Gugatan Perceraian di PA Ambarawa Berujung Pidana, Edi Siswanto Laporkan Mantan Istri ke Polisi

redaksi

Rabu, 27 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

UNGARAN | jejakkasusindonesianews.com- Sengketa perceraian yang semestinya diselesaikan melalui Pengadilan Agama (PA) Ambarawa kini merembet ke ranah pidana. Edi Siswanto, warga Kalirejo, Kecamatan Ungaran Timur, melaporkan mantan istrinya Ira Perwitasari, mertuanya Indah Mardiyaningsih, serta adik iparnya Rahmat Aji Syahputra ke Polres Semarang.[27/8/2025]

Laporan itu disampaikan melalui kuasa hukum Edi, Kusriyanto, S.H., M.H., dari Kantor Hukum GPR & Partners. Ia menilai ada dugaan pemalsuan alamat dalam berkas gugatan perceraian yang diajukan ke PA Ambarawa.

“Kalau ingin menggugat cerai, silakan tempuh jalur hukum sesuai aturan. Namun jangan memalsukan alamat atau membuat keterangan yang tidak sesuai fakta, karena itu bisa berimplikasi pidana,” tegas Kusriyanto, Rabu (27/8/2025).

Tuduhan yang Dipersoalkan

Dalam gugatannya, Ira Perwitasari menuding Edi telah meninggalkan rumah tangga selama 10 bulan. Namun Edi membantah keras tuduhan tersebut. Ia mengaku masih tinggal serumah dengan Ira dalam periode yang disebutkan.

Selain itu, Edi menyoal penggunaan alamat Jl. Anjasmoro Tengah II No.54, Kelurahan Karangayu, Semarang Barat, dalam berkas gugatan. Menurutnya, alamat itu bukan domisili maupun tempat tinggalnya.

“Alamat itu tidak pernah saya tinggali, bahkan saya tidak tahu-menahu soal tempat tersebut. Ini jelas merugikan saya, baik secara materiil maupun immateriil,” kata Edi.

Desakan pada Aparat Penegak Hukum

Melalui laporan resminya, Edi berharap Polres Semarang segera menindaklanjuti dugaan pemalsuan alamat dan pemberian keterangan palsu di bawah sumpah.

“Klien kami dirugikan. Kami meminta aparat hukum bertindak tegas, karena perkara ini sudah masuk ranah pidana, bukan lagi sekadar urusan rumah tangga,” tegas Kusriyanto.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena memperlihatkan bagaimana perselisihan perceraian dapat berkembang menjadi perkara pidana akibat dugaan manipulasi data. Masyarakat kini menunggu langkah Polres Semarang dalam menindaklanjuti laporan tersebut.

[Angger S/Red]

 

 

Loading

Berita Terkait

Rem Blong di Turunan Maut! Truk Tepung Hantam 3 Kendaraan di Exit Bawen, Karambol Tak Terhindarkan!
Diduga Rem Blong, Truk Colt Diesel Muatan Susu Kaleng Terguling Usai Hantam Pembatas Jalan di Salib Putih
Longsor Kalialang ”  Respon Cepat Turun, Pengawasan Kawasan Rawan Disorot!!
LALAI BAKAR KABEL, DAPUR RUMAH DI CEPOGO LUDES TERBAKAR ” KERUGIAN TEMBUS Rp20 JUTA
DAPUR WARUNG DI GLADAGSARI LUDES TERBAKAR! DIDUGA REGULATOR GAS BOCOR
Diduga Sakit, IRT di Tuntang Ditemukan Meninggal di Kamar Mandi
Nekat Seberangi Sungai Lusi Saat Berburu” Pemuda Grobogan Hanyut dan Masih Dicari!!
KRISIS LONGSOR GUNUNGPATI, 3 RUMAH HANCUR ”  7 LAINNYA DI AMBANG BENCANA!!

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 22:29

Rem Blong di Turunan Maut! Truk Tepung Hantam 3 Kendaraan di Exit Bawen, Karambol Tak Terhindarkan!

Selasa, 5 Mei 2026 - 21:35

Diduga Rem Blong, Truk Colt Diesel Muatan Susu Kaleng Terguling Usai Hantam Pembatas Jalan di Salib Putih

Selasa, 5 Mei 2026 - 20:37

Longsor Kalialang ”  Respon Cepat Turun, Pengawasan Kawasan Rawan Disorot!!

Selasa, 5 Mei 2026 - 19:41

LALAI BAKAR KABEL, DAPUR RUMAH DI CEPOGO LUDES TERBAKAR ” KERUGIAN TEMBUS Rp20 JUTA

Selasa, 5 Mei 2026 - 19:35

DAPUR WARUNG DI GLADAGSARI LUDES TERBAKAR! DIDUGA REGULATOR GAS BOCOR

Selasa, 5 Mei 2026 - 15:16

Diduga Sakit, IRT di Tuntang Ditemukan Meninggal di Kamar Mandi

Selasa, 5 Mei 2026 - 15:07

Nekat Seberangi Sungai Lusi Saat Berburu” Pemuda Grobogan Hanyut dan Masih Dicari!!

Selasa, 5 Mei 2026 - 12:52

KRISIS LONGSOR GUNUNGPATI, 3 RUMAH HANCUR ”  7 LAINNYA DI AMBANG BENCANA!!

Berita Terbaru

error: Content is protected !!