Polrestabes Semarang Bongkar Peredaran 2,8 Kg Sabu, Pengedar Ditangkap di Kos Eksklusif

redaksi

Kamis, 14 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Semarang|jejakkasusindonesianews.com- Satresnarkoba Polrestabes Semarang mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Seorang pria bernama Doni Kurniawan (44), warga Tembalang, ditangkap di kos House of Wind, Jalan 5 Penderikan Lor, Semarang Tengah, setelah kedapatan menyimpan dan mengedarkan sabu seberat hampir 3 kilogram.(13/8)

Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat dan melakukan penyelidikan selama beberapa minggu. Dari penggeledahan di kamar tersangka, petugas menemukan sabu seberat 2,2 kg yang sudah siap diedarkan, serta 2,8 kg sabu yang belum sempat terjual. Total barang bukti mencapai 2,885 kg.

“Tersangka mengaku barang tersebut diperoleh dari seorang rekan yang baru dikenal sekitar satu minggu,” ungkap salah satu penyidik Satresnarkoba.

Sepanjang Januari hingga Juli 2025, Polrestabes Semarang telah mengamankan 7,5 kg sabu, ratusan pil ekstasi, dan berbagai jenis obat terlarang lainnya. Sebanyak 16 pengedar dan 10 pengguna narkoba telah diamankan dalam operasi tersebut.

Seluruh barang bukti dimusnahkan dengan cara melarutkan menggunakan cairan dan deterjen, sesuai prosedur.

Kasus ini menambah daftar panjang upaya kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di Kota Semarang, yang belakangan dinilai cukup mengkhawatirkan.

Laporan :Angger S

Loading

Berita Terkait

Dalih Terhipnotis, Menantu Diduga Gelapkan Rp60 Juta Uang Mertua
Polresta Cilacap Bergerak Cepat! Pelaku Pembunuhan Anak Ditangkap, Publik Desak Hukuman Maksimal
Polresta Banyumas Bongkar Curat Road Bike Rp11 Juta, Dua Pelaku Diamankan, Satu Masih Anak
Terungkap! Motif Utang Piutang di Balik Perampokan Brutal Boyolali yang Merenggut Nyawa Bocah
Polres Pasuruan Ungkap 25 Kasus Narkotika Sepanjang Januari 2026
Subuh-subuh Edarkan Sabu, Pasutri Banyumas Tak Berkutik Saat Diciduk Polisi
Pria 57 Tahun di Pati Diciduk Jadi Perantara Sabu 11,72 Gram, Polisi Bongkar Peran Jaringan
11,81 Gram Sabu Digulung Polisi! Dua Pengedar Dibekuk Satresnarkoba Polresta Banyumas

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 09:55

Dalih Terhipnotis, Menantu Diduga Gelapkan Rp60 Juta Uang Mertua

Senin, 2 Februari 2026 - 15:01

Polresta Cilacap Bergerak Cepat! Pelaku Pembunuhan Anak Ditangkap, Publik Desak Hukuman Maksimal

Sabtu, 31 Januari 2026 - 16:03

Polresta Banyumas Bongkar Curat Road Bike Rp11 Juta, Dua Pelaku Diamankan, Satu Masih Anak

Jumat, 30 Januari 2026 - 22:36

Terungkap! Motif Utang Piutang di Balik Perampokan Brutal Boyolali yang Merenggut Nyawa Bocah

Kamis, 29 Januari 2026 - 10:51

Polres Pasuruan Ungkap 25 Kasus Narkotika Sepanjang Januari 2026

Selasa, 27 Januari 2026 - 17:18

Subuh-subuh Edarkan Sabu, Pasutri Banyumas Tak Berkutik Saat Diciduk Polisi

Senin, 26 Januari 2026 - 18:58

Pria 57 Tahun di Pati Diciduk Jadi Perantara Sabu 11,72 Gram, Polisi Bongkar Peran Jaringan

Sabtu, 24 Januari 2026 - 16:50

11,81 Gram Sabu Digulung Polisi! Dua Pengedar Dibekuk Satresnarkoba Polresta Banyumas

Berita Terbaru

error: Content is protected !!