan Penyelundupan Sabu ke Lapas Kedungpane, Mertua–Menantu Jadi Kurir
Skandal Dalam Lapas Semarang: Hasil Urine Beda, Dugaan Jaringan Narkoba dari Balik Jeruji Menguat

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 15:51

Sindikat Pencuri Baterai BTS Diringkus di Jepara, 3 Pelaku Termasuk Penadah Diamankan

Selasa, 5 Mei 2026 - 20:18

Terbongkar! Toko Emas Ilegal Tampung Hasil PETI Digerebek, 260 Gram Emas Disita Polisi

Selasa, 5 Mei 2026 - 19:30

Pelaku Curat di Ampel Terungkap, Ternyata Sudah Lebih Dulu Ditahan di Magelang

Selasa, 5 Mei 2026 - 19:20

MALAM-MALAM ALFAMART DI JURUG DIBOBOL! 940 BUNGKUS ROKOK RAIB, POLSEK MOJOSONGO BURU PELAKU

Selasa, 5 Mei 2026 - 15:25

Digerebek Tengah Malam! Pengedar Psikotropika di Kendal Tumbang, Ratusan Pil Disita Polisi!!

Sabtu, 25 April 2026 - 18:41

Polda Jateng Gagalkan Penyelundupan Sabu ke Lapas Kedungpane, Mertua–Menantu Jadi Kurir

Sabtu, 25 April 2026 - 09:10

Skandal Dalam Lapas Semarang: Hasil Urine Beda, Dugaan Jaringan Narkoba dari Balik Jeruji Menguat

Jumat, 24 April 2026 - 23:02

Digerebek” Jaringan Sabu Modus Ranjau di Salatiga Dibongkar, 3 Residivis Tumbang ,49 Paket Disita!!

Berita Terbaru

error: Content is protected !!