Polresta Malang Kota Gulung Sindikat Curanmor: 3 Kasus Terbongkar, 4 Pelaku Dibekuk, 1 Buron

redaksi

Senin, 11 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Malang||Jejakkasusindonesianews.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Malang Kota, Polda Jawa Timur, berhasil membongkar tiga kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan pencurian dengan pemberatan (curat) dalam waktu singkat. Empat orang tersangka kini mendekam di balik jeruji besi, sementara satu pelaku lainnya masih buron.

Wakapolresta Malang Kota, AKBP Oskar Syamsuddin, S.I.K., M.T., menjelaskan bahwa para tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. Salah satu kasus yang paling menonjol melibatkan pencurian mobil di kawasan Pondok Blimbing Indah, Kecamatan Blimbing.

Kasus Pertama: Pencurian Mobil oleh Teman Sendiri

Pelaku berinisial SPS (34), warga Bandulan, Kecamatan Sukun, memanfaatkan hubungan pertemanan dengan korban HS (60) untuk melancarkan aksinya. Pada 23 Juli 2025, setelah mengetahui rumah korban kosong, SPS masuk melalui pintu belakang yang tidak terkunci.

Agar tidak terekam, kabel CCTV diputus. Ia kemudian mengambil empat ponsel, satu tablet, serta kunci mobil Peugeot 408 warna putih tahun 2013. Mobil tersebut dibawa kabur ke arah Surabaya. Berkat penyelidikan cepat, sehari setelah kejadian polisi berhasil menghentikan laju mobil di Jalan Ahmad Yani, Kabupaten Sidoarjo.

Kasus Kedua: Motor Dicuri Saat Parkir

Kasus berikutnya terjadi di Jalan Gadang Gang 10, Sukun, pada 30 Juli 2025. Dua pelaku, NV (25) dan SH (41), mencuri motor Honda Beat milik SW (41) yang diparkir tanpa kunci stang. Motor itu didorong kabur dan plat nomor dibuang ke sungai. Polisi menangkap keduanya pada 4 Agustus, lengkap dengan barang bukti.

Kasus Ketiga: Pura-pura Pesan Kopi, Bawa Kabur Motor

Pada 1 Agustus 2025 malam, MA (24), warga Bululawang, datang ke sebuah warung kopi di depan GOR Ken Arok, Kedungkandang. Saat korban AG (44) sibuk membuat pesanan, pelaku langsung membawa kabur motor Yamaha Jupiter yang terparkir di depan.

Aksinya keburu dipergoki warga sekitar yang kemudian menyerahkannya ke polisi. Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa MA beraksi bersama rekannya berinisial RK, yang saat ini masuk daftar pencarian orang (DPO).

Pesan Kepada Warga

Polisi mengimbau masyarakat untuk selalu mengunci rumah dan kendaraan, serta segera melapor bila terjadi tindak kejahatan agar dapat segera ditangani

(Glh)

Loading

Berita Terkait

Terbongkar! Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Pati, Kapolresta: Kami Lindungi Korban dan Usut Tuntas
Satresnarkoba Boyolali Bongkar Peredaran 1.014 Pil Trihexyphenidyl, Seorang Pengedar Ditangkap
Pelarian Pendiri Ponpes Ndolo Kusumo Pati Berakhir di Wonogiri”  Kasus Dugaan Pencabulan Santriwati Kian Terungkap!!
Sindikat Pencuri Baterai BTS Diringkus di Jepara, 3 Pelaku Termasuk Penadah Diamankan
Polda Jateng Bongkar Aksi Pencurian Alat Musik Gereja” Pelaku Tunggal Dibekuk!!
Terbongkar! Toko Emas Ilegal Tampung Hasil PETI Digerebek, 260 Gram Emas Disita Polisi
Pelaku Curat di Ampel Terungkap, Ternyata Sudah Lebih Dulu Ditahan di Magelang
MALAM-MALAM ALFAMART DI JURUG DIBOBOL! 940 BUNGKUS ROKOK RAIB, POLSEK MOJOSONGO BURU PELAKU

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:02

Terbongkar! Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Pati, Kapolresta: Kami Lindungi Korban dan Usut Tuntas

Kamis, 7 Mei 2026 - 17:41

Satresnarkoba Boyolali Bongkar Peredaran 1.014 Pil Trihexyphenidyl, Seorang Pengedar Ditangkap

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:14

Pelarian Pendiri Ponpes Ndolo Kusumo Pati Berakhir di Wonogiri”  Kasus Dugaan Pencabulan Santriwati Kian Terungkap!!

Rabu, 6 Mei 2026 - 15:51

Sindikat Pencuri Baterai BTS Diringkus di Jepara, 3 Pelaku Termasuk Penadah Diamankan

Rabu, 6 Mei 2026 - 15:34

Polda Jateng Bongkar Aksi Pencurian Alat Musik Gereja” Pelaku Tunggal Dibekuk!!

Selasa, 5 Mei 2026 - 20:18

Terbongkar! Toko Emas Ilegal Tampung Hasil PETI Digerebek, 260 Gram Emas Disita Polisi

Selasa, 5 Mei 2026 - 19:30

Pelaku Curat di Ampel Terungkap, Ternyata Sudah Lebih Dulu Ditahan di Magelang

Selasa, 5 Mei 2026 - 19:20

MALAM-MALAM ALFAMART DI JURUG DIBOBOL! 940 BUNGKUS ROKOK RAIB, POLSEK MOJOSONGO BURU PELAKU

Berita Terbaru

error: Content is protected !!