Gugatan Perceraian di PA Ambarawa Berujung Pidana, Edi Siswanto Laporkan Mantan Istri ke Polisi

redaksi

Rabu, 27 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

UNGARAN | jejakkasusindonesianews.com- Sengketa perceraian yang semestinya diselesaikan melalui Pengadilan Agama (PA) Ambarawa kini merembet ke ranah pidana. Edi Siswanto, warga Kalirejo, Kecamatan Ungaran Timur, melaporkan mantan istrinya Ira Perwitasari, mertuanya Indah Mardiyaningsih, serta adik iparnya Rahmat Aji Syahputra ke Polres Semarang.[27/8/2025]

Laporan itu disampaikan melalui kuasa hukum Edi, Kusriyanto, S.H., M.H., dari Kantor Hukum GPR & Partners. Ia menilai ada dugaan pemalsuan alamat dalam berkas gugatan perceraian yang diajukan ke PA Ambarawa.

“Kalau ingin menggugat cerai, silakan tempuh jalur hukum sesuai aturan. Namun jangan memalsukan alamat atau membuat keterangan yang tidak sesuai fakta, karena itu bisa berimplikasi pidana,” tegas Kusriyanto, Rabu (27/8/2025).

Tuduhan yang Dipersoalkan

Dalam gugatannya, Ira Perwitasari menuding Edi telah meninggalkan rumah tangga selama 10 bulan. Namun Edi membantah keras tuduhan tersebut. Ia mengaku masih tinggal serumah dengan Ira dalam periode yang disebutkan.

Selain itu, Edi menyoal penggunaan alamat Jl. Anjasmoro Tengah II No.54, Kelurahan Karangayu, Semarang Barat, dalam berkas gugatan. Menurutnya, alamat itu bukan domisili maupun tempat tinggalnya.

“Alamat itu tidak pernah saya tinggali, bahkan saya tidak tahu-menahu soal tempat tersebut. Ini jelas merugikan saya, baik secara materiil maupun immateriil,” kata Edi.

Desakan pada Aparat Penegak Hukum

Melalui laporan resminya, Edi berharap Polres Semarang segera menindaklanjuti dugaan pemalsuan alamat dan pemberian keterangan palsu di bawah sumpah.

“Klien kami dirugikan. Kami meminta aparat hukum bertindak tegas, karena perkara ini sudah masuk ranah pidana, bukan lagi sekadar urusan rumah tangga,” tegas Kusriyanto.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena memperlihatkan bagaimana perselisihan perceraian dapat berkembang menjadi perkara pidana akibat dugaan manipulasi data. Masyarakat kini menunggu langkah Polres Semarang dalam menindaklanjuti laporan tersebut.

[Angger S/Red]

 

 

Loading

Berita Terkait

Brutal! Lawan Polisi dan Rampas Barang Bukti Saat Razia, 4 Pemuda Kudus Terancam 15 Tahun Penjara
Petasan Maut Meledak Jelang Takbiran di Semarang: Bocah 9 Tahun Tewas, Rumah Hancur
Si Jago Merah Ngamuk di Tengaran, Usaha Oven Kayu Terbakar” Kerugian Tembus Rp50 Juta
Lagi! Bayi Perempuan Ditemukan Tewas di Sungai, DP3KB Semarang Serukan Gerakan Empati Massal
Sadis! Bayi Perempuan Dibuang di Sungai Senjoyo, Warga Boto Bancak Dibuat Geger
Tragis! Bayi Prematur Dibuang Dalam Kaleng Bekas Roti di Sungai Leyangan, Polisi Buru Pelaku
Konsleting Motor Picu Kebakaran, Rumah Triningsih di Kaliwungu dan Dua Motor Ludes Dilalap Api
Tukang Tebas Tewas di Atas Pohon Kelapa Saat Cari Janur, Warga Brangkongan Geger Laporan

Berita Terkait

Sabtu, 21 Maret 2026 - 16:31

Brutal! Lawan Polisi dan Rampas Barang Bukti Saat Razia, 4 Pemuda Kudus Terancam 15 Tahun Penjara

Jumat, 20 Maret 2026 - 11:43

Petasan Maut Meledak Jelang Takbiran di Semarang: Bocah 9 Tahun Tewas, Rumah Hancur

Selasa, 17 Maret 2026 - 22:04

Si Jago Merah Ngamuk di Tengaran, Usaha Oven Kayu Terbakar” Kerugian Tembus Rp50 Juta

Selasa, 17 Maret 2026 - 15:12

Lagi! Bayi Perempuan Ditemukan Tewas di Sungai, DP3KB Semarang Serukan Gerakan Empati Massal

Selasa, 17 Maret 2026 - 14:55

Sadis! Bayi Perempuan Dibuang di Sungai Senjoyo, Warga Boto Bancak Dibuat Geger

Senin, 16 Maret 2026 - 16:14

Tragis! Bayi Prematur Dibuang Dalam Kaleng Bekas Roti di Sungai Leyangan, Polisi Buru Pelaku

Minggu, 15 Maret 2026 - 14:57

Konsleting Motor Picu Kebakaran, Rumah Triningsih di Kaliwungu dan Dua Motor Ludes Dilalap Api

Sabtu, 14 Maret 2026 - 17:46

Tukang Tebas Tewas di Atas Pohon Kelapa Saat Cari Janur, Warga Brangkongan Geger Laporan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!