Tiga Anak Nekat Bawa Bom Molotov Saat Demo di Solo, Polisi Bergerak Cepat!!

redaksi

Selasa, 2 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surakarta/ Jejakkasusindonesianews.com – Aksi unjuk rasa BEM Soloraya di depan Gedung DPRD Kota Surakarta pada Senin (1/9/2025) sore mendadak memanas. Tiga anak berinisial MS, FIV, dan MPP berhasil diamankan aparat usai kedapatan membawa bom molotov.

Wakapolresta Surakarta AKBP Sigit, SIK, MH menuturkan, kecurigaan petugas muncul saat melihat gerak-gerik ketiga anak tersebut di Jalan Duren. Benar saja, dari jok motor Yamaha Jupiter Z putih yang mereka kendarai ditemukan dua botol kaca berisi sumbu kain biru.

“Dari hasil interogasi, mereka mengaku botol itu rencananya akan diisi bensin untuk dilemparkan ke petugas,” ungkap AKBP Sigit dalam konferensi pers di Mapolresta Surakarta, Selasa (2/9/2025).

Tak berhenti di situ, polisi kemudian melakukan pengembangan hingga ke wilayah Demangan, Pasar Kliwon. Hasilnya, ditemukan lagi tiga botol kaca siap pakai dengan sumbu kain biru.

Barang bukti yang diamankan:

Lima botol kaca dengan sumbu kain biru

Satu unit Yamaha Jupiter Z putih

Satu unit motor Karisma hitam

Atas perbuatannya, ketiganya dijerat Pasal 187 Jo 53 KUHP tentang percobaan tindak pidana kebakaran/ledakan, dengan ancaman 12 tahun penjara.

Meski demikian, Wakapolresta menegaskan kondisi Kota Solo tetap aman dan kondusif.

“Polresta Surakarta bersama TNI dan Pemkot terus bersinergi menjaga ketenangan masyarakat. Kami imbau warga tetap tenang dan tidak terprovokasi,” tegasnya.

Pewarta:Rizky

 

 

Loading

Berita Terkait

Terbongkar” Pengasuh Ma’had Al Anfas Jadi Tersangka Kekerasan Seksual Anak, Lembaga Ternyata Tak Berizin!!
Hampir Sebulan Jalan di Tempat ” Kasus Penganiayaan Remaja di Wonosari Patebon Mandek, Terduga Pelaku Masih Bebas Berkeliaran
Cekcok Berujung Perkelahian Karyawan Pabrik Di Bergas ” Korban Lapor Polisi dan Minta Keadilan
KEADILAN BELUM TUNTAS! Kuasa Hukum Korban Desak 5 Terduga Pelaku Kasus Pemerkosaan di Aceh Timur Segera Ditangkap
Heboh di Turitempel, Dua Perangkat Desa Diduga Mabuk hingga Tuai Kritik Warga
Dendam Membara, Pembakar Dua Rumah di Karangawen Akhirnya Dibekuk Polisi
Tak Beri Ruang Pelaku Kejahatan ” Polres Semarang Terjunkan Tim URC Satreskrim Siaga 24 Jam
Aksi Blokade Jalan dan Bawa Sajam Viral, Polisi Kantongi Identitas Pelaku

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 19:34

Terbongkar” Pengasuh Ma’had Al Anfas Jadi Tersangka Kekerasan Seksual Anak, Lembaga Ternyata Tak Berizin!!

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:32

Hampir Sebulan Jalan di Tempat ” Kasus Penganiayaan Remaja di Wonosari Patebon Mandek, Terduga Pelaku Masih Bebas Berkeliaran

Rabu, 17 Juni 2026 - 02:13

Cekcok Berujung Perkelahian Karyawan Pabrik Di Bergas ” Korban Lapor Polisi dan Minta Keadilan

Selasa, 16 Juni 2026 - 11:10

KEADILAN BELUM TUNTAS! Kuasa Hukum Korban Desak 5 Terduga Pelaku Kasus Pemerkosaan di Aceh Timur Segera Ditangkap

Minggu, 14 Juni 2026 - 15:37

Heboh di Turitempel, Dua Perangkat Desa Diduga Mabuk hingga Tuai Kritik Warga

Jumat, 12 Juni 2026 - 16:41

Dendam Membara, Pembakar Dua Rumah di Karangawen Akhirnya Dibekuk Polisi

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:44

Tak Beri Ruang Pelaku Kejahatan ” Polres Semarang Terjunkan Tim URC Satreskrim Siaga 24 Jam

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:29

Aksi Blokade Jalan dan Bawa Sajam Viral, Polisi Kantongi Identitas Pelaku

Berita Terbaru

error: Content is protected !!