Laporan : Witriyani
SALATIGA|Jejakkasusindonesianews.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Salatiga berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di area parkiran Pasar Raya II, Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Kutowinangun Lor, Kecamatan Tingkir, Kota Salatiga, pada Minggu (17/8/2025) dini hari.
Korban berinisial FHS (27), seorang mahasiswa sekaligus karyawan swasta, kehilangan sepeda motor Honda Genio miliknya yang diparkir di depan Toko Ryan sekitar pukul 01.15 WIB. Saat itu, kendaraan sudah dalam kondisi terkunci stang. Namun, setelah korban singgah di sebuah warung kopi dan hendak pulang, motor tersebut sudah raib. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp12 juta.
Menerima laporan korban, Unit Resmob Satreskrim Polres Salatiga bergerak cepat. Hanya berselang beberapa jam, sekitar pukul 16.15 WIB di hari yang sama, polisi berhasil mengamankan tersangka berinisial TN alias S (46), seorang residivis kasus curanmor, di rumah saudaranya di wilayah Tengaran, Kabupaten Semarang.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Genio warna hitam bernomor polisi H-2756-PK beserta STNK dan BPKB, kunci kontak asli, serta satu buah kunci palsu model T yang digunakan tersangka untuk melancarkan aksinya.
Kasat Reskrim Polres Salatiga, AKP Radytya Triatmaji Pramana, SH, membenarkan penangkapan tersebut.
Sementara itu, Kapolres Salatiga AKBP Veronika, S.H., S.I.K., M.Si. menyampaikan apresiasi kepada jajarannya yang bergerak cepat dalam mengungkap kasus ini.
“Pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polres Salatiga dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kami akan terus menindak tegas para pelaku tindak pidana, khususnya pencurian kendaraan bermotor yang meresahkan. Kami juga mengimbau agar masyarakat lebih waspada, menggunakan kunci ganda, dan memarkir kendaraan di tempat yang aman,” tegasnya.
Kini tersangka beserta barang bukti diamankan di Mapolres Salatiga untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga akan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) guna melengkapi berkas perkara.
Polres Salatiga menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat demi terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Kota Salatiga.(..)