Polresta Cilacap Ungkap Cepat Kasus Pembunuhan Balita, Pelaku Diringkus

redaksi

Selasa, 19 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cilacap|| jejakkasusindonesianews.com– Jajaran Polresta Cilacap bergerak cepat dalam mengungkap kasus tragis pembunuhan seorang balita berusia 3 tahun 8 bulan berinisial AK, yang terjadi di wilayah Kecamatan Wanaraja, Kabupaten Cilacap. Korban ditemukan meninggal dunia akibat tindakan kekerasan berupa cekikan yang dilakukan oleh FI (21), pria asal Aceh yang diketahui merupakan selingkuhan ibu kandung korban.(19/8)

Kasus memilukan ini terjadi pada Kamis (7/8/2025) sekitar pukul 10.00 WIB di area kebun karet Cikukun, Desa Adimulya, Kecamatan Wanaraja. Hanya dalam waktu singkat, aparat Polresta Cilacap berhasil mengamankan pelaku dan melakukan serangkaian penyelidikan.

Polisi Bergerak Cepat

Kapolresta Cilacap, Kombes Pol Budi Adhy Buono, melalui Kasat Reskrim Kompol Guntar Arif Setiyoko, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa kepolisian langsung bertindak setelah laporan masuk.

“Begitu mendapat laporan, kami segera mendatangi lokasi kejadian, melakukan olah TKP, meminta keterangan saksi, serta memburu dan menangkap pelaku. Saat ini FI sudah diamankan di Polresta Cilacap dan sedang menjalani proses hukum lebih lanjut,” ujar Kompol Guntar saat konferensi pers di lokasi kejadian, Senin (11/8/2025).

Komitmen Melindungi Anak

Kapolresta Cilacap juga menegaskan komitmen kepolisian dalam melindungi anak-anak dari berbagai bentuk kekerasan.
“Anak adalah titipan Tuhan yang harus dijaga dan dilindungi. Tidak ada toleransi bagi pelaku kekerasan terhadap anak. Kami akan menindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar lebih peduli dengan lingkungan sekitar serta segera melaporkan jika mengetahui adanya indikasi tindak kekerasan, khususnya terhadap anak.

Peran Masyarakat Sangat Penting

Dalam kesempatan tersebut, Polresta Cilacap mengapresiasi peran serta masyarakat yang turut membantu proses penyelidikan hingga pelaku berhasil diamankan. “Keterlibatan masyarakat dalam memberikan informasi sangat membantu tugas kami. Ini menjadi bukti bahwa kerja sama polisi dan warga adalah kunci dalam menjaga keamanan dan keadilan,” tambah Kompol Guntar.

Dengan terungkapnya kasus ini secara cepat, Polresta Cilacap menegaskan kembali komitmennya untuk terus menjaga keamanan serta menegakkan hukum demi melindungi masyarakat, terutama generasi penerus bangsa.

(Red/Angger S )

 

Berita Terkait

Dalih Terhipnotis, Menantu Diduga Gelapkan Rp60 Juta Uang Mertua
Polresta Cilacap Bergerak Cepat! Pelaku Pembunuhan Anak Ditangkap, Publik Desak Hukuman Maksimal
Polresta Banyumas Bongkar Curat Road Bike Rp11 Juta, Dua Pelaku Diamankan, Satu Masih Anak
Terungkap! Motif Utang Piutang di Balik Perampokan Brutal Boyolali yang Merenggut Nyawa Bocah
Polres Pasuruan Ungkap 25 Kasus Narkotika Sepanjang Januari 2026
Subuh-subuh Edarkan Sabu, Pasutri Banyumas Tak Berkutik Saat Diciduk Polisi
Pria 57 Tahun di Pati Diciduk Jadi Perantara Sabu 11,72 Gram, Polisi Bongkar Peran Jaringan
11,81 Gram Sabu Digulung Polisi! Dua Pengedar Dibekuk Satresnarkoba Polresta Banyumas

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 09:55

Dalih Terhipnotis, Menantu Diduga Gelapkan Rp60 Juta Uang Mertua

Senin, 2 Februari 2026 - 15:01

Polresta Cilacap Bergerak Cepat! Pelaku Pembunuhan Anak Ditangkap, Publik Desak Hukuman Maksimal

Sabtu, 31 Januari 2026 - 16:03

Polresta Banyumas Bongkar Curat Road Bike Rp11 Juta, Dua Pelaku Diamankan, Satu Masih Anak

Jumat, 30 Januari 2026 - 22:36

Terungkap! Motif Utang Piutang di Balik Perampokan Brutal Boyolali yang Merenggut Nyawa Bocah

Kamis, 29 Januari 2026 - 10:51

Polres Pasuruan Ungkap 25 Kasus Narkotika Sepanjang Januari 2026

Selasa, 27 Januari 2026 - 17:18

Subuh-subuh Edarkan Sabu, Pasutri Banyumas Tak Berkutik Saat Diciduk Polisi

Senin, 26 Januari 2026 - 18:58

Pria 57 Tahun di Pati Diciduk Jadi Perantara Sabu 11,72 Gram, Polisi Bongkar Peran Jaringan

Sabtu, 24 Januari 2026 - 16:50

11,81 Gram Sabu Digulung Polisi! Dua Pengedar Dibekuk Satresnarkoba Polresta Banyumas

Berita Terbaru

error: Content is protected !!