Polresta Cilacap Ungkap Cepat Kasus Pembunuhan Balita, Pelaku Diringkus

redaksi

Selasa, 19 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cilacap|| jejakkasusindonesianews.com– Jajaran Polresta Cilacap bergerak cepat dalam mengungkap kasus tragis pembunuhan seorang balita berusia 3 tahun 8 bulan berinisial AK, yang terjadi di wilayah Kecamatan Wanaraja, Kabupaten Cilacap. Korban ditemukan meninggal dunia akibat tindakan kekerasan berupa cekikan yang dilakukan oleh FI (21), pria asal Aceh yang diketahui merupakan selingkuhan ibu kandung korban.(19/8)

Kasus memilukan ini terjadi pada Kamis (7/8/2025) sekitar pukul 10.00 WIB di area kebun karet Cikukun, Desa Adimulya, Kecamatan Wanaraja. Hanya dalam waktu singkat, aparat Polresta Cilacap berhasil mengamankan pelaku dan melakukan serangkaian penyelidikan.

Polisi Bergerak Cepat

Kapolresta Cilacap, Kombes Pol Budi Adhy Buono, melalui Kasat Reskrim Kompol Guntar Arif Setiyoko, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa kepolisian langsung bertindak setelah laporan masuk.

“Begitu mendapat laporan, kami segera mendatangi lokasi kejadian, melakukan olah TKP, meminta keterangan saksi, serta memburu dan menangkap pelaku. Saat ini FI sudah diamankan di Polresta Cilacap dan sedang menjalani proses hukum lebih lanjut,” ujar Kompol Guntar saat konferensi pers di lokasi kejadian, Senin (11/8/2025).

Komitmen Melindungi Anak

Kapolresta Cilacap juga menegaskan komitmen kepolisian dalam melindungi anak-anak dari berbagai bentuk kekerasan.
“Anak adalah titipan Tuhan yang harus dijaga dan dilindungi. Tidak ada toleransi bagi pelaku kekerasan terhadap anak. Kami akan menindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar lebih peduli dengan lingkungan sekitar serta segera melaporkan jika mengetahui adanya indikasi tindak kekerasan, khususnya terhadap anak.

Peran Masyarakat Sangat Penting

Dalam kesempatan tersebut, Polresta Cilacap mengapresiasi peran serta masyarakat yang turut membantu proses penyelidikan hingga pelaku berhasil diamankan. “Keterlibatan masyarakat dalam memberikan informasi sangat membantu tugas kami. Ini menjadi bukti bahwa kerja sama polisi dan warga adalah kunci dalam menjaga keamanan dan keadilan,” tambah Kompol Guntar.

Dengan terungkapnya kasus ini secara cepat, Polresta Cilacap menegaskan kembali komitmennya untuk terus menjaga keamanan serta menegakkan hukum demi melindungi masyarakat, terutama generasi penerus bangsa.

(Red/Angger S )

 

Berita Terkait

Terbongkar” Pengasuh Ma’had Al Anfas Jadi Tersangka Kekerasan Seksual Anak, Lembaga Ternyata Tak Berizin!!
Hampir Sebulan Jalan di Tempat ” Kasus Penganiayaan Remaja di Wonosari Patebon Mandek, Terduga Pelaku Masih Bebas Berkeliaran
Cekcok Berujung Perkelahian Karyawan Pabrik Di Bergas ” Korban Lapor Polisi dan Minta Keadilan
KEADILAN BELUM TUNTAS! Kuasa Hukum Korban Desak 5 Terduga Pelaku Kasus Pemerkosaan di Aceh Timur Segera Ditangkap
Heboh di Turitempel, Dua Perangkat Desa Diduga Mabuk hingga Tuai Kritik Warga
Dendam Membara, Pembakar Dua Rumah di Karangawen Akhirnya Dibekuk Polisi
Tak Beri Ruang Pelaku Kejahatan ” Polres Semarang Terjunkan Tim URC Satreskrim Siaga 24 Jam
Aksi Blokade Jalan dan Bawa Sajam Viral, Polisi Kantongi Identitas Pelaku

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 19:34

Terbongkar” Pengasuh Ma’had Al Anfas Jadi Tersangka Kekerasan Seksual Anak, Lembaga Ternyata Tak Berizin!!

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:32

Hampir Sebulan Jalan di Tempat ” Kasus Penganiayaan Remaja di Wonosari Patebon Mandek, Terduga Pelaku Masih Bebas Berkeliaran

Rabu, 17 Juni 2026 - 02:13

Cekcok Berujung Perkelahian Karyawan Pabrik Di Bergas ” Korban Lapor Polisi dan Minta Keadilan

Selasa, 16 Juni 2026 - 11:10

KEADILAN BELUM TUNTAS! Kuasa Hukum Korban Desak 5 Terduga Pelaku Kasus Pemerkosaan di Aceh Timur Segera Ditangkap

Minggu, 14 Juni 2026 - 15:37

Heboh di Turitempel, Dua Perangkat Desa Diduga Mabuk hingga Tuai Kritik Warga

Jumat, 12 Juni 2026 - 16:41

Dendam Membara, Pembakar Dua Rumah di Karangawen Akhirnya Dibekuk Polisi

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:44

Tak Beri Ruang Pelaku Kejahatan ” Polres Semarang Terjunkan Tim URC Satreskrim Siaga 24 Jam

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:29

Aksi Blokade Jalan dan Bawa Sajam Viral, Polisi Kantongi Identitas Pelaku

Berita Terbaru

error: Content is protected !!